Polsek Pinang Amankan Pedagang Obat Ilegal di Tangerang

- Staff

Senin, 7 April 2025 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Pinang Amankan Pedagang Obat Ilegal di Tangerang.

Polsek Pinang Amankan Pedagang Obat Ilegal di Tangerang.

INFOBAHARI.COM, TANGERANG – Unit Reskrim Polsek Pinang Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap seorang pria berinisial M (29) yang diduga mengedarkan obat-obatan keras tanpa izin resmi. Penangkapan ini dilakukan di sebuah toko Pinang – Kota Tangerang, pada Kamis (3/4) siang.

Kapolsek Pinang, Iptu Adityo Wijanarko, S.H., mengatakan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya praktik jual beli obat tanpa resep dokter.

“Kami menerima informasi dari warga bahwa ada seseorang yang menjual obat keras secara ilegal di toko tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, tim langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan tersangka bersama barang bukti,” ujar Adit.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 56 butir Heksimer, 78 butir Tramadol, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp170.000, serta satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi.

Kanit Reskrim Polsek Pinang, Ipda Hendra Fereza, S.H., M.H., menjelaskan bahwa tersangka menjual obat tanpa izin resmi dan menawarkan harga murah kepada pembeli.

“Tersangka menjual Tramadol seharga Rp40.000 per strip dan Heksimer Rp10.000 per bungkus. Ia tidak memiliki izin edar maupun keahlian di bidang kefarmasian,” tegas Hendra.

Tersangka kini diamankan di Polsek Pinang dan dijerat dengan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ancaman hukuman yang dijatuhkan bisa berupa pidana berat.

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak membeli obat-obatan keras dari sumber yang tidak resmi.

“Kami mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemukan praktik serupa. Ini adalah bentuk kejahatan yang bisa membahayakan nyawa,” tutup Adit. (Syamsul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemkot Tangerang Gaspol Waste to Energy, Sachrudin Ajak Warga Disiplin Pilah Sampah
TNI Peduli Lingkungan, Satgas Sampah Bersama Warga Bersihkan Jalan di Neglasari
Tips Bijak Kelola THR agar Tidak Boncos
Idulfitri 1447 H, Sachrudin–Maryono Ajak Warga Kota Tangerang Jaga Harmoni dan Perkuat Kepedulian Sosial
Polisi Patroli Rumah Kosong Ditinggal Mudik, Warga Diminta Aktif Lapor 110 Cegah Pencurian Saat Mudik, Polres Metro Tangerang Kota Intensifkan Patroli Rumsong
Silaturahmi Idul Fitri, PWI Kota Tangerang Kunjungi Kediaman Walikota
1.839 Personel Gabungan Amankan Malam Takbir di Kota Tangerang, 41 Titik Disiagakan
Anggota DPRD PAW Dilantik, Maryono: Momentum Perkuat Pengabdian dan Sinergi Pembangunan

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 06:48 WIB

Pemkot Tangerang Gaspol Waste to Energy, Sachrudin Ajak Warga Disiplin Pilah Sampah

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:54 WIB

TNI Peduli Lingkungan, Satgas Sampah Bersama Warga Bersihkan Jalan di Neglasari

Senin, 23 Maret 2026 - 15:13 WIB

Tips Bijak Kelola THR agar Tidak Boncos

Senin, 23 Maret 2026 - 15:10 WIB

Idulfitri 1447 H, Sachrudin–Maryono Ajak Warga Kota Tangerang Jaga Harmoni dan Perkuat Kepedulian Sosial

Senin, 23 Maret 2026 - 15:06 WIB

Polisi Patroli Rumah Kosong Ditinggal Mudik, Warga Diminta Aktif Lapor 110 Cegah Pencurian Saat Mudik, Polres Metro Tangerang Kota Intensifkan Patroli Rumsong

Jumat, 20 Maret 2026 - 15:35 WIB

1.839 Personel Gabungan Amankan Malam Takbir di Kota Tangerang, 41 Titik Disiagakan

Rabu, 18 Maret 2026 - 06:50 WIB

Anggota DPRD PAW Dilantik, Maryono: Momentum Perkuat Pengabdian dan Sinergi Pembangunan

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:12 WIB

Tebar Takjil dan Silaturahmi Ramadan, Kapolres Metro Tangerang Kota Ajak Ulama Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Tips Bijak Kelola THR agar Tidak Boncos

Senin, 23 Mar 2026 - 15:13 WIB