Polisi Bergerak Cepat Amankan Pegawai Minimarket Cabul di Tangerang, Ini Modusnya

- Staff

Senin, 16 Juni 2025 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Bergerak Cepat Amankan Pegawai Minimarket Cabul di Tangerang, Ini Modusnya.

Polisi Bergerak Cepat Amankan Pegawai Minimarket Cabul di Tangerang, Ini Modusnya.

INFOBAHARI.COM, TANGERANG – Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota merespon cepat laporan keluarga korban kasus perkara tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak dilakukan oleh oknum karyawan salah satu minimarket berlokasi di Kampung Pasir Jaya, Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang. Minggu (15/6) kemarin.

Pelaku berinisial A (23) diamankan polisi yang mendatangi lokasi kejadian dan mengumpulkan barang bukti atas kasus itu. Korban merupakan anak laki-laki berusia 11 tahun mendapat perlakuan tidak senonoh di kamar mandi minimarket dengan iming-iming top up pulsa game online.

Kapolsek Jatiuwung, Kompol Rabiin mengungkapkan, awalnya pada Minggu (15/6) sekitar pukul 09.00 WIB korban ke minimarket tersebut untuk top up game online bersama temannya. Kepada terduga pelaku korban mengutarakan maksudnya untuk top up sebesar Rp30.000.

“Awalnya korban mau top up Rp30.000. Namun, terduga pelaku kasir pada minimarket ini menawarkan korban top up Rp100.000 gratis. Tetapi dengan syarat korban mau ikut ke kamar mandi yang ada di minimarket itu bersamanya,” jelas Rabiin dalam keterangannya, Senin (16/6/2025).

Korban yang terbujuk dengan iming-iming pelaku selanjutnya mengikuti kemauannya. Kemudian terjadilah peristiwa pencabulan tersebut yang dilakukan pelaku terhadap korban didalam kamar mandi tersebut.

“Setelah melancarkan aksi bejadnya, pelaku dan korban kembali ke kasir dan memberikan top up pulsa game online Rp100.000 tersebut kepada korban,” bebernya.

Layaknya anak-anak, setelah mendapatkan top up yang diinginkan bermain seperti biasa bersama teman-temannya. Akan tetapi, selama bermain itu korban merasa trauma dan ketakutan mengingat apa yang dilakukan pelaku terhadapnya.

“Lalu korban pulang kerumah dan menceritakan kejadian tersebut kepada orangtuanya. Mendengar peristiwa yang dialami anaknya itu, orangtua korban langsung melapor ke Mapolsek Jatiuwung,” ungkap Rabiin.

Adapun barang bukti yang diamankan dari kejadian itu, pakain yang dikenakan korban, struk top up Rp100.000, satu botol krim pelicin, rekaman cctv serta handphone yang digunakan pelaku.

“Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan mendalam. Dijerat dengan pasal tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 76E Jo pasal 82 Undang-undang RI No. 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Ancaman pidana penjara selama 15 tahun,” pungkasnya.(Syamsul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pelayanan Dinsos Kota Tangerang Dipantau KPK, Dinilai Bersih dan Bebas Pungli
Kota Tangerang Diusulkan Jadi Kota Antikorupsi Pertama di Banten, Komisi Pemberantasan Korupsi Mulai Tahapan Observasi
Peringatan Nuzulul Qur’an 1447 H, Korem 052/Wkr Perkuat Mental Prajurit PRIMA dan Nilai Tauhid
PWI Kota Tangerang Soroti Pernyataan Panitia Tangcity: Tidak Melarang, Tapi Wartawan Tak Diizinkan Meliput
Rapimnas dan HUT ke-9 SMSI, Soroti Tantangan Media Siber hingga Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo Terkait Perjanjian RI-AS dan Kedaulatan Digital
Polrestro Tangerang Kota Gerak Cepat Tangani Banjir, Warga Dievakuasi dan Posko Siaga Didirikan
Berbagi Berkah di Bulan Ramadan, Paguyuban Relawan Ambulans Tangerang Raya Santuni Anak Yatim di Stadion Benteng Reborn
PWI Kota Tangerang Soroti Sikap Tangcity Mall: Media Lokal Tak Dilibatkan dalam Acara Ramadan

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:11 WIB

Pelayanan Dinsos Kota Tangerang Dipantau KPK, Dinilai Bersih dan Bebas Pungli

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:08 WIB

Kota Tangerang Diusulkan Jadi Kota Antikorupsi Pertama di Banten, Komisi Pemberantasan Korupsi Mulai Tahapan Observasi

Senin, 9 Maret 2026 - 14:49 WIB

Peringatan Nuzulul Qur’an 1447 H, Korem 052/Wkr Perkuat Mental Prajurit PRIMA dan Nilai Tauhid

Senin, 9 Maret 2026 - 04:52 WIB

PWI Kota Tangerang Soroti Pernyataan Panitia Tangcity: Tidak Melarang, Tapi Wartawan Tak Diizinkan Meliput

Senin, 9 Maret 2026 - 04:45 WIB

Polrestro Tangerang Kota Gerak Cepat Tangani Banjir, Warga Dievakuasi dan Posko Siaga Didirikan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:15 WIB

Berbagi Berkah di Bulan Ramadan, Paguyuban Relawan Ambulans Tangerang Raya Santuni Anak Yatim di Stadion Benteng Reborn

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:28 WIB

PWI Kota Tangerang Soroti Sikap Tangcity Mall: Media Lokal Tak Dilibatkan dalam Acara Ramadan

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:25 WIB

Korem 052/Wkr Digembleng Jadi “Kawah Candradimuka” Calon Danrem, 24 Perwira Menengah TNI AD Ikuti Pembekalan Khusus

Berita Terbaru