Prihatin Kasus Pelecehan Anak di Merak, PH Muda Hizkia Raymond Minta Polres Cilegon Usut Tuntas

- Staff

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infobahari.com, Cilegon , — Masyarakat Cilegon kembali dihebohkan dengan berita atau informasi adanya dugaan pelecehan seksual dibawah umur yang dilakukan oleh pria dewasa oknum pedagang sate yang berlokasi di Lingkungan Langonsari 1, RT 07 RW 01, Kelurahan Tamansari,Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon.

Dari informasi yang dihimpun, Polres Cilegon tengah mendalami kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa seorang siswi kelas 4 SD berusia 11 tahun di Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon yang dilaporkan oleh pihak keluarga.

Menanggapi kasus tersebut, Hzkia Raymond Sinaga akademisi dan pengacara Hukum yang bergabung organisasi Peradi Banten saat dihubungi sangat menyesalkan peristiwa adanya korban pelecehan seksual dibawah umur yang mana merupakan kasus kemanusiaan yang terjadi di tempat tidak jauh ia tinggal.

Menurut Hzkia, kasus pelecehan seksual dibawah umur harus ditangani secara terang benderang oleh pihak yang berwajib agar tidak terjadi hal serupa di kemudian hari.

“Saya sebagai masyarakat Merak yang berprosesi dibidang hukum tentunya sangat menyesalkan peristiwa yang terjadi di wilayah Merak, aparat kepolisian harus bisa bertindak segera ungkap pelaku”, kata Hizkia Raymond Sinaga, SH kepada Awak media. Rabu (20/05/2026).

“Perlindungan hukum untuk korban kekerasan seksual terhadap anak sudah cukup lengkap, instrumen substansi hukum seperti UU 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak hingga uu no 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.”

“Dari sisi struktur hukum, polisi telah memiliki unit tersendiri untuk mengatasi tindak pidana khusus ini. Belum lagi teknologi canggih yg dimiliki aparat kita. Jadi dari perspektif hukum, seharusnya polisi segera mengungkap kasus ini.”

“Saya percaya kepada aparat kepolisian Polres Cilegon yang khabarnya sudah mengumpulkan bukti-bukti permulaan adanya tindakan pidana, saya mengapresiasi “,ujarnya.

“Sebagai Advokat muda yang juga masyarakat Pulomerak tentunya siap mendampingi korban jika aparat kepolisian dapat mengungkap pelaku”,ungkap Hizkia Anak dari dari CEO Lugas TV ini.

“Sesuai amanat undang-undang, Saya siap bantu sebagai kuasa hukum korban jika dibutuhkan,” tegasnya.

Sebelumnya diketahui,, peristiwa memilukan itu terjadi pada Selasa (19/5/2026) lalu, sekitar pukul 07.15 WIB. Sang ibu menyebut terduga pelaku diketahui berinisial A (40), seorang pria beristri yang juga merupakan tetangga korban.

Pelaku diduga memanfaatkan situasi sepi saat korban sedang menjaga warung sendirian karena orangtua korban sedang keluar rumah, dengan modus berpura-pura membeli rokok.

Dalam melancarkan aksinya, diceritakan sang Ibu, pelaku sempat meraba – raba tubuh dan mencium anaknya serta memaksa masuk ke dalam rumah.

Beruntung, korban berhasil memberontak dan mengunci diri di dalam rumah meskipun pelaku sempat menggedor-gedor pintu.

Sambil menangis histeris, korban segera menghubungi ibunya untuk menyampaikan kejadian tersebut.
( Red )

#Hukum

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dukung Mobilitas Warga, Satbrimob Polda Banten Revitalisasi Jembatan di Bayah
Kadin Panen Buah Melon Empat Hektar
Amirudin Ma’ruf Siap Ramaikan Bursa Ketua KADIN Cilegon, Bawa Modal Pengalaman Organisasi Pengusaha
Innalilahi Wainnailaihi Rojiun. Kabar Duka, Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
Besok Warga Podomoro Deli Medan Demo, Tuntut Masalah Sertifikat hingga Kenaikan IPL
Acara Bukber Perkumpulan Urang Banten, 8 Maret 2026 Di Ball Room, Hotel Le Dian, Kota Serang
Setahun Kepemimpinan Andra Soni–Dimyati Natakusumah, Indikator Makro Banten Melonjak Positif**
HPN 2026 Berbagi, PWI Cilegon Ajak Yatim Duafa Jalan-jalan Jelang Ramadhan

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 07:52 WIB

Sinergi Membangun Umat, Karya Bakti Korem 052/Wijayakrama Tuai Apresiasi Sterad

Minggu, 7 Juni 2026 - 05:49 WIB

Koramil 02/Batuceper Kodim 0506/Tgr Gelar Sosialisasi Penanganan Darurat Sampah bersama Masyarakat

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:09 WIB

Kolaborasi Pemkot dan DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Keolahragaan, Wujudkan Sport City dan Sekolah Khusus Atlet

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:05 WIB

SPMB SD Kota Tangerang Berjalan Transparan, Pemkot Siapkan 18 Ribu Kursi dan Sekolah Swasta Gratis

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:29 WIB

Sambut Kloter Pertama Haji Banten, Wali Kota Sachrudin Doakan Jemaah Raih Haji Mabrur dan Jadi Inspirasi Kebaikan

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:22 WIB

Perkuat Kompetensi ASN, Wali Kota Sachrudin Dorong Pelayanan Publik Kota Tangerang Semakin Berkualitas

Selasa, 2 Juni 2026 - 09:50 WIB

Peduli Generasi Penerus Bangsa, Danrem 052/Wijayakrama Resmikan Rehabilitasi Panti Asuhan dan Pondok Pesantren di Tangerang

Selasa, 2 Juni 2026 - 09:46 WIB

Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia” DANREM 052/WIJAYAKRAMA Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Berita Terbaru