Polisi Gerebek Home Industry Miras Ciu di Periuk Kota Tangerang

- Staff

Selasa, 15 April 2025 - 03:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Gerebek Home Industry Miras Ciu di Periuk Kota Tangerang

Polisi Gerebek Home Industry Miras Ciu di Periuk Kota Tangerang

INFOBAHARI.COM, TANGERANG – Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya melalui Polsek Jatiuwung menggerebek home industry minuman keras (miras) jenis Ciu di Perumahan Pondok Makmur, Jalan Bahagia, Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Banten. Jum’at (11/4) siang WIB.

Polisi menyita barang bukti berupa satu set peralatan pembuatan Ciu dari pipa paralon dan 10 drum untuk proses fermentasi. Lalu 3 (tiga) galon berisi Ciu beserta 200 botol Ciu ukuran 200ml siap untuk diedarkan.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan penindakan dipimpin langsung oleh Kapolsek Jatiuwung, Kompol Rabiin beserta jajarannya dengan melibatkan ketua RT/RW dan tokoh masyarakat setempat.
Pengungkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa terdapat salah satu rumah di tengah permukiman padat penduduk yang digunakan untuk memproduksi miras jenis ciu.

“Dari penggerebekan tersebut, petugas menemukan sebanyak 200 botol Ciu ukuran 200ml, siap untuk diedarkan. Tiga galon berisi Ciu. Peralatan memasak dan pengolahan (fermentasi) seperti drum dan paralon yang ditemukan di kamar, dapur dan ruangan atas rumah berlantai dua ini,” kata Zain dalam keterangannya kepada wartawan. Senin (14/4/2025).

Kepada polisi, pelaku berinisial CH alias Alvin (43) mengakui telah menjalankan bisnis haram tersebut sejak 4 tahun lalu, tepatnya tahun 2022 hingga April 2025. Dalam satu bulan pelaku menyebutkan dapat menghasilkan 100 botol Ciu ukuran 200ml.

“Peredaran miras jenis ciu ini di Tangerang Raya, yakni Kota Tangsel, Kota Tangerang dan Kabupeten Tangerang. Bila dikalkulasi (omzet home industry Ciu ini) telah mencapai puluhan juta rupiah,” jelas Zain.

Operasional Industri rumahan miras ciu ini, tambah Kapolres, tergolong besar. Oleh sebab itu, Zain bersyukur produksi miras di tempat tersebut dapet dihentikan polisi. Sehingga kesehatan dan pengaruh negatif dari miras yang memabukkan terhadap masyarakat dapat terselamatkan.

“Sebab kriminalitas sebagian besar karena para pelakunya di bawah pengaruh minuman keras. Dan Kami (Polri) akan terus berkomitmen memberantas peredaran miras, termasuk home industry miras lainnya apabila ada,” tandas Zain.

Akibat perbuatannya, pelaku dapat dijerat perkara industri minuman keras tanpa ijin sebagaimana dimaksud dalam pasal 62 ayat 1 undang undang Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan atau pasal 106 Undang undang Nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan.(Syamsul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Korem 052/Wkr Berbagi Kebahagiaan Ramadhan 1447 H Bersama Anak Yatim di Curug Tangerang
Kapolres Metro Tangerang Kota Pantau Arus Mudik di Rest Area KM 13,5, Lalu Lintas Masih Landai
PWI, SMSI dan JTR Kota Tangerang Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim
Safari Ramadhan Penuh Berkah, SMSI Tangsel Gandeng Pesantren Samawa Saluran Puluhan Bingkisan
Sinergi DPR RI, BP BUMN, dan Danantara Perkuat Masa Depan Industri Baja Nasional
Menebar Kepedulian, Menguatkan Kebersamaan Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Santuni Ratusan Anak Yatim dan Duafa
Danrem 052/Wr Serahkan THR dan Bingkisan Idul Fitri 1447 H Kepada Prajurit dan PNS
Operasi Ketupat Jaya 2026 Dimulai, Ribuan Personel Amankan Mudik di Kota Tangerang

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 15:47 WIB

Korem 052/Wkr Berbagi Kebahagiaan Ramadhan 1447 H Bersama Anak Yatim di Curug Tangerang

Minggu, 15 Maret 2026 - 15:44 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Pantau Arus Mudik di Rest Area KM 13,5, Lalu Lintas Masih Landai

Minggu, 15 Maret 2026 - 15:39 WIB

PWI, SMSI dan JTR Kota Tangerang Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Sabtu, 14 Maret 2026 - 05:23 WIB

Safari Ramadhan Penuh Berkah, SMSI Tangsel Gandeng Pesantren Samawa Saluran Puluhan Bingkisan

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:42 WIB

Sinergi DPR RI, BP BUMN, dan Danantara Perkuat Masa Depan Industri Baja Nasional

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:37 WIB

Danrem 052/Wr Serahkan THR dan Bingkisan Idul Fitri 1447 H Kepada Prajurit dan PNS

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:15 WIB

Operasi Ketupat Jaya 2026 Dimulai, Ribuan Personel Amankan Mudik di Kota Tangerang

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:36 WIB

Rampok Ibu Rumah Tangga Saat Subuh di Neglasari Tangerang Dibekuk Polisi, Emas 65 Gram Dijual Rp36 Juta

Berita Terbaru