INFOBAHARI.COM , Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama Polres Metro Tangerang Kota dan Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menunjukkan sinergi kuat dalam memerangi peredaran narkoba. Hal itu diwujudkan melalui pemusnahan barang bukti narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif berbahaya lainnya di Halaman Polres Metro Tangerang Kota, Rabu (24/09 ).
Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar formalitas hukum, melainkan bentuk nyata kolaborasi lintas lembaga untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya narkoba.
“Setiap narkotika yang dimusnahkan hari ini bukan sekadar angka atau barang bukti. Ini adalah harapan baru bagi anak-anak dan remaja kita agar tumbuh di lingkungan yang sehat, aman, dan produktif,” ujar Sachrudin.
Lebih lanjut, Pemkot Tangerang terus menggulirkan berbagai program pencegahan, mulai dari edukasi anti-narkoba di sekolah, pelatihan keterampilan bagi pemuda, hingga penguatan peran keluarga dan komunitas untuk bersama-sama membangun lingkungan yang bebas narkoba.
Menurutnya, sinergi antar-lembaga bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga menjadi benteng utama dalam menjaga masa depan generasi muda dan memastikan Kota Tangerang tetap aman serta sehat.
“Mari kita semua bersatu, pemerintah dan masyarakat, untuk terus menjaga Kota Tangerang bebas dari narkoba. Dengan begitu, anak-anak kita bisa tumbuh dengan harapan dan masa depan yang cerah,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, mengungkapkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus selama tiga bulan terakhir, mulai Juli hingga September 2025.
“Selama periode tersebut, kami berhasil mengungkap 58 kasus dan memproses 69 tersangka. Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 486.670 butir obat berbahaya, 4,75 kilogram ganja, 828 gram sabu-sabu, 100 butir pil ekstasi, dan 1,77 gram narkotika sintetis,” jelas Kapolres. ( Syamsul )