Kolaborasi Lestarikan Lingkungan, Sachrudin Tanam Pohon dan Tebar Benih Ikan Bareng Komunitas Motor dan TNI

- Staff

Senin, 6 Oktober 2025 - 03:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOBAHARI.COM , TANGERANG – Dalam semangat memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Wali Kota Tangerang H. Sachrudin kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan. Bersama jajaran TNI dan komunitas motor scooterist Stakota, Sachrudin melakukan aksi nyata dengan menanam pohon dan menebar benih ikan di kawasan Situ Cangkring, Kelurahan Periuk Jaya, Kecamatan Periuk, pada Minggu (05/10 ).

“Ini bentuk kolaborasi untuk menjaga ekosistem lingkungan agar tetap lestari, khususnya di kawasan Situ Cangkring. Jika dijaga dan dirawat dengan baik, situ ini akan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat,” ujar Sachrudin.

Menurutnya, Situ Cangkring memiliki peran vital sebagai kawasan resapan air sekaligus pengendali banjir. Karena itu, diperlukan kesadaran kolektif agar kondisi lingkungan di sekitar situ tetap terjaga.

“Situ ini berfungsi sebagai tandon air dan pencegah kekeringan di musim panas. Maka, harus kita jaga bersama-sama,” tegasnya.

Sachrudin juga menekankan pentingnya pengawasan lingkungan secara berkelanjutan agar tidak terjadi pencemaran dalam bentuk apapun.
“Tidak boleh ada pencemaran—baik air, udara, maupun sosial. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan ada sanksi tegas,” tandasnya.

Langkah kolaboratif ini juga menjadi bentuk keseriusan Pemkot Tangerang dalam menangani persoalan lingkungan, terutama pascakejadian kematian massal ikan di Situ Cangkring beberapa waktu lalu akibat dugaan pencemaran limbah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Wawan Fauzi, mengungkapkan bahwa Pemkot telah melakukan penelusuran dan penindakan terhadap sejumlah perusahaan yang diduga menjadi sumber pencemaran.

“Saat ini ada lima perusahaan yang terindikasi melakukan pelanggaran. Dua di antaranya sudah kami tindak sesuai kewenangan DLH Kota Tangerang, sementara satu perusahaan lainnya kami rekomendasikan untuk dikenakan sanksi administratif oleh DLH Provinsi Banten,” jelas Wawan.

Ia menambahkan, dari hasil pemeriksaan, satu perusahaan tidak terbukti melakukan pelanggaran secara sengaja, sementara sisanya masih dalam proses penyelidikan.

Melalui kegiatan penanaman pohon dan penebaran benih ikan ini, Pemkot Tangerang berharap semangat gotong royong dalam menjaga lingkungan terus tumbuh di semua kalangan—baik masyarakat, komunitas, maupun institusi negara. (Syamsul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Rangkaian HPN 2026, 200 Wartawan Siap Berangkat ‘Retret’ Orientasi Kebangsaan dan Bela Negara
Empat Program Unggulan Korem 052/Wkr Jadi Sorotan dalam Kunjungan Kerja Danrem ke Kodim 0503/JB*
Pastikan Penanganan Banjir Optimal, Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Posko Pengungsian dan Salurkan Bantuan
Danrem 052/Wkr dampingi Pangdam Jaya Tinjau KDKMP Pondok Aren, Serahkan Kunci Program RLTH dan Bantuan Sosial
Soroti Kecilnya Kenaikan PAD, Ketua DPRD Kota Tangerang Ingatkan Pemkot di RKPD 2027
Tertibkan Kawasan Sipon, Maryono Tekankan Kenyamanan dan Hak Pengguna Jalan
Bukan Sekedar Perencanaan, FKP RKPD 2027 Jadi Panggung Ide Besar Pembagunan Kota Tanggerang.
Polsek Sepatan Bongkar Pengiriman Sabu Lewat Ojol, Satu Pelaku Diamankan

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:35 WIB

Rangkaian HPN 2026, 200 Wartawan Siap Berangkat ‘Retret’ Orientasi Kebangsaan dan Bela Negara

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:08 WIB

Empat Program Unggulan Korem 052/Wkr Jadi Sorotan dalam Kunjungan Kerja Danrem ke Kodim 0503/JB*

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:05 WIB

Pastikan Penanganan Banjir Optimal, Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Posko Pengungsian dan Salurkan Bantuan

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:22 WIB

Soroti Kecilnya Kenaikan PAD, Ketua DPRD Kota Tangerang Ingatkan Pemkot di RKPD 2027

Kamis, 22 Januari 2026 - 07:47 WIB

Tertibkan Kawasan Sipon, Maryono Tekankan Kenyamanan dan Hak Pengguna Jalan

Kamis, 22 Januari 2026 - 04:11 WIB

Bukan Sekedar Perencanaan, FKP RKPD 2027 Jadi Panggung Ide Besar Pembagunan Kota Tanggerang.

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:59 WIB

Polsek Sepatan Bongkar Pengiriman Sabu Lewat Ojol, Satu Pelaku Diamankan

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:18 WIB

TERUNGKAP! Bangunan di Jalan Imam Bonjol Kota Tangerang Disegel Tapi Tetap Dibangun, Ada Apa dengan Penegakan Aturan?

Berita Terbaru