Kuasa Hukum Edi Chou: Penegakan Hukum Harus Sesuai Prosedur Hukum

- Staff

Minggu, 13 Juli 2025 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Edi Chou: Penegakan Hukum Harus Sesuai Prosedur Hukum.

Kuasa Hukum Edi Chou: Penegakan Hukum Harus Sesuai Prosedur Hukum.

INFOBAHARI.COM, PONTIANAK – Harapan itu disampaikan oleh Hermansyah, S.H., Kuasa Hukum Edi Chou, pemilik Gudang Oli yang digerebek polisi di kawasan Jalan Arteri Supadio Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, belum lama ini.

Dalam konferensi pers yang digelar pengacara dari Kantor Hukum Hermansyah dan partner ini, Hermansyah menilai penegakan hukum harus didasari dengan prosedur penegakan hukum yang tepat pula. Karena tanpa itu, penegakan hukum yang dilakukan akan berpotensi merugikan pihak-pihak yang berkait dengan upaya penegakan hukum itu sendiri.

“Penegakan hukum tidak bisa dilaksanakan begitu saja tanpa adanya hal-hal yang mendasari upaya penegakan hukum itu sendiri,” jelasnya.

Para penegak hukum, menurut Hermansyah harus mempertimbangkan dan memperhatikan mengapa perlu adanya penegakan hukum itu, ada potensi pelanggaran hukum apa yang terjadi, apakah ada cukup alat bukti yang memperkuat dugaaan pelanggaran hukum itu.

Para penegak hukum harus mampu memastikan adanya paling sedikit 2 (dua) alat bukti yang menyertai kejadian hukum tersebut.

“Tidak hanya itu saja, para penegak hukum pun harus bisa memastikan adanya saksi atau pihak-pihak yang melaporkan adanya kerugian dari kasus hukum tersebut,” tegas Herman di Pontianak belum lama ini.

Herman mengambil contoh, peristiwa penggerebekan dan penyitaan oli di gudang Edi Chou belum lama ini. Hermansyah mengapresiasi pernyataan Kapolda Kalimantan Barat yang memastikan penanganan kasus dugaan peredaran dugaan oli palsu ini terus berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Dengan demikian, menurut Herman, proses penyidikan memiliki tahapan yang jelas, mulai dari laporan, pengaduan, hingga administrasi penanganan perkara.

“Agar tidak terjadi framing-framing yang justru akan membuat dan menggiring opini tanpa memahami prosedur hukum yang jelas’” tegasnya.

Herman mengimbau masyarakat jangan sampai terprovokasi oleh informasi yang menggiring opini publik yang belum tentu dipastikan kebenarannya secara hukum.

“Masyarakat harus cerdas menerima informasi. Jangan sampai terprovokasi, pastikan dulu kebenarannya. Kita adalah negara hukum, tentu segala sesuatuya juga harus disertai landasan hukum yang kuat dan bertanggungjawab,” ungkap Herman seraya mengakhiri pembicaraan.(red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jalankan Amanah PWI Pusat, ‎PWI Banten Gelar Rapat Pleno
Hasil Rapat Pleno PWI Banten,Ketua PWI Kota Tangerang Sah Herwanto
Trayek Baru Si Benteng, Maryono: Yuk Naik! Kota Sehat, Transportasi Mudah
PWI Kota Tangerang Gelar Rapat Tahunan, Mantapkan Program Kerja 2025–2026
Pemkot Tangerang Tegaskan Tidak Ada Praktik Jual-Beli Jabatan
Para Insan Pers di wilayah Rajeg Bentuk Media Centre Rajeg
Ketua Umum PWI Zulmansyah Sedang Kunjungi Sekretariat PWI Kota Tangerang

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:36 WIB

Rampok Ibu Rumah Tangga Saat Subuh di Neglasari Tangerang Dibekuk Polisi, Emas 65 Gram Dijual Rp36 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:11 WIB

Pelayanan Dinsos Kota Tangerang Dipantau KPK, Dinilai Bersih dan Bebas Pungli

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:08 WIB

Kota Tangerang Diusulkan Jadi Kota Antikorupsi Pertama di Banten, Komisi Pemberantasan Korupsi Mulai Tahapan Observasi

Senin, 9 Maret 2026 - 14:49 WIB

Peringatan Nuzulul Qur’an 1447 H, Korem 052/Wkr Perkuat Mental Prajurit PRIMA dan Nilai Tauhid

Senin, 9 Maret 2026 - 04:50 WIB

Rapimnas dan HUT ke-9 SMSI, Soroti Tantangan Media Siber hingga Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo Terkait Perjanjian RI-AS dan Kedaulatan Digital

Senin, 9 Maret 2026 - 04:45 WIB

Polrestro Tangerang Kota Gerak Cepat Tangani Banjir, Warga Dievakuasi dan Posko Siaga Didirikan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:15 WIB

Berbagi Berkah di Bulan Ramadan, Paguyuban Relawan Ambulans Tangerang Raya Santuni Anak Yatim di Stadion Benteng Reborn

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:28 WIB

PWI Kota Tangerang Soroti Sikap Tangcity Mall: Media Lokal Tak Dilibatkan dalam Acara Ramadan

Berita Terbaru