Polisi Gerebek Home Industry Miras Ciu di Periuk Kota Tangerang

- Staff

Selasa, 15 April 2025 - 03:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Gerebek Home Industry Miras Ciu di Periuk Kota Tangerang

Polisi Gerebek Home Industry Miras Ciu di Periuk Kota Tangerang

INFOBAHARI.COM, TANGERANG – Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya melalui Polsek Jatiuwung menggerebek home industry minuman keras (miras) jenis Ciu di Perumahan Pondok Makmur, Jalan Bahagia, Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Banten. Jum’at (11/4) siang WIB.

Polisi menyita barang bukti berupa satu set peralatan pembuatan Ciu dari pipa paralon dan 10 drum untuk proses fermentasi. Lalu 3 (tiga) galon berisi Ciu beserta 200 botol Ciu ukuran 200ml siap untuk diedarkan.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan penindakan dipimpin langsung oleh Kapolsek Jatiuwung, Kompol Rabiin beserta jajarannya dengan melibatkan ketua RT/RW dan tokoh masyarakat setempat.
Pengungkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa terdapat salah satu rumah di tengah permukiman padat penduduk yang digunakan untuk memproduksi miras jenis ciu.

“Dari penggerebekan tersebut, petugas menemukan sebanyak 200 botol Ciu ukuran 200ml, siap untuk diedarkan. Tiga galon berisi Ciu. Peralatan memasak dan pengolahan (fermentasi) seperti drum dan paralon yang ditemukan di kamar, dapur dan ruangan atas rumah berlantai dua ini,” kata Zain dalam keterangannya kepada wartawan. Senin (14/4/2025).

Kepada polisi, pelaku berinisial CH alias Alvin (43) mengakui telah menjalankan bisnis haram tersebut sejak 4 tahun lalu, tepatnya tahun 2022 hingga April 2025. Dalam satu bulan pelaku menyebutkan dapat menghasilkan 100 botol Ciu ukuran 200ml.

“Peredaran miras jenis ciu ini di Tangerang Raya, yakni Kota Tangsel, Kota Tangerang dan Kabupeten Tangerang. Bila dikalkulasi (omzet home industry Ciu ini) telah mencapai puluhan juta rupiah,” jelas Zain.

Operasional Industri rumahan miras ciu ini, tambah Kapolres, tergolong besar. Oleh sebab itu, Zain bersyukur produksi miras di tempat tersebut dapet dihentikan polisi. Sehingga kesehatan dan pengaruh negatif dari miras yang memabukkan terhadap masyarakat dapat terselamatkan.

“Sebab kriminalitas sebagian besar karena para pelakunya di bawah pengaruh minuman keras. Dan Kami (Polri) akan terus berkomitmen memberantas peredaran miras, termasuk home industry miras lainnya apabila ada,” tandas Zain.

Akibat perbuatannya, pelaku dapat dijerat perkara industri minuman keras tanpa ijin sebagaimana dimaksud dalam pasal 62 ayat 1 undang undang Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan atau pasal 106 Undang undang Nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan.(Syamsul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Gencarkan Mitigasi Banjir, Pemkot Tangerang Normalisasi Saluran Pembuang Pasar Baru Karawaci
Maryono Minta OPD Gercep Tindaklanjuti Rekomendasi EPPD, Warga Harap Pelayanan Publik Makin Nyata
Sambut Hari Juang TNI AD dan HUT ke-76 Kodam Jaya, Korem 052/Wkr Gelar Karya Bakti Bersih Sungai dan Waduk Serentak
Warga Apresiasi Proyek Trotoar PUPR Kota Tangerang di Jalan Damyati, Dinilai Rapi dan Utamakan K3
Lesman Bangun Pimpin SMSI Banten, Targetkan Ekspansi Sejarah dan Budaya Jelang HPN 2026
Peringati HUT DWP ke-26, Wali Kota Ajak DWP Terus Tingkatkan Kapasitas Demi Pelayanan Publik yang Lebih Baik
Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang Gelar RDP Bersama BHP2HI, Soroti Kinerja Satpol PP Gakumda
Perjuangkan Aspirasi Warga, Hj. Aida Ratu Pantura Hibahkan 1.200 Meter Tanah untuk Fasilitas Sosial di Kabupaten Tangerang

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:10 WIB

Gencarkan Mitigasi Banjir, Pemkot Tangerang Normalisasi Saluran Pembuang Pasar Baru Karawaci

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:08 WIB

Maryono Minta OPD Gercep Tindaklanjuti Rekomendasi EPPD, Warga Harap Pelayanan Publik Makin Nyata

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:05 WIB

Sambut Hari Juang TNI AD dan HUT ke-76 Kodam Jaya, Korem 052/Wkr Gelar Karya Bakti Bersih Sungai dan Waduk Serentak

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:02 WIB

Warga Apresiasi Proyek Trotoar PUPR Kota Tangerang di Jalan Damyati, Dinilai Rapi dan Utamakan K3

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:10 WIB

Lesman Bangun Pimpin SMSI Banten, Targetkan Ekspansi Sejarah dan Budaya Jelang HPN 2026

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:50 WIB

Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang Gelar RDP Bersama BHP2HI, Soroti Kinerja Satpol PP Gakumda

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:44 WIB

Perjuangkan Aspirasi Warga, Hj. Aida Ratu Pantura Hibahkan 1.200 Meter Tanah untuk Fasilitas Sosial di Kabupaten Tangerang

Kamis, 11 Desember 2025 - 10:19 WIB

Asah Profesionalisme, Prajurit Korem 052/Wkr Gelar Latihan Menembak di Yonif 203/Arya Kamuning

Berita Terbaru