Berkat Sinyal GPS di Motor Curian, Tersangka Curanmor di Tangerang Ditangkap Polisi

- Staff

Selasa, 25 Februari 2025 - 08:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berkat Sinyal GPS di Motor Curian, Tersangka Curanmor di Tangerang Ditangkap Polisi

Berkat Sinyal GPS di Motor Curian, Tersangka Curanmor di Tangerang Ditangkap Polisi

INFOBAHARI.COM, KABUPATEN TANGERANG – Respon cepat.laporan, Unit Reskrim Polsek Pakuhaji, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pelaku pencuri kendaraan bermotor (curanmor). Tersangka ini berinisial BS (28) warga Kampung Babulak Empetan, Desa. Kramat, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

Tersangka mencuri motor Honda Beat B 6748 GOM, Warna Merah, Tahun 2014 milik korbannya saat ditinggalkan korban, terparkir di pinggir jalan Kampung Kalibaru, Desa. Kalibaru, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten.

Rupanya, tersangka BS ini merupakan target operasi kepolisian dalam kasus curanmor, lantaran terdapat sembilan laporan polisi kehilangan motor yang terparkir di pinggiran jalan di TKP.

Kapolsek Pakuhaji, AKP Kuswadi didampingi Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono mengatakan, tersangka diringkus berdasarkan sinyal global positioning system (GPS) yang dipasang korban pada kendaraan miliknya.

“Berdasarkan laporan korban, anggota langsung melakukan penyelidikan di TKP dan beruntung sepeda motor menggunakan petunjuk GPS yang sengaja di pasang oleh pemiliknya. Berdasarkan petunjuk GPS itu, motor berada di Kampung Babulak Empetan, Desa. Kramat, Pakuhaji merupakan kediaman tersangka,” kata Kuswadi, Selasa (25/2/2025).

Alhasil, dari lokasi persembunyian tersangka itu, polisi mendapatkan barang bukti motor Honda Beat bernomer polisi B 6748 GOM milik korban yang dilaporkan korban telah dicuri. Selain motor itu terdapat empat motor merek lainnya. Yakni Merk Yamaha Vixion, Honda Verza, Yamaha Mio M3 dan Honda Beat hitam.

“Tersangka BS (28) dan barang bukti sepeda motor hasil curiannya telah kami diamankan ke Polsek Pakuhaji guna penyelidikan lebih lanjut. Dia disangkakan dengan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman penjara maksimal 9 tahun penjara,” ungkap Kapolsek , seraya meminta warga mengantisipasi maraknya aksi curanmor dengan menggunakan kunci ganda pada kendaraannya. Parkir kendaraan ditempat yang ramai dan diharapkan dilengkapi dengan kamera CCTV.

“Pelaku curanmor ini bisa beraksi kapan saja dan dimana saja ketika ada kesempatan. Makanya perlu kita cegah, salah satunya dengan penggunaan kunci ganda maupun sinyal GPS pada kendaraan,” ujarnya.(Syamsul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Truk Tangki Pertamina Bermuatan 24 Ribu Liter BBM Alami Kecelakaan Tunggal di Tol Bandara
Podcast Suara Kita Bahas “Tantangan Regulasi & Harapan Media Siber di Banten
Sachrudin: Isi Kehidupan dengan Pesan-Pesan Kebaikan
Kadislitbangad Pimpin Uji Fungsi Ransel Pembangkit Energi Listrik Sistem Biomekanik Hasil Litbanghan TA 2025
Marinan Raih Penghargaan Penulis Terbaik di Program “Ekspresi Suara Kita” Episode 2
Kapolres Metro Tangerang Kota Gelar Jum’at Keliling dan Curhat Bersama Warga Karawaci
Buka Liga Santri 2025, Wali Kota Sachrudin: Dari Pesantren Bisa Lahir Bintang Persikota
Maryono Targetkan Zero Stunting

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 05:13 WIB

Truk Tangki Pertamina Bermuatan 24 Ribu Liter BBM Alami Kecelakaan Tunggal di Tol Bandara

Minggu, 28 September 2025 - 05:06 WIB

Podcast Suara Kita Bahas “Tantangan Regulasi & Harapan Media Siber di Banten

Minggu, 28 September 2025 - 04:55 WIB

Sachrudin: Isi Kehidupan dengan Pesan-Pesan Kebaikan

Jumat, 26 September 2025 - 16:21 WIB

Marinan Raih Penghargaan Penulis Terbaik di Program “Ekspresi Suara Kita” Episode 2

Jumat, 26 September 2025 - 13:06 WIB

Buka Liga Santri 2025, Wali Kota Sachrudin: Dari Pesantren Bisa Lahir Bintang Persikota

Jumat, 26 September 2025 - 04:29 WIB

Maryono Targetkan Zero Stunting

Jumat, 26 September 2025 - 04:27 WIB

Tren Investasi di Kota Tangerang Terus Meningkat, Triwulan II Capai Rp8,21 Triliun

Kamis, 25 September 2025 - 09:40 WIB

Musnahkan Narkoba, Sachrudin: Komitmen Bersama Lindungi Generasi Muda

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Sachrudin: Isi Kehidupan dengan Pesan-Pesan Kebaikan

Minggu, 28 Sep 2025 - 04:55 WIB