Trantib Kecamatan Larangan Gelar Operasi Penertiban Spanduk Liar

- Staff

Sabtu, 5 Juli 2025 - 06:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trantib Kecamatan Larangan Gelar Operasi Penertiban Spanduk Liar.

Trantib Kecamatan Larangan Gelar Operasi Penertiban Spanduk Liar.

INFOBAHARI.COM, KOTA TANGERANG – Kecamatan Larangan Kota Tangerang terus berkomitmen meningkatkan ketertiban estetika kota di berbagai wilayah. Salah satunya, penertiban spanduk liar yang bertebaran di sepanjang Jalan Taman Asri Cipadu sampai Jalan Wahid Hasyim Cipadu, Larangan, Kota Tangerang.

Camat Larangan, Nasrullah, menuturkan Kecamatan Larangan telah menerjunkan petugas Trantib (Ketentraman dan Ketertiban) untuk menggencarkan penertiban spanduk liar tersebut dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Ketentramann, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Selama penertiban, Kecamatan Larangan berhasil mengamankan sejumlah spanduk yang terpasang tanpa izin di berbagai fasilitas umum yang selama ini menjadi polusi visual yang meresahkan masyarakat.

“Kami baru saja mengamankan spanduk liar yang banyak dipasang tanpa izin di fasilitas umum, bahkan ditempel di batang pohon, tiang listrik dan sebagainya. Spanduk liar ini sangat mengganggu estetika kota serta membahayakan pengguna jalan karena banyak yang dipasang tanpa memperhatikan keselamatan di sekitarnya,” ujar Nasrullah, Jumat (4/7/25).

Lanjut H.Anas, atau kerap dipanggil (H.Nasrullah), Pemkot Tangerang melalui Kecamatan Larangan memberikan imbauan tegas kepada masyarakat, pelaku usaha, maupun pihak-pihak terkait lainnya untuk tidak memasang spanduk secara sembarangan, sekaligus menyosialisasikan prosedur perizinan resmi yang berlaku bagi masyarakat.

“Kami memastikan proses penertiban spanduk liar seperti ini akan terus ditingkatkan secara rutin bahkan dengan menyasar jalanan sampai fasilitas umum lainnya yang selama ini meresahkan masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, Camat Larangan mengajak semua elemen masyarakat untuk berpartisipasi menjaga kebersihan, ketertiban dan kenyamanan estetika kota dengan tidak memasang spanduk liar di berbagai fasilitas umum.(Syamsul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sinergi DPR RI, BP BUMN, dan Danantara Perkuat Masa Depan Industri Baja Nasional
Menebar Kepedulian, Menguatkan Kebersamaan Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Santuni Ratusan Anak Yatim dan Duafa
Danrem 052/Wr Serahkan THR dan Bingkisan Idul Fitri 1447 H Kepada Prajurit dan PNS
Operasi Ketupat Jaya 2026 Dimulai, Ribuan Personel Amankan Mudik di Kota Tangerang
Rampok Ibu Rumah Tangga Saat Subuh di Neglasari Tangerang Dibekuk Polisi, Emas 65 Gram Dijual Rp36 Juta
Pelayanan Dinsos Kota Tangerang Dipantau KPK, Dinilai Bersih dan Bebas Pungli
Kota Tangerang Diusulkan Jadi Kota Antikorupsi Pertama di Banten, Komisi Pemberantasan Korupsi Mulai Tahapan Observasi
Peringatan Nuzulul Qur’an 1447 H, Korem 052/Wkr Perkuat Mental Prajurit PRIMA dan Nilai Tauhid

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:42 WIB

Sinergi DPR RI, BP BUMN, dan Danantara Perkuat Masa Depan Industri Baja Nasional

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:40 WIB

Menebar Kepedulian, Menguatkan Kebersamaan Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Santuni Ratusan Anak Yatim dan Duafa

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:37 WIB

Danrem 052/Wr Serahkan THR dan Bingkisan Idul Fitri 1447 H Kepada Prajurit dan PNS

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:15 WIB

Operasi Ketupat Jaya 2026 Dimulai, Ribuan Personel Amankan Mudik di Kota Tangerang

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:36 WIB

Rampok Ibu Rumah Tangga Saat Subuh di Neglasari Tangerang Dibekuk Polisi, Emas 65 Gram Dijual Rp36 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:08 WIB

Kota Tangerang Diusulkan Jadi Kota Antikorupsi Pertama di Banten, Komisi Pemberantasan Korupsi Mulai Tahapan Observasi

Senin, 9 Maret 2026 - 14:49 WIB

Peringatan Nuzulul Qur’an 1447 H, Korem 052/Wkr Perkuat Mental Prajurit PRIMA dan Nilai Tauhid

Senin, 9 Maret 2026 - 04:52 WIB

PWI Kota Tangerang Soroti Pernyataan Panitia Tangcity: Tidak Melarang, Tapi Wartawan Tak Diizinkan Meliput

Berita Terbaru