Polsek Pinang Amankan Pedagang Obat Ilegal di Tangerang

- Staff

Senin, 7 April 2025 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Pinang Amankan Pedagang Obat Ilegal di Tangerang.

Polsek Pinang Amankan Pedagang Obat Ilegal di Tangerang.

INFOBAHARI.COM, TANGERANG – Unit Reskrim Polsek Pinang Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap seorang pria berinisial M (29) yang diduga mengedarkan obat-obatan keras tanpa izin resmi. Penangkapan ini dilakukan di sebuah toko Pinang – Kota Tangerang, pada Kamis (3/4) siang.

Kapolsek Pinang, Iptu Adityo Wijanarko, S.H., mengatakan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya praktik jual beli obat tanpa resep dokter.

“Kami menerima informasi dari warga bahwa ada seseorang yang menjual obat keras secara ilegal di toko tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, tim langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan tersangka bersama barang bukti,” ujar Adit.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 56 butir Heksimer, 78 butir Tramadol, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp170.000, serta satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi.

Kanit Reskrim Polsek Pinang, Ipda Hendra Fereza, S.H., M.H., menjelaskan bahwa tersangka menjual obat tanpa izin resmi dan menawarkan harga murah kepada pembeli.

“Tersangka menjual Tramadol seharga Rp40.000 per strip dan Heksimer Rp10.000 per bungkus. Ia tidak memiliki izin edar maupun keahlian di bidang kefarmasian,” tegas Hendra.

Tersangka kini diamankan di Polsek Pinang dan dijerat dengan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ancaman hukuman yang dijatuhkan bisa berupa pidana berat.

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak membeli obat-obatan keras dari sumber yang tidak resmi.

“Kami mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemukan praktik serupa. Ini adalah bentuk kejahatan yang bisa membahayakan nyawa,” tutup Adit. (Syamsul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Triwulan II Tahun 2025, Kota Tangerang Realisasi Investasi Mencapai Rp8,2 Triliun
Pengurus GOW Resmi Dilantik Wali Kota Tangerang Sachrudin
Sukseskan Program Presiden Prabowo, Menimipas Siap Dukung Pemkot Tangerang
DPUPR Kota Tangerang-TNI Rumuskan Kolaborasi Lanjutan Tangani Banjir
Wakil Wali Kota Tangerang Pimpin Renungan Hari Pramuka
Warga Larangan Kota Tangerang Kompak Ikuti Pelatihan Membatik Bersama
Kota Tangerang Tancap Gas Peluncuran Satgas Langit Biru
Rapat PD Pasar, Sachrudin: Wujudkan Transformasi Pasar Jadi Penggerak Ekonomi Warga

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 13:22 WIB

Gubernur Banten Andra Soni Raih Penghargaan Lencana Melati Pramuka

Kamis, 14 Agustus 2025 - 09:46 WIB

Triwulan II Tahun 2025, Kota Tangerang Realisasi Investasi Mencapai Rp8,2 Triliun

Kamis, 14 Agustus 2025 - 09:32 WIB

Pengurus GOW Resmi Dilantik Wali Kota Tangerang Sachrudin

Kamis, 14 Agustus 2025 - 09:18 WIB

Sukseskan Program Presiden Prabowo, Menimipas Siap Dukung Pemkot Tangerang

Kamis, 14 Agustus 2025 - 02:32 WIB

Walikota Tangerang Sachrudin Terima Lencana Melati Pramuka

Kamis, 14 Agustus 2025 - 01:26 WIB

Wakil Wali Kota Tangerang Pimpin Renungan Hari Pramuka

Rabu, 13 Agustus 2025 - 14:31 WIB

Warga Larangan Kota Tangerang Kompak Ikuti Pelatihan Membatik Bersama

Rabu, 13 Agustus 2025 - 14:21 WIB

Kota Tangerang Tancap Gas Peluncuran Satgas Langit Biru

Berita Terbaru

Pengurus GOW Resmi Dilantik Wali Kota Tangerang Sachrudin.

Kota Tangerang

Pengurus GOW Resmi Dilantik Wali Kota Tangerang Sachrudin

Kamis, 14 Agu 2025 - 09:32 WIB