Polsek Teluknaga Amankan Pelaku Curanmor dan Penadah, Modus Kelabui Bocah

- Staff

Sabtu, 28 September 2024 - 05:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOBAHARI.COM, TANGERANG – Fenomena anak di bawah umur membawa sepeda motor saat ini sudah menjadi kebiasaan buat banyak orang. Peran orang tua dianggap abai lantaran terdapat banyak resiko bila anak dibawah umur diizinkan membawa sepeda motor sendiri.

Seperti yang dialami bocah remaja usia belasan warga Kampung Rawa Lumpang, Kelurahan Selembaran Jati, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang pada Minggu, 22 September 2024 sekira pukul 17.30.00 WIB kehilangan motornya karena di kelabui dua orang pelaku curanmor.

Kapolsek Teluknaga, AKP Wahyu Hidayat mewakili Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan peristiwa tersebut bermula saat korban remaja itu hendak membeli obat di sebuah warung menggunakan sepeda motor. Saat berhenti korban bertemu dengan 2 pelaku yakni TS (28), S (DPO).

“Saat korban berhenti kedua pelaku ini mengajak korban remaja tersebut berbincang dan berpura-pura bertanya. Peran TS mengalihkan perhatian korban, sementara S berperan menukar kunci motor korban tanpa sepengetahuan korban,” jelas Wahyu didampingi Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono, Jum’at (27/9).

Korban yang kebingungan lantaran kunci motornya salah, disarankan untuk pulang dan mengambil kunci motor cadangan dirumah lantaran motor itu masih terbilang baru. Pelaku berpura-pura menjaga motor korban selama Ia mengambil kunci di rumah.

“Berhasil mengelabui Korban, Pelaku langsung membawa kabur motor korban. Saat kembali kelokasi, korban melihat motornya sudah tidak ada. Kemudian korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Teluknaga,” ungkapnya.

Pasca mendapat laporan tersebut, unit Reskrim Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, langsung melakukan serangkaian penyelidikan di TKP dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan diketahui identitas pelaku ternyata merupakan residivis kasus curanmor.

“TS ditangkap di Kampung Duri, Cengkareng Jakarta Barat. Sementara pelaku S menjadi DPO. Dan masih dilakukan pengejaran. saat ditanyakan barang bukti motor, TS mengaku menjual motor hasil curiannya itu ke penadah berinisial AM dan MT (DPO),” terangnya.

Dari tangan penadah AM, petugas berhasil mengamankan 4 unit sepeda motor hasil curian pelaku, kunci dan STNK motor. Rupanya pelaku mengaku telah melakukan pencurian dengan modus yang sama tersebut selama 10 kali dilakukan di wilayah Tangerang dan Jakarta Barat.

“Kedua pelaku yang tertangkap saat ini berada di sel tahanan Polsek Teluknaga. Disangkakan dengan Pasal 363 KUHP, Pencurian dengan pemberatan, Pasal 480 KUHP dengan pidana penjara paling lama 12 Tahun,” pungkas Wahyu.(Syamsul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wali Kota Tangerang: Pers Garda Depan Kawal Pembangunan dan Transparansi Publik
Kapolres Metro Tangerang Kota Turun Langsung Cek Bantaran Sungai Cisadane Pascapencemaran
Air Baku Terdampak Limbah, PDAM Tirta Benteng Pastikan Distribusi Aman
Direktur Teknik Perumda Tirta Benteng Joko Surana Pantau Instalasi Pengolahan Air
Polsek Batuceper Ringkus Dua Begal Bersenjata Tajam, Aksi Digagalkan Saat Patroli Dini Hari
Karangan Bunga Hadir, Kapolres dan Humas Tak Tampak di HPN PWI Kota Tangerang
Rutan Kelas I Tangerang Raih Tiga Penghargaan IKPA 2025, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan Transparan
HPN 2026 Tanpa Kehadiran Wali Kota, Hubungan Pemkot Tangerang dan PWI Jadi Sorotan

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 05:00 WIB

Ketum PWI di Puncak HPN 2026 — Pers Sehat Kunci Ekonomi Berdaulat dan Bangsa Kuat

Selasa, 10 Februari 2026 - 04:58 WIB

PWI Pusat Apresiasi Gubernur Andra Soni, HPN 2026 di Banten Dinilai Sukses dan Berkesan

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:10 WIB

Awali Pembangunan Museum Media Siber Indonesia, Ketua SMSI Banten Apresiasi Donasi Pribadi Rp 10 Juta dari Wagub Dimyati

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:15 WIB

Ketum PWI Tekankan Pentingnya Integritas dan Kode Etik Wartawan

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:22 WIB

Pra HPN 2026, PWI Pusat dan PWI Banten Gelar Seminar Anugerah Jurnalistik Adinegoro di Untirta

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:23 WIB

Awali Rangkaian HPN 2026, Ratusan Delegasi SMSI Se-Indonesia Napak Tilas Sejarah di Kesultanan Banten Lama Disambut Sultan Banten ke-18, Peserta Jelajahi Surosowan hingga Simbol Toleransi Vihara Avalokitesvara

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:22 WIB

Welcome Dinner HPN 2026: Ketum SMSI Firdaus Gaungkan Solidaritas “Jangan Tinggalkan Kawan” dan Kemandirian Media

Senin, 2 Februari 2026 - 15:22 WIB

HPN 2026 Dimulai dari Banten Lama, SMSI Banten Susun Rute Napak Tilas Sejarah Kesultanan

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Air Baku Terdampak Limbah, PDAM Tirta Benteng Pastikan Distribusi Aman

Selasa, 10 Feb 2026 - 06:22 WIB