Pemkot Tangerang Resmi Luncurkan Program Perlindungan Sosial untuk Masyarakat

- Staff

Senin, 24 Maret 2025 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkot Tangerang Resmi Luncurkan Program Perlindungan Sosial untuk Masyarakat.

Pemkot Tangerang Resmi Luncurkan Program Perlindungan Sosial untuk Masyarakat.

INFOBAHARI.COM, KOTA TANGERANG – Kabar baik bagi pekerja rentan dan warga miskin di Kota Tangerang! Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, resmi meluncurkan program perlindungan sosial bagi warganya yang mencakup Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), bagi 5.952 pekerja rentan, serta santunan Rp3 juta untuk 98 keluarga penduduk miskin yang mengalami musibah.

Dalam sambutannya, wali kota, menyampaikan, program ini merupakan bagian dari Program 100 Hari kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang. Pemkot Tangerang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp999.936.000,- untuk membayar iuran JKM dan JKK bagi 5.952 pekerja rentan dari 84.602 kepala keluarga miskin (berdasarkan DTKS Desil 1 s.d. 4 periode Februari 2025), bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cimone-Tangerang.

“Kami memahami bahwa pekerja rentan dan penduduk miskin adalah kelompok yang paling terdampak oleh berbagai risiko sosial dan ekonomi. Oleh karena itu, Pemkot Tangerang hadir dengan program perlindungan sosial ini agar mereka mendapatkan kepastian jaminan dalam bekerja dan memiliki perlindungan jika terjadi musibah,” ujar Sachrudin, dalam acara yang berlangsung di Ruang Akhlakul Karimah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (24/03/2025).

Tak hanya itu, Pemkot Tangerang juga menyalurkan Santunan Kematian Tahap I Tahun 2025 sebesar Rp294.000.000,- kepada 98 keluarga/ahli waris penduduk miskin sebagai bentuk dukungan bagi keluarga yang kehilangan anggota keluarganya.

“Bantuan ini berasal dari Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp3 juta per orang,” jelasnya.

Wali kota, juga menegaskan, program ini bertujuan memberikan akses perlindungan yang lebih baik bagi pekerja rentan dan warga miskin, baik dari segi jaminan kesehatan, keselamatan kerja, maupun bantuan finansial saat mengalami musibah.

“Kami ingin memastikan, seluruh warga, terutama mereka yang paling rentan, dapat hidup dengan lebih tenang dan sejahtera. Program ini bukan hanya tentang bantuan finansial, tetapi juga tentang membangun kepastian dan rasa aman bagi masyarakat,” terangnya. (Mela)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Gubernur Banten Andra Soni Raih Penghargaan Lencana Melati Pramuka
Triwulan II Tahun 2025, Kota Tangerang Realisasi Investasi Mencapai Rp8,2 Triliun
Pengurus GOW Resmi Dilantik Wali Kota Tangerang Sachrudin
Sukseskan Program Presiden Prabowo, Menimipas Siap Dukung Pemkot Tangerang
DPUPR Kota Tangerang-TNI Rumuskan Kolaborasi Lanjutan Tangani Banjir
Walikota Tangerang Sachrudin Terima Lencana Melati Pramuka
Wakil Wali Kota Tangerang Pimpin Renungan Hari Pramuka
Warga Larangan Kota Tangerang Kompak Ikuti Pelatihan Membatik Bersama

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 13:22 WIB

Gubernur Banten Andra Soni Raih Penghargaan Lencana Melati Pramuka

Kamis, 14 Agustus 2025 - 09:46 WIB

Triwulan II Tahun 2025, Kota Tangerang Realisasi Investasi Mencapai Rp8,2 Triliun

Kamis, 14 Agustus 2025 - 09:32 WIB

Pengurus GOW Resmi Dilantik Wali Kota Tangerang Sachrudin

Kamis, 14 Agustus 2025 - 09:18 WIB

Sukseskan Program Presiden Prabowo, Menimipas Siap Dukung Pemkot Tangerang

Kamis, 14 Agustus 2025 - 02:32 WIB

Walikota Tangerang Sachrudin Terima Lencana Melati Pramuka

Kamis, 14 Agustus 2025 - 01:26 WIB

Wakil Wali Kota Tangerang Pimpin Renungan Hari Pramuka

Rabu, 13 Agustus 2025 - 14:31 WIB

Warga Larangan Kota Tangerang Kompak Ikuti Pelatihan Membatik Bersama

Rabu, 13 Agustus 2025 - 14:21 WIB

Kota Tangerang Tancap Gas Peluncuran Satgas Langit Biru

Berita Terbaru

Pengurus GOW Resmi Dilantik Wali Kota Tangerang Sachrudin.

Kota Tangerang

Pengurus GOW Resmi Dilantik Wali Kota Tangerang Sachrudin

Kamis, 14 Agu 2025 - 09:32 WIB