Bapemperda DPRD Kota Tangerang, 16 Raperda Akan Akan Dimasukan Pada Propemperda Tahun 2025

- Staff

Kamis, 9 Januari 2025 - 03:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bapemperda DPRD Kota Tangerang, 16 Raperda Akan Akan Dimasukan Pada Propemperda Tahun 2025

Bapemperda DPRD Kota Tangerang, 16 Raperda Akan Akan Dimasukan Pada Propemperda Tahun 2025

INFOBAHARI.COM, KOTA TANGERANG – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang tengah membahas program pembentukan peraturan daerah (propemperda) di tahun 2025.

Adapun 10 Raperda merupakan usulan dari Pemkot Tangerang dan 6 Raperda adalah inisiatif dari DPRD Kota Tangerang yang telah disepakati untuk ditetapkan.

Wakil Ketua Bapemperda, Edi Suhendi mengatakan, ada total 16 Raperda yang akan dimasukkan pada propemperda tahun 2025. Ke-10 raperda dari usulan Pemkot Tangerang adalah Rancangan Peraturan Daerah Kota Tangerang tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, Rancangan Peraturan Daerah Kota Tangerang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Kemudian, Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Kota Tangerang Tahun 2024-2044, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Tangerang 2025-2029, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Dan Penyelenggaraan Pendidikan, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan, Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Infrastruktur Jaringan Utilitas Kota Tangerang.

“Kemudian, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga,”ucapnya pada Rabu (8/1/25).

Adapun 6 Raperda inisiatif usulan dari DPRD Kota Tangerang yakni Rancangan Peraturan Daerah tentang Penataan dan Pemberdayaan Pasar Tradisonal dan Toko Swalayan, Rancangan Peraturan Daerah tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.

Lalu, Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Transportasi dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat.

“Ada dua perda yang diajukan kembali, yakni Perda keolahragaan dan Perda Transportasi. Itu hasil evaluasi dari Provinsi,”katanya.

Kata dia, pembahasan tersebut telah sesuai amanat pasal 34 UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD dan Pasal 15 Permendagri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

“Semoga kerja sama yang baik antara
DPRD Kota Tangerang dengan Pemerintah Kota Tangerang dalam pelaksanaan Propemperda tahun 2025 dapat dilanjutkan pada tahap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah. Sehingga apa yang telah kita putuskan dapat kita wujudkan sesuai rencana,”pungkasnya.(Syamsul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aksi Curanmor Subuh Gagal Total! Pemuda 21 Tahun Diciduk Saat Dorong Motor Warga di Cipondoh
Satgas Pangan Polres Metro Tangerang Kota Pastikan Stok Aman Jelang Ramadan
Residivis Curanmor R6 Dibekuk, Truk Colt Diesel Rp150 Juta Diamankan Tim Opsnal Polsek Benda
Warga Pinang dan Cipete Gelar Aksi Damai, Tuntut Evaluasi Jam Operasional Truk Proyek Rasuna Sutra
Komitmen TNI Hadir di Tengah Masyarakat, Babinsa dan Komduk Patroli Malam Ramadhan
Rawan Curanmor. Polsek Pinang Ringkus Dua Pelaku Curanmor, Sita 5 Motor Hasil Kejahatan
Berbagi di Jalan, Berbuka di Masjid: Kapolres Rangkul 550 Ojol dan Potmas di Ramadan Penuh Berkah
HUT Kota Tangerang ke-33, Dandim 0506/Tgr Hadiri Pemusnahan 1.128 Botol Miras

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 07:51 WIB

Aksi Curanmor Subuh Gagal Total! Pemuda 21 Tahun Diciduk Saat Dorong Motor Warga di Cipondoh

Selasa, 3 Maret 2026 - 06:12 WIB

Satgas Pangan Polres Metro Tangerang Kota Pastikan Stok Aman Jelang Ramadan

Senin, 2 Maret 2026 - 11:58 WIB

Residivis Curanmor R6 Dibekuk, Truk Colt Diesel Rp150 Juta Diamankan Tim Opsnal Polsek Benda

Senin, 2 Maret 2026 - 11:56 WIB

Warga Pinang dan Cipete Gelar Aksi Damai, Tuntut Evaluasi Jam Operasional Truk Proyek Rasuna Sutra

Senin, 2 Maret 2026 - 06:19 WIB

Komitmen TNI Hadir di Tengah Masyarakat, Babinsa dan Komduk Patroli Malam Ramadhan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 17:25 WIB

Berbagi di Jalan, Berbuka di Masjid: Kapolres Rangkul 550 Ojol dan Potmas di Ramadan Penuh Berkah

Sabtu, 28 Februari 2026 - 17:21 WIB

HUT Kota Tangerang ke-33, Dandim 0506/Tgr Hadiri Pemusnahan 1.128 Botol Miras

Sabtu, 28 Februari 2026 - 17:17 WIB

HUT ke-33 Kota Tangerang Jadi Momentum Berantas Miras, 1.128 Botol Dimusnahkan di Puspem

Berita Terbaru