Polres Metro Tangerang Kota Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Deklarasikan Anti Narkoba Komitmen Tegas Jaga Warga dari Ancaman Narkoba

- Staff

Rabu, 24 September 2025 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOBAHARI.COM , Tangerang – Polres Metro Tangerang Kota menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya. Hal ini dibuktikan dengan digelarnya konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus oleh Satresnarkoba dan Polsek jajaran. Acara berlangsung di halaman Mapolres Metro Tangerang Kota, Rabu (24/09 ).

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si, memimpin langsung kegiatan tersebut. Turut hadir pejabat utama Polres, unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, hingga insan media.

Dalam pemusnahan itu, barang bukti narkotika yang dimusnahkan terdiri dari:

Ganja: 4.799,22 gram

Sabu: 828,6 gram

Ekstasi: 100 butir

Tembakau sintetis: 1,77 gram

Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka. Barang bukti sabu dihancurkan menggunakan blender bersama garam dan air, lalu dibuang ke toilet. Sementara ganja dan tembakau sintetis dibakar hingga habis, disaksikan langsung para tersangka serta undangan yang hadir.

Tak hanya itu, barang bukti obat-obatan berbahaya (obat keras tanpa izin) yang disita mencapai 486.670 butir, terdiri dari tramadol, hexymer, alprazolam, trihexyphenidyl, serta pil tanpa logo.

> “Pengungkapan ini merupakan bukti komitmen Polres Metro Tangerang Kota dalam memberantas peredaran narkotika dan obat berbahaya. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi segala bentuk penyalahgunaan narkoba,” tegas Kombes Pol Jauhari.

Sebagai penutup, seluruh tamu undangan, tokoh masyarakat, serta awak media menandatangani deklarasi anti narkoba. Deklarasi ini menjadi simbol dukungan nyata semua pihak dalam menjaga generasi bangsa dari ancaman narkoba yang merusak masa depan.

Dengan langkah tegas ini, Polres Metro Tangerang Kota menegaskan bahwa perang terhadap narkoba tidak bisa ditawar dan membutuhkan peran aktif seluruh lapisan masyarakat. (Syamsul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Korem 052/Wijayakrama Gelar Sosialisasi Pembuatan Akta Kelahiran bagi Anak Yatim dan Dhuafa di Legok Kabupaten Tangerang
Sorotan Deviden & LHKPN PDAM TB Dinilai Mulai Kebablasan
Sinergi PWI dan Dindik Kota Tangerang: Hadapi Wartawan Tidak Profesional & Kuatkan Literasi Media
Musda Perdana PBB Banten, Todo Nainggolan Resmi Nahkodai DPD Periode 2026–2031
Jumat Keliling Kapolres Gandeng Forkopimda di Masjid Al Mubarok, Bahas Kenakalan Remaja dan Kamtibmas
Penganiayaan di Pasar Malabar, Anak Rentenir Dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota
Pangdam Jaya Resmikan Jembatan Garuda dan Program Gentengisasi di Sunter Agung
Kasus Poniman Memanas, Polisi Bergerak Cepat Respons Laporan Korban

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:05 WIB

Korem 052/Wijayakrama Gelar Sosialisasi Pembuatan Akta Kelahiran bagi Anak Yatim dan Dhuafa di Legok Kabupaten Tangerang

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:48 WIB

Sorotan Deviden & LHKPN PDAM TB Dinilai Mulai Kebablasan

Senin, 11 Mei 2026 - 15:13 WIB

Sinergi PWI dan Dindik Kota Tangerang: Hadapi Wartawan Tidak Profesional & Kuatkan Literasi Media

Senin, 11 Mei 2026 - 05:29 WIB

Musda Perdana PBB Banten, Todo Nainggolan Resmi Nahkodai DPD Periode 2026–2031

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:54 WIB

Penganiayaan di Pasar Malabar, Anak Rentenir Dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:50 WIB

Pangdam Jaya Resmikan Jembatan Garuda dan Program Gentengisasi di Sunter Agung

Kamis, 7 Mei 2026 - 00:57 WIB

Kasus Poniman Memanas, Polisi Bergerak Cepat Respons Laporan Korban

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:26 WIB

Korem 052/Wijayakrama Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani Periodik I Tahun 2026

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Sorotan Deviden & LHKPN PDAM TB Dinilai Mulai Kebablasan

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:48 WIB