Trantib Kecamatan Larangan Gelar Operasi Penertiban Spanduk Liar

- Staff

Sabtu, 5 Juli 2025 - 06:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trantib Kecamatan Larangan Gelar Operasi Penertiban Spanduk Liar.

Trantib Kecamatan Larangan Gelar Operasi Penertiban Spanduk Liar.

INFOBAHARI.COM, KOTA TANGERANG – Kecamatan Larangan Kota Tangerang terus berkomitmen meningkatkan ketertiban estetika kota di berbagai wilayah. Salah satunya, penertiban spanduk liar yang bertebaran di sepanjang Jalan Taman Asri Cipadu sampai Jalan Wahid Hasyim Cipadu, Larangan, Kota Tangerang.

Camat Larangan, Nasrullah, menuturkan Kecamatan Larangan telah menerjunkan petugas Trantib (Ketentraman dan Ketertiban) untuk menggencarkan penertiban spanduk liar tersebut dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Ketentramann, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Selama penertiban, Kecamatan Larangan berhasil mengamankan sejumlah spanduk yang terpasang tanpa izin di berbagai fasilitas umum yang selama ini menjadi polusi visual yang meresahkan masyarakat.

“Kami baru saja mengamankan spanduk liar yang banyak dipasang tanpa izin di fasilitas umum, bahkan ditempel di batang pohon, tiang listrik dan sebagainya. Spanduk liar ini sangat mengganggu estetika kota serta membahayakan pengguna jalan karena banyak yang dipasang tanpa memperhatikan keselamatan di sekitarnya,” ujar Nasrullah, Jumat (4/7/25).

Lanjut H.Anas, atau kerap dipanggil (H.Nasrullah), Pemkot Tangerang melalui Kecamatan Larangan memberikan imbauan tegas kepada masyarakat, pelaku usaha, maupun pihak-pihak terkait lainnya untuk tidak memasang spanduk secara sembarangan, sekaligus menyosialisasikan prosedur perizinan resmi yang berlaku bagi masyarakat.

“Kami memastikan proses penertiban spanduk liar seperti ini akan terus ditingkatkan secara rutin bahkan dengan menyasar jalanan sampai fasilitas umum lainnya yang selama ini meresahkan masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, Camat Larangan mengajak semua elemen masyarakat untuk berpartisipasi menjaga kebersihan, ketertiban dan kenyamanan estetika kota dengan tidak memasang spanduk liar di berbagai fasilitas umum.(Syamsul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ketua PWI Kota Tangerang Mengajak Seluruh Wartawan Mengikuti Jalan Sarungan
Polres Metro Tangerang Kota Sabet 4 Juara Momen Perlombaan di Hari Bhayangkara Ke-79
Sekda Kota Tangerang Lantik Empat ASN Fungsional
Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Ditunjuk Sebagai Ketua Korwil ASWAKADA Banten
Wakil Wali Kota Tangerang Menghadiri Munas I ASWAKADA.
LPJ APBD 2024 Disahkan, Sachrudin: Kolaborasi Pemkot dan DPRD Berbuah Apresiasi
Wali Kota Tangerang Sachrudin Serahkan Bantuan untuk 1.000 Balita Berisiko Stunting
Pemkot Tangerang Terus Komitmen Menciptakan Iklim Investasi yang Sehat

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 09:54 WIB

Sekda Kota Tangerang Buka STQ Tingkat Kecamatan Cipondoh

Rabu, 2 Juli 2025 - 08:42 WIB

Jalur Mutasi Pendaftaran SPMB Jenjang SMP Besok Dibuka

Selasa, 1 Juli 2025 - 07:24 WIB

SPMB SMA Tahun 2025 Terkendali dan Kondusif

Selasa, 1 Juli 2025 - 05:23 WIB

Wali Kota Tangerang Tinjau Pelaksanaan SPMB SMPN 1

Minggu, 29 Juni 2025 - 09:01 WIB

Wakil Wali Kota Tangerang Menghadiri Peresmian Pondok Pesantren Malika Islamic Boarding School

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:26 WIB

Wakil Wali Kota Tangerang Buka Diklat Paskibra Sekolah

Kamis, 26 Juni 2025 - 08:51 WIB

Wakil Wali Kota Tangerang Buka Gelar Lomba Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah

Kamis, 26 Juni 2025 - 05:50 WIB

Wali Kota Tangerang Kukuhkan PPLPD

Berita Terbaru

Trantib Kecamatan Larangan Gelar Operasi Penertiban Spanduk Liar.

Kota Tangerang

Trantib Kecamatan Larangan Gelar Operasi Penertiban Spanduk Liar

Sabtu, 5 Jul 2025 - 06:06 WIB

Sekda Kota Tangerang Lantik Empat ASN Fungsional.

Kota Tangerang

Sekda Kota Tangerang Lantik Empat ASN Fungsional

Jumat, 4 Jul 2025 - 12:09 WIB