Berani Lapor Polisi, Polsek Tangerang Tangkap Pelaku Curanmor Modus Debt Collector

- Staff

Minggu, 18 Mei 2025 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berani Lapor Polisi, Polsek Tangerang Tangkap Pelaku Curanmor Modus Debt Collector.

Berani Lapor Polisi, Polsek Tangerang Tangkap Pelaku Curanmor Modus Debt Collector.

INFOBAHARI.COM, TANGERANG – Dua pelaku mencuri motor dengan modus mengaku sebagai debt collector atau mata elang (matel) berinisial SBN (47) dan YYB (35) asal Kupang, ditangkap oleh Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota, dalam operasi Berantas Jaya 2025.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui Kapolsek Tangerang AKP Suyatno, menjelaskan 2 (dua) pelaku dari aksi pencurian sepeda motor modus debt collector itu ditangkap jajarannya di rumah kontrakan pada Jum’at (17/5/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.

“Dua orang pelaku tersebut ditangkap di Jalan Ken Arok, Kelurahan Uwung Jaya,  Kecamatan  Cibodas, Kota Tangerang berdasarkan laporan korban ke Polsek Tangerang,” kata Suyatno dalam keterangannya. Minggu, (18/5/2025).

Peristiwa tersebut bermula ketika korban seorang wanita Geni melintas di jalan Printis Kemerdekaan, Babakan, Kota Tangerang tiba-tiba diberhentikan oleh 4 orang pelaku yang mengaku dari leasing. Mereka menuduh korban belum membayar tunggakan selama 3 bulan dan mengajak korban datang ke kantor leasing.

“Karena ketakutan, korban kemudian menghubungi anaknya. Karena tidak ada jawaban korban pergi untuk menjemput anaknya dirumah. Motor ditinggal di salah satu minimarket bersama para pelaku dengan terlebih dahulu dikunci stang,” ungkapnya.

Kemudian saat kembali ke lokasi parkir motor yang ditinggalkan di minimarket, korban mendapati motornya sudah tidak ada ditempat. Motor yang sebelumnya terkunci diduga dirusak para pelaku.

“Korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tangerang untuk pengusutan lebih lanjut,” jelasnya.

Dipimpin kanit Reskrim AKP Ronald Sianipar, polisi melakukan penyelidikan atas kasus itu dan berhasil menangkap 2 (dua) pelaku SBN dan YYB. Saat diinterogasi keduanya mengaku menjalankan aksi curanmor modus matel tersebut dilakukan bersama tiga rekan lainnya yang tinggal di wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang.

“Petugas bergerak cepat mendatangi alamat pelaku lainnya. Namun saat tiba di lokasi ketiga pelaku lainnya sudah kabur. Identitasnya sudah kami ketahui dan dilakukan pengejaran,” tegasnya.

Dari penangkapan terhadap pelaku, Polisi turut mengamankan barang bukti dalam kasus itu berupa sepeda motor korban dan motor yang digunakan kedua pelaku saat melancarkan aksinya.

“Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman pidana paling lama 9 tahun penjara,” pungkasnya. (Syamsul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wali Kota Tangerang: Pers Garda Depan Kawal Pembangunan dan Transparansi Publik
Kapolres Metro Tangerang Kota Turun Langsung Cek Bantaran Sungai Cisadane Pascapencemaran
Air Baku Terdampak Limbah, PDAM Tirta Benteng Pastikan Distribusi Aman
Direktur Teknik Perumda Tirta Benteng Joko Surana Pantau Instalasi Pengolahan Air
Polsek Batuceper Ringkus Dua Begal Bersenjata Tajam, Aksi Digagalkan Saat Patroli Dini Hari
Karangan Bunga Hadir, Kapolres dan Humas Tak Tampak di HPN PWI Kota Tangerang
Rutan Kelas I Tangerang Raih Tiga Penghargaan IKPA 2025, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan Transparan
HPN 2026 Tanpa Kehadiran Wali Kota, Hubungan Pemkot Tangerang dan PWI Jadi Sorotan

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 05:00 WIB

Ketum PWI di Puncak HPN 2026 — Pers Sehat Kunci Ekonomi Berdaulat dan Bangsa Kuat

Selasa, 10 Februari 2026 - 04:58 WIB

PWI Pusat Apresiasi Gubernur Andra Soni, HPN 2026 di Banten Dinilai Sukses dan Berkesan

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:10 WIB

Awali Pembangunan Museum Media Siber Indonesia, Ketua SMSI Banten Apresiasi Donasi Pribadi Rp 10 Juta dari Wagub Dimyati

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:15 WIB

Ketum PWI Tekankan Pentingnya Integritas dan Kode Etik Wartawan

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:22 WIB

Pra HPN 2026, PWI Pusat dan PWI Banten Gelar Seminar Anugerah Jurnalistik Adinegoro di Untirta

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:23 WIB

Awali Rangkaian HPN 2026, Ratusan Delegasi SMSI Se-Indonesia Napak Tilas Sejarah di Kesultanan Banten Lama Disambut Sultan Banten ke-18, Peserta Jelajahi Surosowan hingga Simbol Toleransi Vihara Avalokitesvara

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:22 WIB

Welcome Dinner HPN 2026: Ketum SMSI Firdaus Gaungkan Solidaritas “Jangan Tinggalkan Kawan” dan Kemandirian Media

Senin, 2 Februari 2026 - 15:22 WIB

HPN 2026 Dimulai dari Banten Lama, SMSI Banten Susun Rute Napak Tilas Sejarah Kesultanan

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Air Baku Terdampak Limbah, PDAM Tirta Benteng Pastikan Distribusi Aman

Selasa, 10 Feb 2026 - 06:22 WIB