INFOBAHARI.COM, KOTA TANGERANG – Polemik bangunan ruko tiga lantai di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sangiang Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, kembali mencuat. Ruko yang berdiri tepat di atas saluran drainase lama itu kini mengalami keretakan serius, sementara warga sekitar terus terdampak banjir setiap kali hujan deras turun.
Bangunan tersebut sebelumnya dibeli oleh Bank Syariah Indonesia (BSI) dari pemilik lama. Dalam akta jual beli, saluran drainase tercatat sebagai bagian dari lahan yang berpindah ke tangan bank. Kondisi itu kemudian menimbulkan polemik, sebab keberadaan ruko menutup jalur air yang seharusnya menjadi fasilitas umum.
Persoalan ini sudah bergulir sejak 2022. Terakhir pada 2025, mediasi dilakukan antara pihak terkait dengan melibatkan Satpol PP Kota Tangerang, Dinas Perkimtan, serta Dinas PUPR. Salah satu hasil pertemuan menyebut pihak bank menyatakan kesediaannya untuk melakukan pembongkaran bangunan, agar fungsi drainase bisa dikembalikan. Namun hingga kini, pembongkaran tak kunjung terealisasi.
Di lapangan, kondisi bangunan justru semakin mengkhawatirkan. Dinding ruko tampak retak, bahkan sebagian struktur terlihat menggantung di atas saluran air yang tertutup. Sementara itu, genangan air masih sering meluap ke jalan dan pemukiman warga di RT 03/02 RW 01 setiap kali hujan deras turun.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Tangerang, H. Saiful Millah, angkat bicara terkait persoalan ini, “Ini masalah serius yang sudah terlalu lama berlarut. Pemerintah harus segera bertindak agar drainase difungsikan kembali dan keselamatan warga tidak terus terancam,” jelas H. Saiful Millah yang juga anggota Komisi IV.
Warga berharap, Pemerintah Kota Tangerang segera mengambil langkah tegas menindaklanjuti kesepakatan yang ada. Mereka meminta saluran air dikembalikan ke fungsi semula agar masalah banjir dan ancaman keselamatan dapat diatasi.(red)