Pemkot Tangerang Tegaskan Tidak Ada Dasar Hukum Klaim Pembayaran Rp17 Miliar.

- Staff

Minggu, 21 September 2025 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOBAHARI.COM , Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menepis isu yang beredar di media sosial mengenai adanya kewajiban Pemkot membayar sebesar Rp17 miliar kepada salah seorang warga. Pemkot menegaskan bahwa klaim tersebut tidak memiliki dasar hukum.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman, menyampaikan bahwa seluruh pengelolaan keuangan dan aset daerah selalu dilakukan secara akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

> “Kami tegaskan, Pemkot tidak memiliki kewajiban hukum untuk melakukan pembayaran sebagaimana disebutkan. Segala bentuk pengeluaran keuangan daerah hanya dapat dilakukan melalui mekanisme APBD yang dibahas bersama DPRD dan diaudit oleh lembaga berwenang,” ujar Herman, Minggu (21/9).

Herman menambahkan, Pemkot Tangerang senantiasa terbuka terhadap kritik dan masukan masyarakat. Namun, setiap aspirasi tetap harus disampaikan dengan mengacu pada aturan hukum yang berlaku.

> “Pemerintah Kota terus berkomitmen menjalankan tata kelola pemerintahan yang bersih, termasuk dalam pengelolaan aset. Kami berharap masyarakat tetap bijak menyikapi berbagai informasi, serta memastikan kebenaran sumber sebelum menyebarkannya,” imbuhnya.

Pemkot juga mengajak masyarakat untuk tetap fokus pada program pembangunan dan pelayanan publik yang tengah dijalankan, sekaligus bersama-sama menjaga kondusivitas sosial agar Kota Tangerang semakin maju dan sejahtera.

Sebagai informasi, isu penagihan ini berawal dari serah terima aset antara Pemkot Tangerang dan Pemkab Tangerang yang disepakati pada 2020 di masa kepemimpinan Wali Kota Arief Wismansyah dan Bupati Zaki Iskandar. Seorang warga bernama Ibnu Jandi yang mengaku sebagai mediator lantas menuntut Pemkot membayar jasa mediasi senilai Rp17 miliar.

Namun, berdasarkan surat dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), klaim pembayaran tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Dengan demikian, Pemkot Tangerang tidak memiliki kewajiban untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut. (Syamsul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemukiman Warga Aman, BPBD Kota Tangerang Berhasil Lokalisasi Kebakaran Pabrik Karet di Cipondoh
PERERAT SINERGITAS, DANREM 052/WIJAYAKRAMA GELAR COFFEE MORNING DAN LATIHAN MENEMBAK BERSAMA FORKOPIMDA
Tebar Kepedulian, Koramil 02/Batuceper Salurkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat
Lewat Jumat Keliling, Kapolres Metro Tangerang Kota Perkuat Sinergi Warga Jaga Kamtibmas
Bupati Pandeglang Raih Anugerah Sahabat Pers Indonesia 2026 dari SMSI Pusat.
Perumda Tirta Benteng Prioritaskan Komitmen Tata Kelola Perusahaan yang Profesional dan Akuntabel Perumda Tirta Benteng Tegaskan Kepuasan dan Perlindungan Pelanggan
Babinsa Koramil 02/Batuceper Pantau Harga Sembako di Pasar Duta Garden
PP PERSIS: Apresiasi Haji 2026 Berjalan Sukses, Berikan Catatan Penting untuk 2027

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 09:18 WIB

Pemukiman Warga Aman, BPBD Kota Tangerang Berhasil Lokalisasi Kebakaran Pabrik Karet di Cipondoh

Senin, 22 Juni 2026 - 09:00 WIB

PERERAT SINERGITAS, DANREM 052/WIJAYAKRAMA GELAR COFFEE MORNING DAN LATIHAN MENEMBAK BERSAMA FORKOPIMDA

Senin, 22 Juni 2026 - 04:15 WIB

Tebar Kepedulian, Koramil 02/Batuceper Salurkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:20 WIB

Perumda Tirta Benteng Prioritaskan Komitmen Tata Kelola Perusahaan yang Profesional dan Akuntabel Perumda Tirta Benteng Tegaskan Kepuasan dan Perlindungan Pelanggan

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:17 WIB

Babinsa Koramil 02/Batuceper Pantau Harga Sembako di Pasar Duta Garden

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:46 WIB

PP PERSIS: Apresiasi Haji 2026 Berjalan Sukses, Berikan Catatan Penting untuk 2027

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:38 WIB

Polisi Tangkap Penjual dan Pembeli Tramadol di Batuceper, Ratusan Butir Obat Diamankan

Kamis, 18 Juni 2026 - 06:06 WIB

Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Tangerang Kota Gelar Turnamen Domino Berhadiah Motor Listrik 128 Peserta Ramaikan Domino Sabuk Kamtibmas Kapolres Cup 2026, Juara 1 Dapat Motor Listrik

Berita Terbaru