Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Cipadu

- Staff

Sabtu, 19 April 2025 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Cipadu.

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Cipadu.

INFOBAHARI.COM, TANGERANG – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkoba. Seorang pria berinisial IA alias Boim (30) berhasil diamankan saat diduga tengah membawa narkotika jenis sabu di wilayah Cipadu, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang. Sabtu (19/04/2025).

Penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu, 16 April 2025, sekitar pukul 23.00 WIB, di pinggir jalan Kp. Poncol No. 1, berdasarkan informasi masyarakat yang melaporkan seringnya terjadi transaksi mencurigakan di lokasi tersebut.

“Setelah dilakukan observasi oleh anggota Unit 2 Sub 1 Sat Resnarkoba, kami menemukan seseorang yang mencurigakan dengan ciri-ciri sesuai informasi masyarakat. Saat dilakukan penggeledahan, kami menemukan lima bungkus plastik klip berisi sabu yang disembunyikan dalam bungkus permen,” ujar Iptu Eko Cahyono, S.H., selaku pimpinan operasi.

Barang bukti yang diamankan dari tersangka meliputi lima bungkus plastik klip bening berisi sabu dengan total berat brutto 2,36 gram. Tersangka juga membawa satu unit handphone merek Samsung yang turut diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Kapolres Metro Tangerang Kota melalui Kasat Resnarkoba, Kompol Rihold Sihotang, S.Kom., S.I.K., M.H. , menyampaikan bahwa pihaknya terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

“Tersangka mengakui bahwa barang tersebut miliknya. Kami akan melakukan asesmen terpadu di BNNK dan mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” ungkap Rihold.

Tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (Syamsul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemkot Tangerang Lakukan Sosialisasi Persuasif, Ajak Pedagang Berjualan dengan Tertib
Dishub Kota Tangerang Terima Kunjungan Kerja Dishub Kabupaten Sleman
PWI Banten Harap Panitia Kongres Persatuan Bekerja Sesuai PD PRT PWI
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Sebanyak 228 Calon Pasien Ikuti Screening Operasi Katarak Gratis Digelar Polres Metro Tangerang Kota
Kota Tangerang Jadi yang Pertama Terapkan PPK BLUD di SMK se-Banten
Kecamatan Larangan Gelar Kampanye Budaya Hidup Sehat
Bupati Tangerang Bersama Kapolres Metro Tangerang Kota Lakukan Ground Breaking Pembangunan Gedung Polsek Sepatan Baru
Kami Mendengar dan Peduli: RSUD Kota Tangerang Siap Bantu Cari Solusi Terbaik

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 05:15 WIB

Pemkot Tangerang Lakukan Sosialisasi Persuasif, Ajak Pedagang Berjualan dengan Tertib

Sabtu, 14 Juni 2025 - 13:14 WIB

Dishub Kota Tangerang Terima Kunjungan Kerja Dishub Kabupaten Sleman

Sabtu, 14 Juni 2025 - 12:36 WIB

PWI Banten Harap Panitia Kongres Persatuan Bekerja Sesuai PD PRT PWI

Sabtu, 14 Juni 2025 - 12:30 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Sebanyak 228 Calon Pasien Ikuti Screening Operasi Katarak Gratis Digelar Polres Metro Tangerang Kota

Sabtu, 14 Juni 2025 - 08:50 WIB

Kecamatan Larangan Gelar Kampanye Budaya Hidup Sehat

Jumat, 13 Juni 2025 - 15:45 WIB

Bupati Tangerang Bersama Kapolres Metro Tangerang Kota Lakukan Ground Breaking Pembangunan Gedung Polsek Sepatan Baru

Jumat, 13 Juni 2025 - 15:12 WIB

Kami Mendengar dan Peduli: RSUD Kota Tangerang Siap Bantu Cari Solusi Terbaik

Jumat, 13 Juni 2025 - 09:05 WIB

Bupati Tangerang Letakan Batu Pertama Pembangunan Mako Polsek Sepatan

Berita Terbaru

Ketum PWI Zulmansyah Sekedang Usul Percepat Kongres.

Jakarta

Ketum PWI Zulmansyah Sekedang Usul Percepat Kongres

Senin, 16 Jun 2025 - 02:53 WIB

Dishub Kota Tangerang Terima Kunjungan Kerja Dishub Kabupaten Sleman.

Kota Tangerang

Dishub Kota Tangerang Terima Kunjungan Kerja Dishub Kabupaten Sleman

Sabtu, 14 Jun 2025 - 13:14 WIB

PWI Banten Harap Panitia Kongres Persatuan Bekerja Sesuai PD PRT PWI.

Kota Tangerang

PWI Banten Harap Panitia Kongres Persatuan Bekerja Sesuai PD PRT PWI

Sabtu, 14 Jun 2025 - 12:36 WIB