Stop Bullying di Sekolah, Kejati Banten Edukasi Siswa SMA Negeri 14 Tangerang

- Staff

Selasa, 24 September 2024 - 06:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOBAHRI.COM, TANGERANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten terus berupaya mengantisipasi terjadinya bullying (perundungan) dilingkungan sekolah. Hal ini dibuktikan dengan mengedukasi siswa SMA Negeri 14 Tangerang tentang bahaya bullying dalam Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang diselenggarakan di Aula SMA Negeri 14 Tangerang, Jalan Pembangunan 1 Batursari, Batuceper, Kota Tangerang. Senin (22/9/2024).

Kasi Penkum Kejati Banten Rangga Adekresna, SH. yang hadir sebagai pemateri memaparkan dampak negatif serta konsekuensi hukum dari perilaku bullying.

“Bullying adalah tindakan penggunaan kekuasaan untuk menyakiti seseorang atau sekelompok orang baik secara fisik, maupun psikologis sehingga korban merasa tertekan, trauma, dan tak berdaya. Perilaku bullying dapat terjadi di lingkungan sekolah yang dapat mengarah kepada suatu tindak kriminal dan menimbulkan trauma bagi pelajar. Oleh karena itu, pelajar perlu diberikan pemahaman dan konsekuensi hukum jika perbuatan kekerasan tersebut dilakukan,” ungkap Rangga Adekresna, SH.

Rangga Adekresna mengungkapkan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum para siswa dan seluruh warga sekolah agar lebih sadar terhadap perilaku yang melanggar undang-undang. Melalui kegiatan ini, akan tercipta kesadaran kolektif yang lebih kuat dalam menjaga lingkungan belajar yang inklusif dan aman bagi semua pihak. Langkah preventif seperti ini diharapkan dapat mengurangi insiden bullying di kalangan pelajar serta menciptakan generasi muda yang lebih peduli dan bertanggung jawab dalam menggunakan teknologi informasi.

“Harus diingat pula ada aturan hukum pidana jika bullying dilakukan di lingkungan pendidikan . Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 menyatakan dalam ayat (1) bahwa Anak di dalam dan di lingkungan satuan pendidikan wajib mendapatkan perlindungan dari tindak kekerasan fisik, psikis, kejahatan seksual, dan kejahatan lainnya yang dilakukan oleh pendidik, tenaga kependidikan, sesama peserta didik, dan/atau pihak lain. Sedangkan pada ayat (2) diterangkan bahwa perlindungan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh pendidik, tenaga kependidikan, aparat pemerintah, dan/atau Masyarakat,” ungkapnya.

Ditempat yang sama, Kepala Sekolah SMA Negeri 14 Tangerang, Ade Gunawan S.Pd, M.M mengapresiasi kegiatan Jaksa Masuk Sekolah yang dilaksanakan Kejati Banten. Menurutnya, Kegiatan tersebut dinilai sangat bermanfaat dan memotivasi siswa-siswi untuk belajar lebih dalam tentang hukum dan aturan, terutama terkait dengan bullying dan penggunaan media sosial dengan baik dan bijak.

“Alhamdulillah saya lihat anak-anak (siswa-red) antusias dengan adanya kegiatan Jaksa Masuk Sekolah menjadi dari tarik bagi siswa memilih melanjutkan pendidikan tentang Ilmu pengetahuan hukum. Kami berharap kegiatan ini dapat berkelanjutan karena memberikan pemahaman kepada siswa tentang hukum khususnya tentang bahaya bullying dan memotivasi menjadi pribadi yang punya rasa tanggung jawab,” katanya.(Syamsul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PPDB 2026/2027 Resmi Dibuka, Makhzanul Adzkia Siapkan Generasi Qur’ani Mahir Bahasa Arab dan Inggris.
Danrem 052/Wkr Pimpin Pam VVIP Kunjungan Kerja Wapres RI di Pulau Pramuka.
Hari Pramuka di Kota Tangerang, Ajang Kreativitas & Komitmen Perdamaian
Wali Kota Tangerang Lepas 225 Santri Puteri IKPM Gontor Tangerang Raya ke Ponorogo
Wali Kota Tangerang Sachrudin Ajak Pramuka Jadi Pelopor Perubahan
Bupati Tangerang Berikan Kuliah Umum Di UNIPI Curug
Dinkes Kota Tangerang Gelar Aksi Bergizi Sehat Serentak di Seluruh Sekolah
Wakil Wali Kota Tangerang Selaku Waka Mabicab Pramuka Memberikan Arahan ke Peserta KMD

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 17:45 WIB

Silaturahmi Lintas Daerah, Karang Taruna Kota Tangerang dan Bau Bau Siap Perkuat Sinergi

Kamis, 9 April 2026 - 17:43 WIB

Tumpukan Sampah, Jalan Pembangunan Jadi Sasaran Satgas

Kamis, 9 April 2026 - 17:40 WIB

Dorong Pelayanan Publik, PWI Perkuat Sinergi dengan PDAM TB

Rabu, 8 April 2026 - 08:26 WIB

Ketua DPRD Tangerang Paparkan Peta Masalah Tangerang di 2027

Rabu, 8 April 2026 - 08:09 WIB

Ambisi Tinggi, Realita Pahit: RKPD Tangerang 2027 Dikuliti MH

Rabu, 8 April 2026 - 08:07 WIB

Ambisi Aerotropolis Menggebu, Warga Sindir: Pemkot Lagi Mimpi Basah?

Selasa, 7 April 2026 - 03:31 WIB

Halal Bihalal, Pengurus PWI Kota Tangerang Silaturahmi ke Kediaman Wakil Wali Kota H. Maryono

Senin, 6 April 2026 - 09:34 WIB

ICMI Tangerang Luncurkan 7 Buku, Jazuli Ungkap Bahaya Generasi Kecanduan Scroll

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Tumpukan Sampah, Jalan Pembangunan Jadi Sasaran Satgas

Kamis, 9 Apr 2026 - 17:43 WIB

Kota Tangerang

Dorong Pelayanan Publik, PWI Perkuat Sinergi dengan PDAM TB

Kamis, 9 Apr 2026 - 17:40 WIB