Operasi Nila Jaya 2025, Polres Metro Tangerang Tangkap 6 Tersangka Narkoba Dalam Sepekan

- Staff

Rabu, 18 Juni 2025 - 01:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Operasi Nila Jaya 2025, Polres Metro Tangerang Tangkap 6 Tersangka Narkoba Dalam Sepekan.

Operasi Nila Jaya 2025, Polres Metro Tangerang Tangkap 6 Tersangka Narkoba Dalam Sepekan.

INFOBAHARI.COM, KOTA TANGERANG – Dalam sepekan terakhir tanggal 16 Juni hingga 18 Juni 2025 jajaran Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya mengungkap sejumlah kasus peredaran narkoba di beberapa lokasi di wilayah hukumnya.

Sebanyak 6 (enam) orang terduga tersangka pengedar narkoba ditangkap dalam operasi bertajuk Nila Jaya 2025 yang digelar sejak tanggal 16 Juni 2025. Kegiatan operasi Nila Jaya adalah untuk mencegah dan memberantas peredaran narkoba.

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Prapto Lasono, mewakili Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho merinci ke-enam orang tersangka tersebut 2 (dua) orang ditangkap oleh Polsek Benda, 1 (satu) orang oleh Polsek Neglasari, lalu 2 (dua) orang oleh Polsek Ciledug dan 1 (satu) orang oleh Polsek Sepatan.

“Di Polsek Benda, petugas mengamankan 2 tersangka berinisial yakni AR (34) dan MP (36). Dengan barang bukti sabu dalam 11 bungkus plastik Flip bening seberat 6,35 gram siap diedarkan,” kata Prapto. Rabu (18/6/2025).

Lalu Polsek Neglasari dengan tersangka berinisial N alias Jack (42) dengan barang bukti ada padanya sebanyak 15 bungkus plastik bening berisi Narkotika jenis Sabu berat brutto 2,83 gram. Handphone diduga digunakan untuk bertransaksi, serta uang tunai hasil penjualan sabu Rp421.000 saat penangkapan.

“Di Polsek Ciledug, petugas mengamankan tersangka berinisial AW als Bowo (23) dan SNZ (23) dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis. Barang bukti tembakau sintetis seberat brutto 30,01 gram. Handphone diduga digunakan untuk bertransaksi dan timbangan digital disita darinya. Kemudian dari Polsek Sepatan, 1 (satu) orang tersangka berinisial ZF (29) merupakan pengedar obat keras jenis Tramadol sebanyak 85.000 Butir dan Eximer sejumlah 28.000 butir disita sebagai barang bukti,” urai Kasi Humas.

Menurutnya, penangkapan para tersangka tersebut sebelumnya atas informasi masyarakat yang resah terhadap peredaran gelap narkoba di lingkungan. Prapto menambahkan seluruh jajaran kepolisian di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota menyatakan terus berkomitmen menjaga masyarakat dari bahaya narkoba, terlebih bagi generasi muda baik melalui upaya pencegahan maupun menekan peredaran narkoba dan akan memutus jalur penyelundupan narkotika di tengah masyarakat.

Lebih tegas, kata Prapto, Kejahatan narkoba merupakan kejahatan luar biasa yang menimbulkan dampak luas di masyarakat dan menjadi perhatian seluruh dunia, sehingga kejahatan ini merupakan extra ordinary crime.

“Para tersangka kami jerat dengan pasal 114 subs pasal 112 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika yg ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana paling singkat lima tahun penjara, serta juga dikenakan Undang-Undang Kesehatan,” pungkasnya.(Syamsul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Metro Tangerang Kota Kembali Menerima Penghargaan Pelayanan Prima Dari Kapolri di Musrenbang Polri 2025
Wabup Tangerang Tinjau Operasi Pasar Minyak Goreng
Kelurahan Alam Jaya Jatiuwung Kota Tangerang Tahap Akhir Penilaian Lomba Tingkat Banten
Kabar Baik Bagi Para Pencari Kerja Warga Kota Tangerang
Dinas Pendidikan Kota Tangerang Pastikan Pendaftar Calon Siswa SMP Dapat PIN
Kota Tangerang Jadi Tuan Rumah Dialog Nasional Kelurahan Siaga TBC, Wamenkes Puji ASMARA TBC
Wali Kota Tangerang: RT/RW Ujung Tombak Layanan di Wilayah
Pemkot Tangerang Terus Dorong Peran Perempuan Dalam Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 08:24 WIB

Koridor 13 Transjakarta Kembali Melayani Rute Ciledug, Maryono: Akses Transportasi Terintegrasi Makin Gampang

Selasa, 3 Juni 2025 - 02:00 WIB

Kini RSUD Kota Tangerang Telah Buka Poliklinik Sore

Jumat, 30 Mei 2025 - 03:57 WIB

Bupati Tangerang Lantik Ketua Umum KORPRI

Kamis, 22 Mei 2025 - 03:33 WIB

Audiensi AMKI Pusat dan Kemenko Polkam: Menuju Ekosistem Informasi Nasional yang Bertanggung Jawab

Minggu, 18 Mei 2025 - 05:31 WIB

Kapolres Masif dan Gencar Patroli Antisipasi Aksi Premanisme di Tangerang

Sabtu, 19 April 2025 - 14:07 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Cipadu

Kamis, 27 Maret 2025 - 16:40 WIB

Walikota Robinsar Bertemu Pengurus PWI Cilegon, Nyatakan Siap Transparan dan Terima Saran Masukan

Selasa, 11 Maret 2025 - 04:24 WIB

Sinergi Krakatau Steel dan Pindad untuk Kemandirian Industri Pertahanan Indonesia

Berita Terbaru

Wabup Tangerang Tinjau Operasi Pasar Minyak Goreng.

Kabupaten Tangerang

Wabup Tangerang Tinjau Operasi Pasar Minyak Goreng

Kamis, 19 Jun 2025 - 10:43 WIB

Kabar Baik Bagi Para Pencari Kerja Warga Kota Tangerang.

Kota Tangerang

Kabar Baik Bagi Para Pencari Kerja Warga Kota Tangerang

Kamis, 19 Jun 2025 - 08:42 WIB