Berani Lapor Polisi, Polsek Tangerang Tangkap Pelaku Curanmor Modus Debt Collector

- Staff

Minggu, 18 Mei 2025 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berani Lapor Polisi, Polsek Tangerang Tangkap Pelaku Curanmor Modus Debt Collector.

Berani Lapor Polisi, Polsek Tangerang Tangkap Pelaku Curanmor Modus Debt Collector.

INFOBAHARI.COM, TANGERANG – Dua pelaku mencuri motor dengan modus mengaku sebagai debt collector atau mata elang (matel) berinisial SBN (47) dan YYB (35) asal Kupang, ditangkap oleh Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota, dalam operasi Berantas Jaya 2025.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui Kapolsek Tangerang AKP Suyatno, menjelaskan 2 (dua) pelaku dari aksi pencurian sepeda motor modus debt collector itu ditangkap jajarannya di rumah kontrakan pada Jum’at (17/5/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.

“Dua orang pelaku tersebut ditangkap di Jalan Ken Arok, Kelurahan Uwung Jaya,  Kecamatan  Cibodas, Kota Tangerang berdasarkan laporan korban ke Polsek Tangerang,” kata Suyatno dalam keterangannya. Minggu, (18/5/2025).

Peristiwa tersebut bermula ketika korban seorang wanita Geni melintas di jalan Printis Kemerdekaan, Babakan, Kota Tangerang tiba-tiba diberhentikan oleh 4 orang pelaku yang mengaku dari leasing. Mereka menuduh korban belum membayar tunggakan selama 3 bulan dan mengajak korban datang ke kantor leasing.

“Karena ketakutan, korban kemudian menghubungi anaknya. Karena tidak ada jawaban korban pergi untuk menjemput anaknya dirumah. Motor ditinggal di salah satu minimarket bersama para pelaku dengan terlebih dahulu dikunci stang,” ungkapnya.

Kemudian saat kembali ke lokasi parkir motor yang ditinggalkan di minimarket, korban mendapati motornya sudah tidak ada ditempat. Motor yang sebelumnya terkunci diduga dirusak para pelaku.

“Korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tangerang untuk pengusutan lebih lanjut,” jelasnya.

Dipimpin kanit Reskrim AKP Ronald Sianipar, polisi melakukan penyelidikan atas kasus itu dan berhasil menangkap 2 (dua) pelaku SBN dan YYB. Saat diinterogasi keduanya mengaku menjalankan aksi curanmor modus matel tersebut dilakukan bersama tiga rekan lainnya yang tinggal di wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang.

“Petugas bergerak cepat mendatangi alamat pelaku lainnya. Namun saat tiba di lokasi ketiga pelaku lainnya sudah kabur. Identitasnya sudah kami ketahui dan dilakukan pengejaran,” tegasnya.

Dari penangkapan terhadap pelaku, Polisi turut mengamankan barang bukti dalam kasus itu berupa sepeda motor korban dan motor yang digunakan kedua pelaku saat melancarkan aksinya.

“Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman pidana paling lama 9 tahun penjara,” pungkasnya. (Syamsul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dukung Penanganan Darurat, PERUMDAM TKR Bantu Suplai Air untuk Pemadaman TPA Jatiwaringin
Semarak Piala Dunia 2026, Nobar Gembira Korem 052/Wijayakrama Perkokoh Kemanunggalan TNI dengan Rakyat
Respons Cepat Polsek Cipondoh Berhasil Satukan Kembali Anak yang Terpisah dari Ibunya di Terminal Poris
Kapolsek Karawaci Berganti, Kompol Anggoro Winardi Siap Perkuat Sinergi dengan Masyarakat
LAN Kota Tangerang bersama BNN, Polrestro dan Pemkot Perkuat Gerakan Perang Melawan Narkoba
Menyisir Titik Rawan, Koramil 02/Btc dan Koramil 08/Pml Gencar Patroli Malam
Pemukiman Warga Aman, BPBD Kota Tangerang Berhasil Lokalisasi Kebakaran Pabrik Karet di Cipondoh
PERERAT SINERGITAS, DANREM 052/WIJAYAKRAMA GELAR COFFEE MORNING DAN LATIHAN MENEMBAK BERSAMA FORKOPIMDA

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:32 WIB

Dukung Penanganan Darurat, PERUMDAM TKR Bantu Suplai Air untuk Pemadaman TPA Jatiwaringin

Rabu, 1 Juli 2026 - 17:26 WIB

Semarak Piala Dunia 2026, Nobar Gembira Korem 052/Wijayakrama Perkokoh Kemanunggalan TNI dengan Rakyat

Rabu, 1 Juli 2026 - 17:23 WIB

Respons Cepat Polsek Cipondoh Berhasil Satukan Kembali Anak yang Terpisah dari Ibunya di Terminal Poris

Senin, 29 Juni 2026 - 06:52 WIB

LAN Kota Tangerang bersama BNN, Polrestro dan Pemkot Perkuat Gerakan Perang Melawan Narkoba

Senin, 29 Juni 2026 - 06:50 WIB

Menyisir Titik Rawan, Koramil 02/Btc dan Koramil 08/Pml Gencar Patroli Malam

Senin, 22 Juni 2026 - 09:18 WIB

Pemukiman Warga Aman, BPBD Kota Tangerang Berhasil Lokalisasi Kebakaran Pabrik Karet di Cipondoh

Senin, 22 Juni 2026 - 09:00 WIB

PERERAT SINERGITAS, DANREM 052/WIJAYAKRAMA GELAR COFFEE MORNING DAN LATIHAN MENEMBAK BERSAMA FORKOPIMDA

Senin, 22 Juni 2026 - 04:15 WIB

Tebar Kepedulian, Koramil 02/Batuceper Salurkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat

Berita Terbaru