Bapenda Kota Tangerang Mengingatkan Batas Waktu Pembayaran PBB-P2 30 September

- Staff

Senin, 23 September 2024 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOBAHARI.COM, KOTA TANGERANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda ) kota Tangerang mengingatkan batas waktu pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) akan segera jatuh tempo pada 30 September 2024 atau dalam tujuh hari lagi.

Bapenda Kota Tangerang terus memberikan berbagai kemudahan agar wajib pajak Kota Tangerang dapat membayarkan pajaknya.

Dimana Kepala Bapenda Kota Tangerang Kiki Wibhawa mengatakan, para wajib pajak yang telat membayarkan pajaknya akan mendapatkan denda yang harus dibayarkan. Selagi masih ada waktu, disarankan para wajib pajak segera membayarkan pajaknya.

“Kami telah memudahkan pembayaran bagi para wajib pajak dengan memberikan beberapa pilihan. Pembayaran dapat dilakukan melalui aplikasi Tangerang LIVE, bjb Digi, GoPay, Blibli, Bukalapak, livin by Mandiri, Shopee, LinkAja, Pos Indonesia, OVO, dan Tokopedia. Lalu, pembayaran tunai lainnya dapat dilakukan di bank bjb, Alfamart, Indomaret, dan Pos Indonesia. Jika ingin melakukan pembayaran secara luring, dapat mengunjungi MPP Kota Tangerang, UPT Wilayah Barat dan UPT Wilayah Timur dan melalui teller bank bjb,” jelas Kiki.

Lanjut kepala Bapenda, para wajib pajak juga dapat membayarkan pajaknya melalui loket keliling yang dapat dilihat jadwalnya melalui Instagram @bapenda_tangerangkota.

Pemkot Tangerang mengapresiasi seluruh wajib pajak yang telah membayarkan pajaknya tepat waktu. Diharapkan, dengan pajak yang dibayarkan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota Tangerang.

“Pajak yang kami terima tentu untuk membangun Kota Tangerang menjadi lebih baik. Maka, kami mengucapkan terima kasih kepada para wajib pajak yang telah membayarkan pajaknya tepat waktu. Mudah-mudahan, seluruh masyarakat Kota Tangerang dapat merasakan manfaatnya,” katanya.(Syamsul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Niat Ingin Mencuri Kabel Listrik Milik PLN Nyawa Melayang!
Diskominfo Kab Tangerang Dorong Percepatan Satu Data Dalam Perencanaan Pembangunan
Dinkes Gelar Wisuda Bayi Lulus ASI Eksklusif Angkatan Kedua
102 Keluarga Miskin di Kota Tangerang Dapat Bantuan Modal Usaha Rp 20 Juta/Keluarga
Apel Operasi Lilin Jaya, 1. 499 Personil Gabungan Siap Amankan Nataru di Wilayah Hukum Polres Metro Tangerang Kota
Berkat Kolaborasi Bersama, Sektor Industri Kota Tangerang Raih Upakarti
Pemkot Tangerang Memperingati Hari Bela Negara Ke-76
Abdul Rozi Siap Memimpin RT 01: Mewujudkan Kerukunan dan Kesejahteraan Warga yang Ideal

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 10:05 WIB

GOLKAR Kota Tangerang Dapet Bonus Mobil dari DPP

Kamis, 19 Desember 2024 - 13:53 WIB

Astra Tol Tangerang – Merak Siapkan Langkah Antisipasi Cuaca Ekstrem untuk Pengguna Jalan

Kamis, 19 Desember 2024 - 05:43 WIB

Ketum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Sebut KLB Versi Plt PWI Banten Langgar Aturan Organisasi

Senin, 9 Desember 2024 - 16:40 WIB

Bakesbangpol Kabupaten Tangerang Gelar Jambore Ormas 2024

Berita Terbaru

Niat Ingin Mencuri Kabel Listrik Milik PLN Nyawa Melayang!

Hukum & Kriminal

Niat Ingin Mencuri Kabel Listrik Milik PLN Nyawa Melayang!

Senin, 23 Des 2024 - 03:16 WIB

GOLKAR Kota Tangerang Dapet Bonus Mobil dari DPP

Uncategorized

GOLKAR Kota Tangerang Dapet Bonus Mobil dari DPP

Minggu, 22 Des 2024 - 10:05 WIB

Dinkes Gelar Wisuda Bayi Lulus ASI Eksklusif Angkatan Kedua

Kabupaten Tangerang

Dinkes Gelar Wisuda Bayi Lulus ASI Eksklusif Angkatan Kedua

Sabtu, 21 Des 2024 - 02:11 WIB

Kabupaten Tangerang

Apresiasi Kinerja dan Inovasi Desa, Pemkab Tangerang Gelar Desa Awards 2024

Sabtu, 21 Des 2024 - 01:40 WIB