Prihatin Kasus Pelecehan Anak di Merak, PH Muda Hizkia Raymond Minta Polres Cilegon Usut Tuntas

- Staff

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infobahari.com, Cilegon , — Masyarakat Cilegon kembali dihebohkan dengan berita atau informasi adanya dugaan pelecehan seksual dibawah umur yang dilakukan oleh pria dewasa oknum pedagang sate yang berlokasi di Lingkungan Langonsari 1, RT 07 RW 01, Kelurahan Tamansari,Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon.

Dari informasi yang dihimpun, Polres Cilegon tengah mendalami kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa seorang siswi kelas 4 SD berusia 11 tahun di Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon yang dilaporkan oleh pihak keluarga.

Menanggapi kasus tersebut, Hzkia Raymond Sinaga akademisi dan pengacara Hukum yang bergabung organisasi Peradi Banten saat dihubungi sangat menyesalkan peristiwa adanya korban pelecehan seksual dibawah umur yang mana merupakan kasus kemanusiaan yang terjadi di tempat tidak jauh ia tinggal.

Menurut Hzkia, kasus pelecehan seksual dibawah umur harus ditangani secara terang benderang oleh pihak yang berwajib agar tidak terjadi hal serupa di kemudian hari.

“Saya sebagai masyarakat Merak yang berprosesi dibidang hukum tentunya sangat menyesalkan peristiwa yang terjadi di wilayah Merak, aparat kepolisian harus bisa bertindak segera ungkap pelaku”, kata Hizkia Raymond Sinaga, SH kepada Awak media. Rabu (20/05/2026).

“Perlindungan hukum untuk korban kekerasan seksual terhadap anak sudah cukup lengkap, instrumen substansi hukum seperti UU 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak hingga uu no 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.”

“Dari sisi struktur hukum, polisi telah memiliki unit tersendiri untuk mengatasi tindak pidana khusus ini. Belum lagi teknologi canggih yg dimiliki aparat kita. Jadi dari perspektif hukum, seharusnya polisi segera mengungkap kasus ini.”

“Saya percaya kepada aparat kepolisian Polres Cilegon yang khabarnya sudah mengumpulkan bukti-bukti permulaan adanya tindakan pidana, saya mengapresiasi “,ujarnya.

“Sebagai Advokat muda yang juga masyarakat Pulomerak tentunya siap mendampingi korban jika aparat kepolisian dapat mengungkap pelaku”,ungkap Hizkia Anak dari dari CEO Lugas TV ini.

“Sesuai amanat undang-undang, Saya siap bantu sebagai kuasa hukum korban jika dibutuhkan,” tegasnya.

Sebelumnya diketahui,, peristiwa memilukan itu terjadi pada Selasa (19/5/2026) lalu, sekitar pukul 07.15 WIB. Sang ibu menyebut terduga pelaku diketahui berinisial A (40), seorang pria beristri yang juga merupakan tetangga korban.

Pelaku diduga memanfaatkan situasi sepi saat korban sedang menjaga warung sendirian karena orangtua korban sedang keluar rumah, dengan modus berpura-pura membeli rokok.

Dalam melancarkan aksinya, diceritakan sang Ibu, pelaku sempat meraba – raba tubuh dan mencium anaknya serta memaksa masuk ke dalam rumah.

Beruntung, korban berhasil memberontak dan mengunci diri di dalam rumah meskipun pelaku sempat menggedor-gedor pintu.

Sambil menangis histeris, korban segera menghubungi ibunya untuk menyampaikan kejadian tersebut.
( Red )

#Hukum

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dari FGD SMSI Di Denpasar: Kawal Integritas PFII, ya SMSI Dorong Penguatan Infrastruktur Hukum dan Pengawasan Khus
Nelayan Padang Pariaman Hadapi Kendala BBM Bersubsidi dan Alat Tangkap, Berharap Perhatian Pemerintah
Bupati Pandeglang Raih Anugerah Sahabat Pers Indonesia 2026 dari SMSI Pusat.
Pengurus SMSI Kota Serang 2026-2029 Resmi Dilantik, Siap Bersinergi Bangun Ibu Kota Banten
Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Gelar Donor Darah dan Khitanan Gratis
Polri pastikan tidak ada kuota khusus pada Penerimaan Taruna Akpol T.A 2026
Dukung Mobilitas Warga, Satbrimob Polda Banten Revitalisasi Jembatan di Bayah
Kadin Panen Buah Melon Empat Hektar

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 08:47 WIB

Terobosan Smart Ferdi Setiawan, Calon Komisioner KPI, Berbekal Pengalaman Dunia Penyiaran, Akademisi Komunikasi & Pegiat Informasi Publik

Jumat, 10 Juli 2026 - 05:28 WIB

PERADI Profesional Cetak Rekor MURI, Gandeng 108 Perguruan Tinggi Keagamaan Bangun Ekosistem Pendidikan Hukum Berintegritas

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:00 WIB

Pekan Diplomasi Prabowo Tuai Apresiasi, Yuddy Chrisnandi: Indonesia Kini Jadi Jangkar Geopolitik Kawasan

Rabu, 1 Juli 2026 - 17:29 WIB

Dewan Pertimbangan SMSI Pusat Taufiequrachman Ruki Terima Bintang Kehormatan dari Presiden Prabowo pada Hari Bhayangkara ke-80

Jumat, 26 Juni 2026 - 06:04 WIB

Mengejar Status Hub Finansial Global, PFII Mulai Disiapkan dari Bali

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:32 WIB

Bupati Serang Terima Anugerah SMSI 2026, Apresiasi Sinergi Pemerintah dan Insan Pers

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:24 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum Raih Penghargaan Sahabat Pers Indonesia SMSI Pusat

Sabtu, 13 Juni 2026 - 02:42 WIB

Respons Perubahan Global, Firdaus Intruksikan Anggota SMSI Jadi Pemandu Informasi yang Sehat

Berita Terbaru