Dari Emosi Jadi Simpati, Perumda TB Kota Tangerang Tuai Pujian

- Staff

Kamis, 24 Juli 2025 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dari Emosi Jadi Simpati, Perumda TB Kota Tangerang Tuai Pujian.

Dari Emosi Jadi Simpati, Perumda TB Kota Tangerang Tuai Pujian.

INFOBAHARI.COM, KOTA TANGERANG — Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Titra Benteng atau PDAM Tirta Benteng (PDAM TB) Kota Tangerang, kembali mendapatkan apresiasi dari pelanggan atas pelayanan yang dinilai cepat, terbuka, dan manusiawi.

San Rodi, warga Neglasari, yang sempat mengalami pemutusan aliran air karena keterlambatan pembayaran, kini justru menyampaikan terima kasih atas pendekatan baik yang dilakukan oleh petugas Perumda TB.

“Awalnya saya kecewa karena air mati, tapi setelah dijelaskan, saya bisa paham. Petugas datang baik-baik, menjelaskan dan akhirnya air pun disambung kembali. Pelayanannya sekarang sangat terbuka dan manusiawi,” kata San Rodi yang akrab disapa Kucay, Kamis (24/7/2025).

San Rodi mengakui bahwa pemutusan tersebut terjadi karena dirinya belum membayar tagihan tepat waktu. Dirinya memahami bahwa aturan tersebut memang menjadi bagian dari tanggung jawab bersama antara pelanggan dan pihak Perumda TB.

“Ini pelajaran buat saya juga, jangan sampai telat kembali dalam pembayar. Tapi saya senang, karena pihak Perumda TB tidak sekadar memutus lalu pergi, mereka datang menjelaskan dengan sopan,” tuturnya.

Terpisah, Direktur Umum Perumda Tirta Benteng, H. Tommy Herdiansyah, S.T., menegaskan bahwa pemutusan sambungan air adalah opsi paling akhir yang diambil pihaknya.

Prosedur itu hanya dilakukan setelah pelanggan menerima surat peringatan pertama dan kedua, dengan rentang waktu selama satu hingga dua bulan.

“Kami tidak pernah langsung putus begitu saja. Ada tahapan yang harus dilalui, dan surat peringatan diberikan dalam rentang waktu yang cukup panjang. Pemutusan adalah langkah terakhir setelah semua opsi pendekatan diambil,” ujar Tomi.

Meski begitu, dirinya mengakui pihaknya pun merasa tidak nyaman jika sampai harus menggunakan langkah tersebut. Menurutnya, seluruh aturan itu telah disepakati bersama antara Perumda TB dan pelanggan, sehingga kedisiplinan menjadi tanggung jawab bersama.

“Kami berharap pelanggan juga bisa memahami, kita bekerja berdasarkan regulasi yang berlaku, dan kami tetap mengutamakan pendekatan yang santun di lapangan,” jelasnya.

Lanjut Tomi, agar pelanggan bisa terus memantau tagihan, keluhan, maupun informasi terkini secara mandiri melalui aplikasi digital SIGANTENG.

“Kami sarankan masyarakat mengunduh aplikasi SIGANTENG, supaya bisa memantau tagihan dan informasi lainnya secara real-time. Transparansi dan kemudahan ini kami hadirkan demi pelayanan yang makin akuntabel dan modern,” pungkasnya.

Terpisah, Dirtek Perumda TB, Joko Surana, menegaskan bahwa pelayanan air minum kepada masyarakat selalu dijalankan sesuai dengan peraturan dan standar teknis yang berlaku.

Salah satu dasar hukum yang menjadi pedoman utama adalah Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 Pasal 53, yang mengatur hak dan kewajiban pelanggan dalam pelayanan sistem penyediaan air minum (SPAM).

“Sesuai dengan PP Nomor 122 Tahun 2015 Pasal 53 Ayat 1, pelanggan berhak memperoleh pelayanan air minum yang memenuhi syarat kualitas, kuantitas, dan kontinuitas sesuai standar. Mereka juga berhak mendapatkan informasi tentang struktur tarif, besaran tagihan, maupun kondisi khusus yang bisa berdampak pada layanan,” ujar Joko.

Namun demikian, dirinya juga menegaskan bahwa pelayanan yang baik tidak dapat berjalan tanpa dukungan dari pelanggan.

“Sebaliknya, pelanggan juga punya kewajiban sebagaimana tercantum pada Pasal 53 Ayat 2, yaitu membayar tagihan atas jasa pelayanan, menghemat penggunaan air minum, serta turut menjaga dan memelihara sarana dan prasarana SPAM,” tegasnya.

Menurut Joko, keseimbangan antara hak dan kewajiban ini menjadi kunci utama dalam menciptakan sistem pelayanan air yang adil, berkelanjutan, dan merata bagi seluruh masyarakat. Ia pun menyampaikan komitmen Perumda TB untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta membuka ruang komunikasi yang transparan demi kepuasan pelanggan.(Mela)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Karangan Bunga Hadir, Kapolres dan Humas Tak Tampak di HPN PWI Kota Tangerang
Rutan Kelas I Tangerang Raih Tiga Penghargaan IKPA 2025, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan Transparan
HPN 2026 Tanpa Kehadiran Wali Kota, Hubungan Pemkot Tangerang dan PWI Jadi Sorotan
Potong Tumpeng HPN 2026, PWI Kota Tangerang dan Perumda Tirta Benteng Perkuat Sinergi Pers dan Pelayanan Publik
Revitalisasi Pasar Lembang Baru Resmi Dimulai, Simbol Kebangkitan UMKM Mikro di Ciledug
Polsek Batuceper Sita 49.500 Butir Tramadol Ilegal, Polisi Buru Jaringan Peredaran Obat Keras
Sinergitas TNI–Polri dan Pemkot Tangerang, Ratusan Personel Gelar Apel dan Kurvey Bersama Bersihkan Pasar Babakan
Lampung Resmi Tuan Rumah Porwanas 2027, Rakernas SIWO PWI Sepakati Secara Aklamasi

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:00 WIB

Ratusan Anggota SMSI Ramaikan HPN 2026 di Cilegon, Mahasiswa Diajak Jadi Garda Depan Pers Siber Nasional

Sabtu, 7 Februari 2026 - 09:53 WIB

Monumen SMSI di Kota Cilegon: Simbol Perjuangan ‘Jalan Sunyi’ Pers Siber dari Banten untuk Dunia

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:56 WIB

Meriah, Rombongan HPN 2026 Disambut Kesenian Tradisional Pandeglang, Bupati hingga Wagub Banten Apresiasi Peran Pers

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:55 WIB

Penuh Kekhidmatan, KH Aby Muluk Pimpin Doa Keselamatan dan Kesuksesan HPN 2026 di Banten Lama

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:59 WIB

Muskot 2026, Yudian Terpilih Aklamasi Pimpin SMSI Kota Serang Periode 2026–2029

Kamis, 22 Januari 2026 - 07:52 WIB

HPN 2026: SMSI Banten dan Wali Kota Cilegon Matangkan Persiapan Puncak Peringatan

Jumat, 16 Januari 2026 - 13:44 WIB

PWI Pusat Gelar Kemah Budaya ke Baduy Sambut HPN 2026

Kamis, 15 Januari 2026 - 11:35 WIB

SMSI Banten dan Kominfo Lebak Matangkan Persiapan HPN 2026: Misi Kenalkan Sejarah dan Budaya Banten ke Level Nasional

Berita Terbaru

Kota Tangerang Selatan

Aksi Cepat Satgas Sampah Koramil 08/Pamulang, Satu Truk Sampah Berhasil Diangkut

Senin, 9 Feb 2026 - 12:25 WIB