INFOBAHARI.COM, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang profesional dengan menerima Anugerah Meritokrasi dari Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI), yang berlangsung di Pullman Hotel, Jakarta, pada Kamis (19/12/24).
Penghargaan tersebut, diberikan atas keberhasilan Pemkot Tangerang dalam menerapkan sistem meritokrasi dengan nilai 373 predikat sangat baik, khususnya dalam pengisian jabatan dan pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM).
Dalam kesempatannya, Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, menyampaikan, penerapan sistem meritokrasi menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola Aparatur Sipil Negara (ASN) yang transparan, adil, dan berorientasi pada kinerja.
“Penghargaan ini merupakan bukti nyata komitmen Pemkot Tangerang dalam mengimplementasikan sistem meritokrasi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN,” ujar Pj wali kota.
Lebih lanjut, Pj wali kota, menuturkan, evaluasi yang dilakukan BKN RI dalam menilai kinerja Pemkot Tangerang dalam membangun manajemen ASN yang efektif, termasuk dalam pengisian jabatan berdasarkan kompetensi dan pencapaian kinerja.
“Hal ini memungkinkan birokrasi di Kota Tangerang berjalan lebih efektif, efisien, dan melayani masyarakat dengan optimal,” ucapnya.
Dr. Nurdin, juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemkot Tangerang atas dedikasi dan kerja kerasnya dalam meraih capaian ini.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim, terutama para ASN yang telah bekerja keras untuk memastikan sistem meritokrasi berjalan dengan baik. Semoga penghargaan ini menjadi motivasi kita bersama untuk terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kota Tangerang,” harap Pj wali kota.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang, Jatmiko, juga menyampaikan apresiasinya terhadap penghargaan yang diterima.
“Prestasi ini tidak terlepas dari upaya kolaboratif seluruh pihak di Pemkot Tangerang, mulai dari perencanaan hingga implementasi sistem meritokrasi yang sesuai dengan regulasi. Kami akan terus berinovasi untuk menjaga dan meningkatkan standar ini agar pelayanan kepada masyarakat semakin prima,” ujar Jatmiko.
Selain itu, lanjut Jatmiko, penghargaan ini juga menjadi dorongan bagi BKPSDM untuk mengoptimalkan perencanaan karier ASN yang lebih baik. Dengan demikian, setiap individu di Pemkot Tangerang memiliki ruang untuk berkembang berdasarkan kompetensi masing-masing.
“Dengan dukungan sistem meritokrasi, Pemkot Tangerang diharapkan terus menjadi teladan bagi daerah lain dalam pengelolaan ASN,” tutupnya.(Syamsul)