INFOBAHARI.COM , KOTA TANGERANG — Dalam upaya mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memastikan kepatuhan terhadap Peraturan Daerah (Perda) serta Peraturan Wali Kota (Perwal), Komisi I DPRD Kota Tangerang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Himpunan Pelayanan Publik Hukum Independen (BHP2HI), Rabu (11/12/2025), di Ruang Paripurna DPRD Kota Tangerang.
Rapat tersebut digelar untuk menindaklanjuti laporan terkait kinerja Satpol PP Kota Tangerang, khususnya bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (Gakumda) yang dinilai tidak maksimal dalam satu tahun terakhir.
BHP2HI Soroti Respons Lambat Satpol PP
Dalam paparannya, Makasanudin S.H (Iksan) selaku Sekretaris Jenderal BHP2HI, mengungkapkan bahwa banyak laporan masyarakat yang disampaikan kepada Satpol PP melalui Gakumda namun tidak mendapatkan respons cepat.
“Banyak laporan yang masuk justru mendapat slow response. Terlalu banyak alasan diberikan, sehingga penindakan tidak berjalan. Ini membuat saya curiga ada oknum yang bermain di dalam tubuh Satpol PP, khususnya di bagian Gakumda,” ujar Iksan dalam RDP tersebut.
Ia menegaskan, sebagai lembaga pemerhati pelayanan publik, BHP2HI memiliki kewajiban mengawasi pelaksanaan Perda yang menjadi dasar penegakan di Kota Tangerang.
Komisi I Minta Satpol PP Tingkatkan Respons Pelayanan
Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, H. Junaidi (Gerindra), menanggapi langsung laporan BHP2HI dan meminta Kabid Gakumda, Hendra, untuk meningkatkan respon terhadap laporan masyarakat maupun lembaga pengawas.
“Kalau laporan dari pemerhati pelayanan publik saja kurang direspons, bagaimana dengan laporan warga biasa?” tegas H. Junaidi.
Ia menekankan pentingnya keterbukaan informasi sebagaimana diamanatkan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Rapat tersebut juga dihadiri sejumlah anggota Komisi I dari berbagai fraksi, di antaranya Hj. Holila (Nasdem), perwakilan dari PKS, Ketua BHP2HI Suhardi Winoto S.H, beserta jajaran, serta Kabid Gakumda Hendra.
RDP Akan Dilanjutkan, BHP2HI Minta Hadirkan Pimpinan Satpol PP
Menutup sesi RDP, Iksan meminta agar pada pertemuan selanjutnya, pimpinan tertinggi Satpol PP Kota Tangerang hingga PPNS yang berwenang dalam urusan Gakumda dapat dihadirkan.
“Kami meminta Ketua DPRD melalui Ketua Komisi I untuk menghadirkan pimpinan tertinggi Satpol PP dan PPNS terkait dalam RDP berikutnya,” kata Iksan.
Sementara itu, Komisi I memastikan RDP akan dilanjutkan setelah BHP2HI melengkapi data dan bukti terkait kinerja Satpol PP Gakumda.
( Yuli Amran )












