Polres Metro Tangerang Kota Amankan Dua Pelaku Pengoplos LPG Subsidi ke Non-Subsidi

- Staff

Rabu, 1 Oktober 2025 - 02:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOBAHARI.COM , Tangerang – Unit Reskrim Polsek Pinang Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap praktik pengoplosan gas LPG bersubsidi ukuran 3 kg ke tabung 12 kg non-subsidi. Dua orang pelaku berinisial K (41) dan AA (31) ditangkap saat penggerebekan di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Senin (29/9 ) sore.

Kapolsek Pinang, Iptu Adityo Winanarko, S.H., menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Tim opsnal dipimpin Kanit Reskrim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan penggerebekan. Hasilnya, dua pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti berupa tabung gas berbagai ukuran, alat suntik, segel tabung, hingga kendaraan yang digunakan untuk distribusi,” ungkap Kapolsek.

Barang Bukti yang Diamankan:

5 tabung gas ukuran 12 kg kosong

6 tabung gas ukuran 12 kg berisi hasil oplosan

15 tabung gas ukuran 3 kg subsidi kosong

1 tabung gas ukuran 3 kg masih berisi

1 timbangan digital ukuran besar

3 jarum suntik (alat oplosan)

469 segel tabung gas 3 kg warna hijau/biru

29 segel tabung gas 12 kg warna kuning

360 karet tabung gas

82 kantong plastik bening sisa pembungkus es batu

1 unit sepeda motor Yamaha Vino

3 unit handphone

1 obeng serta perlengkapan lainnya

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan praktik pengoplosan gas LPG ini selain merugikan negara dan masyarakat, juga sangat berbahaya karena berpotensi menimbulkan kebakaran atau ledakan.

“Dua pelaku sudah diamankan di Polsek Pinang dan sedang menjalani pemeriksaan. Kasus ini akan terus kami kembangkan karena kemungkinan ada jaringan distribusi yang lebih besar,” tegas Kapolres.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta Pasal 62 junto Pasal 8 ayat 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Mereka terancam hukuman penjara hingga 6 tahun.( Syamsul )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Karangan Bunga Hadir, Kapolres dan Humas Tak Tampak di HPN PWI Kota Tangerang
Rutan Kelas I Tangerang Raih Tiga Penghargaan IKPA 2025, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan Transparan
HPN 2026 Tanpa Kehadiran Wali Kota, Hubungan Pemkot Tangerang dan PWI Jadi Sorotan
Potong Tumpeng HPN 2026, PWI Kota Tangerang dan Perumda Tirta Benteng Perkuat Sinergi Pers dan Pelayanan Publik
HPN 2026 di Banten: Pers Didorong Jadi Penjaga Kepentingan Publik di Era AI dan Disrupsi Digital
Revitalisasi Pasar Lembang Baru Resmi Dimulai, Simbol Kebangkitan UMKM Mikro di Ciledug
Ratusan Anggota SMSI Ramaikan HPN 2026 di Cilegon, Mahasiswa Diajak Jadi Garda Depan Pers Siber Nasional
Polsek Batuceper Sita 49.500 Butir Tramadol Ilegal, Polisi Buru Jaringan Peredaran Obat Keras

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:00 WIB

Ratusan Anggota SMSI Ramaikan HPN 2026 di Cilegon, Mahasiswa Diajak Jadi Garda Depan Pers Siber Nasional

Sabtu, 7 Februari 2026 - 09:53 WIB

Monumen SMSI di Kota Cilegon: Simbol Perjuangan ‘Jalan Sunyi’ Pers Siber dari Banten untuk Dunia

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:56 WIB

Meriah, Rombongan HPN 2026 Disambut Kesenian Tradisional Pandeglang, Bupati hingga Wagub Banten Apresiasi Peran Pers

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:55 WIB

Penuh Kekhidmatan, KH Aby Muluk Pimpin Doa Keselamatan dan Kesuksesan HPN 2026 di Banten Lama

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:59 WIB

Muskot 2026, Yudian Terpilih Aklamasi Pimpin SMSI Kota Serang Periode 2026–2029

Kamis, 22 Januari 2026 - 07:52 WIB

HPN 2026: SMSI Banten dan Wali Kota Cilegon Matangkan Persiapan Puncak Peringatan

Jumat, 16 Januari 2026 - 13:44 WIB

PWI Pusat Gelar Kemah Budaya ke Baduy Sambut HPN 2026

Kamis, 15 Januari 2026 - 11:35 WIB

SMSI Banten dan Kominfo Lebak Matangkan Persiapan HPN 2026: Misi Kenalkan Sejarah dan Budaya Banten ke Level Nasional

Berita Terbaru

Kota Tangerang Selatan

Aksi Cepat Satgas Sampah Koramil 08/Pamulang, Satu Truk Sampah Berhasil Diangkut

Senin, 9 Feb 2026 - 12:25 WIB