TANGERANG | infobahari.com — Jajaran Polsek Batuceper Polres Metro Tangerang Kota berhasil menggagalkan aksi pencurian dengan kekerasan (curas) bermodus begal bersenjata tajam dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Jaya 2026.
Dua pelaku diamankan saat patroli dini hari di wilayah Jalan Maulana Hasanudin, Kelurahan Poris Gaga, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, Senin (9/2/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa operasi tersebut merupakan langkah nyata kepolisian dalam menekan kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.
“Kami tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan, khususnya begal yang mengancam keselamatan warga. Penindakan tegas ini merupakan komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya, Selasa (10/2/2026).
Penangkapan berawal ketika Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Batuceper mencurigai dua pria yang berboncengan menggunakan sepeda motor tanpa pelat nomor dan mengenakan jaket ojek online.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu bilah pisau serta kunci letter T yang disembunyikan di dalam tas dan saku jaket pelaku.
Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial J alias Jack (28) dan AS (21). Berdasarkan hasil interogasi awal, keduanya mengakui hendak melakukan aksi perampasan sepeda motor dengan menggunakan senjata tajam.
Tidak hanya itu, pelaku juga mengaku pernah melakukan aksi begal sebelumnya dengan modus memepet korban, menodongkan senjata tajam serta senjata api jenis pistol hingga korban terjatuh dan tidak berdaya.
Dari aksi tersebut, pelaku berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor milik korban.
Kapolsek Batuceper Kompol Gunawan, S.A.P., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan aksi kejahatan tersebut.
“Kami mengamankan beberapa unit sepeda motor, senjata tajam, kunci letter T, helm, jaket, serta pelat nomor palsu. Seluruh barang bukti dan pelaku saat ini telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Saat ini, kedua pelaku telah dibawa ke Polsek Batuceper guna menjalani pemeriksaan mendalam serta pengembangan kasus. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan begal lain yang terlibat di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.
Polres Metro Tangerang Kota mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan melalui call center 110 layanan bebas pulsa.
Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti komitmen aparat kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah serta memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya dari ancaman kejahatan jalanan.
( Valent )












