INFOBAHARI.COM, TANGERANG – Jajaran Unit Reskrim Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil mengungkap komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat.
Dua pelaku berhasil diamankan setelah aksi kejar-kejaran dramatis pada dini hari, Jumat (6/2/2026).
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil dari patroli intensif yang digencarkan selama pelaksanaan Operasi Pekat Jaya 2026.
“Operasi Pekat Jaya 2026 kami fokuskan untuk memberantas penyakit masyarakat, termasuk pencurian kendaraan bermotor yang kerap terjadi pada jam-jam rawan. Patroli malam terus kami intensifkan demi memberikan rasa aman kepada warga,” ujar Kombes Pol. Jauhari.
Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Kamis (5/2/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di depan PT Pardic Jaya Chemicals, Jalan Gatot Subroto Km 1, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang. Saat itu, petugas yang tengah berpatroli mendengar teriakan warga yang melaporkan sepeda motornya telah dicuri.
Merespons cepat laporan tersebut, petugas langsung melakukan pengejaran hingga ke wilayah Pasir Randu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. Berkat koordinasi dan sinergi dengan personel Polsek Curug yang juga sedang berpatroli, kedua pelaku akhirnya berhasil diamankan.
Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin, S.H., mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku telah melakukan aksi curanmor sebanyak 16 kali di berbagai lokasi.
“Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain kunci letter T, kunci L, pistol mainan, dua unit sepeda motor, beberapa kunci kontak, serta telepon genggam. Modus pelaku yakni merusak kunci kontak kendaraan untuk kemudian dibawa kabur,” jelasnya.
Dua pelaku masing-masing berinisial PG (20) dan WAH (21), yang berperan sebagai eksekutor dan joki. Saat ini keduanya telah diamankan di Mapolsek Jatiuwung guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Kapolres Metro Tangerang Kota turut mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.
“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu melapor melalui call center 110,” tegasnya.
Polisi juga memastikan akan terus melakukan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan curanmor yang lebih luas.
( Valent )












