PPDB 2026/2027 Resmi Dibuka, Makhzanul Adzkia Siapkan Generasi Qur’ani Mahir Bahasa Arab dan Inggris.

- Staff

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOBAHARI.COM, PANDEGLANG — Pondok Pesantren Makhzanul Adzkia, Kabupaten Pandeglang, Banten, resmi membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2026/2027.

Lembaga pendidikan berbasis keislaman tersebut menawarkan program unggulan Tahfidzul Qur’an yang terintegrasi dengan penguatan kompetensi Bahasa Arab dan Bahasa Inggris sebagai fondasi pembentukan generasi religius dan berdaya saing global.

Berlokasi di Jalan Raya Nanggor KM 1, Kampung Kubang, Desa Karangsetra, Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang, pesantren ini menempatkan pendidikan Al-Qur’an sebagai pilar utama pembinaan karakter santri.

Program Tahfidzul Qur’an dirancang tidak hanya menitikberatkan pada capaian kuantitas hafalan, tetapi juga pada kualitas tajwid, pemahaman makna (tadabbur), serta internalisasi nilai-nilai Qur’ani dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam kerangka pendidikan modern berbasis pesantren, Makhzanul Adzkia mengembangkan sistem pembelajaran yang mengombinasikan kurikulum keagamaan dengan penguatan literasi bahasa asing. Penguasaan Bahasa Arab diposisikan sebagai instrumen utama dalam memahami khazanah keilmuan Islam klasik maupun kontemporer.

Sementara itu, Bahasa Inggris diarahkan untuk memperluas akses santri terhadap literatur global dan dinamika peradaban internasional.

Model pendidikan ini diharapkan mampu melahirkan lulusan yang tidak hanya unggul dalam aspek spiritual dan moral, tetapi juga adaptif terhadap perkembangan zaman.

Persyaratan Administratif Pendaftaran
Calon santri yang hendak mendaftar diwajibkan melengkapi sejumlah dokumen administratif sebagai berikut:

● Fotokopi KTP Orang Tua
● Fotokopi Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL)
● Fotokopi Kartu Indonesia Pintar (KIP) (jika ada)
● Fotokopi Kartu Keluarga
● Fotokopi Akta Kelahiran
● Fotokopi Kartu BPJS/KIS (jika ada)
● Pas foto ukuran 3×4 dan 4×6 masing-masing 4 lembar (latar belakang merah).

Adapun rincian biaya awal yang perlu dipersiapkan oleh calon wali santri meliputi:

● Pendaftaran: Rp100.000
● Infaq Bangunan: Rp1.000.000
● Iuran Bulanan: Rp500.000
● Seragam Olahraga: Rp150.000
● Seragam Batik: Rp150.000
● Seragam Putih: Rp375.000
● Emblem: Rp50.000
● Kasur: Rp500.000
● Lemari: Rp800.000
● Kesehatan: Rp150.000.

Total keseluruhan biaya awal sebesar Rp3.775.000 (Tiga Juta Tujuh Ratus Tujuh Puluh Lima Ribu Rupiah).

Biaya tersebut mencakup kebutuhan dasar santri pada tahap awal pendidikan, termasuk fasilitas perlengkapan asrama dan atribut kelembagaan.

Akses Informasi dan Pendaftaran
Proses pendaftaran dilakukan langsung di lokasi pesantren yang beralamat di Jalan Raya Nanggor KM 1, Kampung Kubang, Desa Karangsetra, Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang, Banten 42231.

Dengan mengusung visi pembentukan generasi Qur’ani yang kompeten dan berwawasan global, Pondok Pesantren Makhzanul Adzkia membuka ruang bagi para orang tua yang menghendaki pendidikan integral antara nilai-nilai keislaman, kedisiplinan pesantren, dan kecakapan bahasa internasional.

Pendaftaran telah dibuka, Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi nomor kontak berikut:
0896-9483-7758
0817-7543-395

Rohim

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Rayakan Anniversary ke-6, Yaris Bakpao Club Indonesia Chapter Banten Raya Siap Jadi Kiblat Nasional
Kapolda Banten Jalin Silaturahmi Kamtibmas Bersama PWI Banten
Diduga Palsukan Tanda Tangan, Dua Oknum Guru Dilaporkan ke Polres Serang
Resmi! Didampingi Kuasa Hukum PAHAM, Ketua Gema MA Banten Laporkan Dugaan Penganiayaan ke Polda Banten
Buntut Pemukulan oleh Oknum Pendukung Calon Ketum PBMA, Ketua Gema MA Banten Tempuh Jalur Hukum
Tingkatkan Kepatuhan, SMSI Banten Gelar Sosialisasi Pajak Bagi Pengusaha Media
Halal Bihalal SMSI Banten: Momentum Pererat Silaturahmi dan Bahas Masa Depan Bisnis Media
PERADI Tangerang Gelar Diskusi Publik, Bahas KUHP dan KUHAP Baru Dalam Perspektif APH-Advokat

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:03 WIB

Masyarakat Rajeg Segera Nikmati Akses Air Bersih, PERUMDAM TKR Wujudkan Pemerataan Layanan di Kabupaten Tangerang

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:37 WIB

Viral Ancaman Wartawan, Ayah Ken Ken Datangi Media dan Sampaikan Permintaan Maaf

Senin, 18 Mei 2026 - 06:43 WIB

Kasad Tekankan Profesionalisme, Kesiapsiagaan Prajurit dan Efisiensi Energi pada Upacara 17-an di Korem 052/Wkr

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:01 WIB

Kasdam Jaya didampingi Danrem 052/Wkr Hadiri Operasionalisasi 1.061 Koperasi Merah Putih di KMP Ciakar

Sabtu, 16 Mei 2026 - 04:24 WIB

Catut Nama Ketua PWI Kota Tangerang Pemuda 21 Tahun Minta Bantuan ke Wali Kota Tangerang

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:05 WIB

Korem 052/Wijayakrama Gelar Sosialisasi Pembuatan Akta Kelahiran bagi Anak Yatim dan Dhuafa di Legok Kabupaten Tangerang

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:48 WIB

Sorotan Deviden & LHKPN PDAM TB Dinilai Mulai Kebablasan

Senin, 11 Mei 2026 - 15:13 WIB

Sinergi PWI dan Dindik Kota Tangerang: Hadapi Wartawan Tidak Profesional & Kuatkan Literasi Media

Berita Terbaru