Atasi Persoalan Sampah, Pemkot Tangerang Tutup Tiga TPS Liar di Wilayah Benda

- Staff

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Tangerang | infobahari.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus menggencarkan penertiban Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar sebagai upaya menciptakan lingkungan yang bersih, tertib, dan nyaman. Terkini, Pemkot Tangerang menutup tiga TPS liar di wilayah Kecamatan Benda, Jumat (30/1/2026).

Camat Benda, Saipul Ulum, menjelaskan bahwa penertiban ini menyasar TPS liar yang dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat dan pengguna jalan, khususnya yang berada di sepanjang jalan protokol.

Beberapa TPS liar yang ditutup meliputi TPS di sisi Pergudangan Nusa Indah Kelurahan Jurumudi, serta TPS Pinggir Kali dan TPS Tikungan Buah yang berada di Jalan Raya Garuda, Jurumudi Baru.

“Kami telah menindaklanjuti penertiban TPS liar dengan menutupnya secara permanen. Tercatat ada tiga TPS liar serta dua titik pembuangan sampah ilegal, seperti di RW 05 Jurumudi, RW 09 Belendung, dan RW 04 Kelurahan Pajang yang sudah berhasil ditutup,” ujar Saipul Ulum.

Ia menegaskan, penutupan tersebut dilakukan untuk meningkatkan kualitas lingkungan sekaligus mencegah munculnya kembali titik-titik pembuangan sampah ilegal di wilayah Benda.
Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengolahan Sampah Wilayah Timur Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Bachrudin, menambahkan bahwa selain penutupan TPS liar, Pemkot Tangerang juga melakukan langkah rehabilitasi.

Salah satunya dengan membangun pagar pembatas di TPS Duta Garden, Jalan Husen Sastranegara, Jurumudi Baru, guna mengendalikan aktivitas pembuangan sampah agar lebih tertib.

“Kami terus memperluas aksi penertiban TPS liar, termasuk di wilayah Benda. Ke depan, pengawasan akan kami tingkatkan untuk mengantisipasi oknum warga yang masih membuang sampah sembarangan. Selain itu, penjemputan sampah akan dilakukan secara rutin agar tidak terjadi penumpukan,” jelas Bachrudin.

Sebagai informasi, sepanjang tahun 2025, Pemkot Tangerang secara konsisten menggencarkan penertiban TPS liar dan berhasil menutup sebanyak 37 TPS liar di berbagai wilayah Kota Tangerang.

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkot Tangerang dalam menjaga kebersihan lingkungan sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

( Syamsul Sinambela )

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dirut PDAM TB Tegaskan Respons Kilat Tangani Keluhan Warga
Apel Pagi Perdana, Pemkot Tangerang Pastikan Layanan Publik Kembali Optimal
Terminal Poris Plawad Kota Tangerang Catat 5.761 Penumpang Arus Balik Lebaran 2026.
Pasca Lebaran Idul Fitri 1447 H, Babinsa Himbau Warga Tetap Jaga Kamtibmas
Cap Go Meh dan Halalbihalal di Kota Tangerang, Sachrudin: Keberagaman adalah Kekuatan
Pemkot Tangerang Gaspol Waste to Energy, Sachrudin Ajak Warga Disiplin Pilah Sampah
TNI Peduli Lingkungan, Satgas Sampah Bersama Warga Bersihkan Jalan di Neglasari
Tips Bijak Kelola THR agar Tidak Boncos

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 07:45 WIB

Dirut PDAM TB Tegaskan Respons Kilat Tangani Keluhan Warga

Senin, 30 Maret 2026 - 08:20 WIB

Apel Pagi Perdana, Pemkot Tangerang Pastikan Layanan Publik Kembali Optimal

Senin, 30 Maret 2026 - 07:57 WIB

Terminal Poris Plawad Kota Tangerang Catat 5.761 Penumpang Arus Balik Lebaran 2026.

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:46 WIB

Pasca Lebaran Idul Fitri 1447 H, Babinsa Himbau Warga Tetap Jaga Kamtibmas

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:43 WIB

Cap Go Meh dan Halalbihalal di Kota Tangerang, Sachrudin: Keberagaman adalah Kekuatan

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:54 WIB

TNI Peduli Lingkungan, Satgas Sampah Bersama Warga Bersihkan Jalan di Neglasari

Senin, 23 Maret 2026 - 15:13 WIB

Tips Bijak Kelola THR agar Tidak Boncos

Senin, 23 Maret 2026 - 15:10 WIB

Idulfitri 1447 H, Sachrudin–Maryono Ajak Warga Kota Tangerang Jaga Harmoni dan Perkuat Kepedulian Sosial

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Dirut PDAM TB Tegaskan Respons Kilat Tangani Keluhan Warga

Selasa, 31 Mar 2026 - 07:45 WIB