Dishub Kota Tangerang Mendukung Realisasi Surat Keputusan Bersama

- Staff

Selasa, 31 Desember 2024 - 04:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dishub Kota Tangerang
Mendukung Realisasi Surat Keputusan Bersama

Dishub Kota Tangerang Mendukung Realisasi Surat Keputusan Bersama

INFOBAHARI.COM, KOTA TANGERANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang terus melakukan persiapan menjelang perayaan malam Tahun Baru di Kota Tangerang. Salah satunya, Dishub Kota Tangerang mendukung pembatasan operasional angkutan barang selama masa perayaan Tahun Baru 2025.

Kepala Dishub Kota Tangerang Achmad Suhaely menuturkan, Dishub Kota Tangerang akan mendukung realisasi Surat Keputusan Bersama (SKB) Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Korlantas Polri yang menetapkan pembatasan operasional angkutan barang pada ruas jalan tol maupun non-tol selama masa Nataru, khususnya pada malam perayaan Tahun Baru besok.

“Kami menginformasikan bahwa pembatasan operasional angkutan barang telah berlaku pada masa Nataru ini. Hal ini sangat penting untuk diinformasikan, apalagi pada surat keputusan yang diedarkan mencakup beberapa ruas jalan di Kota Tangerang, seperti Jalan Raya Merdeka – Jalan Raya Gatot Subroto dan ruas jalan tol yang menghubungkan Jakarta-Tangerang-Merak,” ujar Suhaely, Senin (30/12/24).

Ia melanjutkan, surat keputusan tersebut menjelaskan terdapat beberapa kendaraan yang akan dibatasi operasionalnya, seperti mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, mobil barang dengan kereta gandeng dan mobil barang yang mengangkut hasil tambang serta bahan bangunan.

“Kami terus akan mendukung penuh peraturan pembatasan operasional ini, terlebih peraturan ini telah berlaku sejak masa Natal kemarin sampai puncaknya pada pergantian tahun besok,” tambahnya.

Selain itu, Dishub Kota Tangerang berharap peraturan pembatasan operasional angkutan tersebut dapat menciptakan keamanan, ketertiban dan kenyamanan lalu lintas selama masa perayaan Tahun Baru 2025 khususnya di Kota Tangerang.(Syamsul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Gubernur Banten Andra Soni Raih Penghargaan Lencana Melati Pramuka
Triwulan II Tahun 2025, Kota Tangerang Realisasi Investasi Mencapai Rp8,2 Triliun
Pengurus GOW Resmi Dilantik Wali Kota Tangerang Sachrudin
Sukseskan Program Presiden Prabowo, Menimipas Siap Dukung Pemkot Tangerang
DPUPR Kota Tangerang-TNI Rumuskan Kolaborasi Lanjutan Tangani Banjir
Walikota Tangerang Sachrudin Terima Lencana Melati Pramuka
Wakil Wali Kota Tangerang Pimpin Renungan Hari Pramuka
Warga Larangan Kota Tangerang Kompak Ikuti Pelatihan Membatik Bersama

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 13:22 WIB

Gubernur Banten Andra Soni Raih Penghargaan Lencana Melati Pramuka

Kamis, 14 Agustus 2025 - 09:46 WIB

Triwulan II Tahun 2025, Kota Tangerang Realisasi Investasi Mencapai Rp8,2 Triliun

Kamis, 14 Agustus 2025 - 09:32 WIB

Pengurus GOW Resmi Dilantik Wali Kota Tangerang Sachrudin

Kamis, 14 Agustus 2025 - 09:18 WIB

Sukseskan Program Presiden Prabowo, Menimipas Siap Dukung Pemkot Tangerang

Kamis, 14 Agustus 2025 - 02:32 WIB

Walikota Tangerang Sachrudin Terima Lencana Melati Pramuka

Kamis, 14 Agustus 2025 - 01:26 WIB

Wakil Wali Kota Tangerang Pimpin Renungan Hari Pramuka

Rabu, 13 Agustus 2025 - 14:31 WIB

Warga Larangan Kota Tangerang Kompak Ikuti Pelatihan Membatik Bersama

Rabu, 13 Agustus 2025 - 14:21 WIB

Kota Tangerang Tancap Gas Peluncuran Satgas Langit Biru

Berita Terbaru

Pengurus GOW Resmi Dilantik Wali Kota Tangerang Sachrudin.

Kota Tangerang

Pengurus GOW Resmi Dilantik Wali Kota Tangerang Sachrudin

Kamis, 14 Agu 2025 - 09:32 WIB