Pemkot Tangerang Tegaskan Tidak Ada Dasar Hukum Klaim Pembayaran Rp17 Miliar.

- Staff

Minggu, 21 September 2025 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOBAHARI.COM , Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menepis isu yang beredar di media sosial mengenai adanya kewajiban Pemkot membayar sebesar Rp17 miliar kepada salah seorang warga. Pemkot menegaskan bahwa klaim tersebut tidak memiliki dasar hukum.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman, menyampaikan bahwa seluruh pengelolaan keuangan dan aset daerah selalu dilakukan secara akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

> “Kami tegaskan, Pemkot tidak memiliki kewajiban hukum untuk melakukan pembayaran sebagaimana disebutkan. Segala bentuk pengeluaran keuangan daerah hanya dapat dilakukan melalui mekanisme APBD yang dibahas bersama DPRD dan diaudit oleh lembaga berwenang,” ujar Herman, Minggu (21/9).

Herman menambahkan, Pemkot Tangerang senantiasa terbuka terhadap kritik dan masukan masyarakat. Namun, setiap aspirasi tetap harus disampaikan dengan mengacu pada aturan hukum yang berlaku.

> “Pemerintah Kota terus berkomitmen menjalankan tata kelola pemerintahan yang bersih, termasuk dalam pengelolaan aset. Kami berharap masyarakat tetap bijak menyikapi berbagai informasi, serta memastikan kebenaran sumber sebelum menyebarkannya,” imbuhnya.

Pemkot juga mengajak masyarakat untuk tetap fokus pada program pembangunan dan pelayanan publik yang tengah dijalankan, sekaligus bersama-sama menjaga kondusivitas sosial agar Kota Tangerang semakin maju dan sejahtera.

Sebagai informasi, isu penagihan ini berawal dari serah terima aset antara Pemkot Tangerang dan Pemkab Tangerang yang disepakati pada 2020 di masa kepemimpinan Wali Kota Arief Wismansyah dan Bupati Zaki Iskandar. Seorang warga bernama Ibnu Jandi yang mengaku sebagai mediator lantas menuntut Pemkot membayar jasa mediasi senilai Rp17 miliar.

Namun, berdasarkan surat dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), klaim pembayaran tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Dengan demikian, Pemkot Tangerang tidak memiliki kewajiban untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut. (Syamsul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Semoga Jadi Berkah” – Kapolrestro Tangerang Kota Turun ke Jalan, Bagikan Takjil untuk Pengendara
Jelang Mudik Lebaran, Wali Kota Sachrudin Pastikan Jalan di Kota Tangerang Mulus dan Siap Dilalui Pemudik
Rapat Kewilayahan Jelang Lebaran, Wali Kota Tangerang Sachrudin Minta Layanan Publik Tetap Prima dan Kamtibmas Kondusif
Otong Kosasih Bersama PT. JWM Memberikan Santunan
Dua Jam Mengintai di Tangcity, Motor Disikat! GPS Antar Polisi Tangkap Pelaku di Gunung Sindur
Aksi Curanmor Subuh Gagal Total! Pemuda 21 Tahun Diciduk Saat Dorong Motor Warga di Cipondoh
Satgas Pangan Polres Metro Tangerang Kota Pastikan Stok Aman Jelang Ramadan
Residivis Curanmor R6 Dibekuk, Truk Colt Diesel Rp150 Juta Diamankan Tim Opsnal Polsek Benda

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 08:44 WIB

Semoga Jadi Berkah” – Kapolrestro Tangerang Kota Turun ke Jalan, Bagikan Takjil untuk Pengendara

Kamis, 5 Maret 2026 - 08:17 WIB

Jelang Mudik Lebaran, Wali Kota Sachrudin Pastikan Jalan di Kota Tangerang Mulus dan Siap Dilalui Pemudik

Kamis, 5 Maret 2026 - 08:12 WIB

Rapat Kewilayahan Jelang Lebaran, Wali Kota Tangerang Sachrudin Minta Layanan Publik Tetap Prima dan Kamtibmas Kondusif

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:00 WIB

Otong Kosasih Bersama PT. JWM Memberikan Santunan

Selasa, 3 Maret 2026 - 07:51 WIB

Aksi Curanmor Subuh Gagal Total! Pemuda 21 Tahun Diciduk Saat Dorong Motor Warga di Cipondoh

Selasa, 3 Maret 2026 - 06:12 WIB

Satgas Pangan Polres Metro Tangerang Kota Pastikan Stok Aman Jelang Ramadan

Senin, 2 Maret 2026 - 11:58 WIB

Residivis Curanmor R6 Dibekuk, Truk Colt Diesel Rp150 Juta Diamankan Tim Opsnal Polsek Benda

Senin, 2 Maret 2026 - 11:56 WIB

Warga Pinang dan Cipete Gelar Aksi Damai, Tuntut Evaluasi Jam Operasional Truk Proyek Rasuna Sutra

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Otong Kosasih Bersama PT. JWM Memberikan Santunan

Rabu, 4 Mar 2026 - 15:00 WIB