DLH Kota Tangerang Uji Coba Mesin Incinerator

- Staff

Rabu, 2 Juli 2025 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DLH Kota Tangerang Uji Coba Mesin Incinerator.

DLH Kota Tangerang Uji Coba Mesin Incinerator.

INFOBAHARI.COM, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat komitmennya dalam penanganan sampah, khususnya melalui program zero waste atau pengurangan sampah langsung dari sumbernya. Kali ini, Pemkot bekerja sama dengan PT Pasifik Techone Abadi melakukan uji coba penggunaan mesin incinerator.

Mesin incinerator merupakan alat untuk membakar limbah padat dengan teknologi pembakaran bersuhu tertentu, sehingga diharapkan dapat mengurangi volume sampah, terutama di kawasan permukiman padat penduduk.

Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, yang meninjau langsung proses uji coba di TPST Mutiara Bangsa Cipondoh, Rabu (2/7/2025), menyampaikan komitmennya untuk terus mengkaji berbagai inovasi penanganan sampah.

“Tentunya Pemkot akan terus menjajaki dan mengkaji upaya-upaya untuk mengurangi sampah khususnya sampah rumah tangga dari sumbernya. Salah satunya adalah dengan pemanfaatan teknologi yang ramah lingkungan tentunya,” tutur Sachrudin.

Ia menambahkan, dari hasil uji coba awal, mesin incinerator ini berjalan baik tanpa memicu potensi polusi udara. Namun, Pemkot tetap akan melakukan evaluasi menyeluruh bersama para ahli.

“Jika kita lihat bersama, proses uji cobanya berjalan lancar dan tidak berpotensi menyebabkan polusi udara. Namun tentunya upaya ini akan terus kita kaji dan evaluasi bersama para ahli yang berkompeten di bidangnya,” tandas Sachrudin.

Lebih jauh, ia menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam penanganan sampah.

“Dan yang terpenting adalah ini merupakan bentuk kolaborasi karena untuk menangani masalah sampah ini melibatkan seluruh unsur masyarakat, karena sampah ini adalah masalah kita bersama,” ujar Sachrudin.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, menambahkan bahwa uji coba mesin incinerator ini akan dilakukan selama dua bulan dan didampingi oleh tim dari Dinas Lingkungan Hidup.

“Uji coba ini akan kita evaluasi selama dua bulan, baik dari pihak Pasifik Techone Abadi, Sucofindo, dan kami pemerintah melalui Dinas Lingkungan Hidup serta masyarakat. Kita akan terus evaluasi teknologi ini apakah ramah lingkungan atau tidak,” jelas Sekda.(Mela)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Rangkaian HPN 2026, 200 Wartawan Siap Berangkat ‘Retret’ Orientasi Kebangsaan dan Bela Negara
Empat Program Unggulan Korem 052/Wkr Jadi Sorotan dalam Kunjungan Kerja Danrem ke Kodim 0503/JB*
Pastikan Penanganan Banjir Optimal, Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Posko Pengungsian dan Salurkan Bantuan
Danrem 052/Wkr dampingi Pangdam Jaya Tinjau KDKMP Pondok Aren, Serahkan Kunci Program RLTH dan Bantuan Sosial
Soroti Kecilnya Kenaikan PAD, Ketua DPRD Kota Tangerang Ingatkan Pemkot di RKPD 2027
Tertibkan Kawasan Sipon, Maryono Tekankan Kenyamanan dan Hak Pengguna Jalan
Bukan Sekedar Perencanaan, FKP RKPD 2027 Jadi Panggung Ide Besar Pembagunan Kota Tanggerang.
Polsek Sepatan Bongkar Pengiriman Sabu Lewat Ojol, Satu Pelaku Diamankan

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:35 WIB

Rangkaian HPN 2026, 200 Wartawan Siap Berangkat ‘Retret’ Orientasi Kebangsaan dan Bela Negara

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:08 WIB

Empat Program Unggulan Korem 052/Wkr Jadi Sorotan dalam Kunjungan Kerja Danrem ke Kodim 0503/JB*

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:05 WIB

Pastikan Penanganan Banjir Optimal, Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Posko Pengungsian dan Salurkan Bantuan

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:22 WIB

Soroti Kecilnya Kenaikan PAD, Ketua DPRD Kota Tangerang Ingatkan Pemkot di RKPD 2027

Kamis, 22 Januari 2026 - 07:47 WIB

Tertibkan Kawasan Sipon, Maryono Tekankan Kenyamanan dan Hak Pengguna Jalan

Kamis, 22 Januari 2026 - 04:11 WIB

Bukan Sekedar Perencanaan, FKP RKPD 2027 Jadi Panggung Ide Besar Pembagunan Kota Tanggerang.

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:59 WIB

Polsek Sepatan Bongkar Pengiriman Sabu Lewat Ojol, Satu Pelaku Diamankan

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:18 WIB

TERUNGKAP! Bangunan di Jalan Imam Bonjol Kota Tangerang Disegel Tapi Tetap Dibangun, Ada Apa dengan Penegakan Aturan?

Berita Terbaru