INFOBAHARI.COM, Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menegaskan bahwa tidak pernah ada praktik jual-beli jabatan maupun titipan pegawai dengan mengatasnamakan Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin. Klarifikasi ini disampaikan menyusul beredarnya informasi adanya oknum yang mencoba memanfaatkan nama Wali Kota untuk kepentingan pribadi, khususnya terkait penerimaan pegawai di lingkungan Pemkot maupun perusahaan mitra.
Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, dengan tegas membantah isu tersebut.
> “Saya tegaskan, tidak ada yang namanya titip-menitip atau jual nama untuk masuk menjadi pegawai Pemkot Tangerang maupun ke perusahaan. Semua proses rekrutmen dilakukan secara terbuka, sesuai aturan, transparan, dan tanpa intervensi,” tegasnya, Jumat (05/09).
Beliau juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap modus yang dilakukan oknum-oknum tidak bertanggung jawab.
> “Apabila ada pihak yang mengatasnamakan saya minta-minta bantuan ke swasta atau perusahaan kemudian juga mengaku bisa meloloskan dengan imbalan uang, itu jelas penipuan. Jangan percaya, segera laporkan ke pihak berwenang,” tambahnya.
Pemkot Tangerang menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas birokrasi dan dunia kerja dengan menjunjung tinggi asas profesionalitas, transparansi, serta akuntabilitas.
> “Kami ingin memastikan bahwa setiap putra-putri Kota Tangerang mendapat kesempatan yang sama dan adil. Tidak ada jalan pintas selain melalui prosedur resmi yang berlaku,” tegas Sachrudin.
Sementara itu, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Mu’alim, mengimbau agar masyarakat melaporkan ke kanal pengaduan resmi Pemkot Tangerang apabila menemukan pihak-pihak yang mengatasnamakan Wali Kota maupun pejabat Pemkot.
> “Beberapa kali ada masyarakat yang melaporkan kepada kami terkait ulah oknum yang mengatasnamakan Pak Wali. Bahkan ada yang menggunakan deep fake suara beliau untuk meyakinkan. Oleh karenanya kami mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan ke pihak berwenang atau kanal pengaduan resmi Pemkot Tangerang (LAKSA),” jelasnya.
Dengan tegas, Pemkot Tangerang memastikan tidak ada toleransi terhadap praktik penipuan yang merugikan masyarakat dan mencoreng nama baik pemerintah daerah. (Syamsul)