Stop Bullying di Sekolah, Kejati Banten Edukasi Siswa SMA Negeri 14 Tangerang

- Staff

Selasa, 24 September 2024 - 06:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOBAHRI.COM, TANGERANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten terus berupaya mengantisipasi terjadinya bullying (perundungan) dilingkungan sekolah. Hal ini dibuktikan dengan mengedukasi siswa SMA Negeri 14 Tangerang tentang bahaya bullying dalam Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang diselenggarakan di Aula SMA Negeri 14 Tangerang, Jalan Pembangunan 1 Batursari, Batuceper, Kota Tangerang. Senin (22/9/2024).

Kasi Penkum Kejati Banten Rangga Adekresna, SH. yang hadir sebagai pemateri memaparkan dampak negatif serta konsekuensi hukum dari perilaku bullying.

“Bullying adalah tindakan penggunaan kekuasaan untuk menyakiti seseorang atau sekelompok orang baik secara fisik, maupun psikologis sehingga korban merasa tertekan, trauma, dan tak berdaya. Perilaku bullying dapat terjadi di lingkungan sekolah yang dapat mengarah kepada suatu tindak kriminal dan menimbulkan trauma bagi pelajar. Oleh karena itu, pelajar perlu diberikan pemahaman dan konsekuensi hukum jika perbuatan kekerasan tersebut dilakukan,” ungkap Rangga Adekresna, SH.

Rangga Adekresna mengungkapkan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum para siswa dan seluruh warga sekolah agar lebih sadar terhadap perilaku yang melanggar undang-undang. Melalui kegiatan ini, akan tercipta kesadaran kolektif yang lebih kuat dalam menjaga lingkungan belajar yang inklusif dan aman bagi semua pihak. Langkah preventif seperti ini diharapkan dapat mengurangi insiden bullying di kalangan pelajar serta menciptakan generasi muda yang lebih peduli dan bertanggung jawab dalam menggunakan teknologi informasi.

“Harus diingat pula ada aturan hukum pidana jika bullying dilakukan di lingkungan pendidikan . Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 menyatakan dalam ayat (1) bahwa Anak di dalam dan di lingkungan satuan pendidikan wajib mendapatkan perlindungan dari tindak kekerasan fisik, psikis, kejahatan seksual, dan kejahatan lainnya yang dilakukan oleh pendidik, tenaga kependidikan, sesama peserta didik, dan/atau pihak lain. Sedangkan pada ayat (2) diterangkan bahwa perlindungan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh pendidik, tenaga kependidikan, aparat pemerintah, dan/atau Masyarakat,” ungkapnya.

Ditempat yang sama, Kepala Sekolah SMA Negeri 14 Tangerang, Ade Gunawan S.Pd, M.M mengapresiasi kegiatan Jaksa Masuk Sekolah yang dilaksanakan Kejati Banten. Menurutnya, Kegiatan tersebut dinilai sangat bermanfaat dan memotivasi siswa-siswi untuk belajar lebih dalam tentang hukum dan aturan, terutama terkait dengan bullying dan penggunaan media sosial dengan baik dan bijak.

“Alhamdulillah saya lihat anak-anak (siswa-red) antusias dengan adanya kegiatan Jaksa Masuk Sekolah menjadi dari tarik bagi siswa memilih melanjutkan pendidikan tentang Ilmu pengetahuan hukum. Kami berharap kegiatan ini dapat berkelanjutan karena memberikan pemahaman kepada siswa tentang hukum khususnya tentang bahaya bullying dan memotivasi menjadi pribadi yang punya rasa tanggung jawab,” katanya.(Syamsul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Gagal Diterima Menjadi Siswa SMA Negeri 3 Tangsel Warga Datangi Sekolah
Sekda Kota Tangerang Buka STQ Tingkat Kecamatan Cipondoh
Jalur Mutasi Pendaftaran SPMB Jenjang SMP Besok Dibuka
SPMB SMA Tahun 2025 Terkendali dan Kondusif
Wali Kota Tangerang Tinjau Pelaksanaan SPMB SMPN 1
Wakil Wali Kota Tangerang Menghadiri Peresmian Pondok Pesantren Malika Islamic Boarding School
Wakil Wali Kota Tangerang Buka Diklat Paskibra Sekolah
Wakil Wali Kota Tangerang Buka Gelar Lomba Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 09:24 WIB

Wali kota Tangerang Buka Liga FORSSEKOT 2025

Minggu, 6 Juli 2025 - 09:10 WIB

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Jalan Sarungan Bersama Warga

Sabtu, 5 Juli 2025 - 06:06 WIB

Trantib Kecamatan Larangan Gelar Operasi Penertiban Spanduk Liar

Jumat, 4 Juli 2025 - 13:54 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Sabet 4 Juara Momen Perlombaan di Hari Bhayangkara Ke-79

Jumat, 4 Juli 2025 - 12:09 WIB

Sekda Kota Tangerang Lantik Empat ASN Fungsional

Jumat, 4 Juli 2025 - 11:58 WIB

Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Ditunjuk Sebagai Ketua Korwil ASWAKADA Banten

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:07 WIB

LPJ APBD 2024 Disahkan, Sachrudin: Kolaborasi Pemkot dan DPRD Berbuah Apresiasi

Kamis, 3 Juli 2025 - 08:48 WIB

Wali Kota Tangerang Sachrudin Serahkan Bantuan untuk 1.000 Balita Berisiko Stunting

Berita Terbaru

PWI Kabupaten Tangerang Gelar Orientasi untuk Calon Anggota Baru.

Kabupaten Tangerang

PWI Kabupaten Tangerang Gelar Orientasi untuk Calon Anggota Baru

Senin, 7 Jul 2025 - 04:22 WIB

Wakil Bupati Tangerang Hadiri Acara Santunan Anak Yatim di Lebak Wangi.

Kabupaten Tangerang

Wakil Bupati Tangerang Hadiri Acara Santunan Anak Yatim di Lebak Wangi

Senin, 7 Jul 2025 - 04:08 WIB

Wali kota Tangerang Buka Liga FORSSEKOT 2025.

Kota Tangerang

Wali kota Tangerang Buka Liga FORSSEKOT 2025

Minggu, 6 Jul 2025 - 09:24 WIB

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Jalan Sarungan Bersama Warga..

Kota Tangerang

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Jalan Sarungan Bersama Warga

Minggu, 6 Jul 2025 - 09:10 WIB