Sachrudin Dorong Pelayanan PBG Lebih Mudah dan Cepat

- Staff

Rabu, 1 Oktober 2025 - 23:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOBAHARI.COM , TANGERANG – Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk terus meningkatkan kualitas layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) agar lebih mudah, cepat, dan transparan.

Hal itu disampaikan Sachrudin saat memimpin rapat internal bersama Wakil Wali Kota H. Maryono Hasan, Sekretaris Daerah H. Herman Suwarman, serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait perizinan, Rabu (1/10 ).

Menurutnya, kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan.

> “Kita ingin proses PBG dapat selesai dengan lebih cepat dan jelas. Kalau memang ada persyaratan yang harus dilengkapi, informasikan secara detail dan bantu masyarakat agar bisa menyiapkan dokumen sesuai aturan dan SOP yang berlaku,” ujar Sachrudin.

Ia menambahkan, percepatan layanan PBG membutuhkan sinergi lintas perangkat daerah. Birokrasi yang berbelit harus disederhanakan agar masyarakat mendapatkan kepastian tanpa hambatan yang tidak perlu.

> “PBG ini kebutuhan dasar masyarakat, jangan sampai justru mempersulit. Kita harus memperkuat integrasi antar dinas, sehingga seluruh tahapan—mulai dari input data hingga keluarnya izin—benar-benar bisa diakses lewat sistem pelayanan satu pintu. Dengan begitu, masyarakat mendapat kepastian sekaligus meminimalisir potensi praktik yang tidak semestinya,” jelasnya.

Selain fokus pada PBG, Pemkot Tangerang juga berkomitmen mengoptimalkan pelayanan publik dan memberikan kemudahan berusaha. Hal ini menjadi bagian dari tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.

Sachrudin berharap langkah ini bisa membawa dampak nyata bagi warga maupun dunia usaha.

> “Tujuan akhirnya sederhana, masyarakat bisa mengurus PBG dengan lebih nyaman, efisien, dan tetap sesuai aturan. Dengan percepatan ini, kami berharap indeks kemudahan berusaha di Kota Tangerang semakin meningkat dan warga mendapat kepastian hukum dalam pembangunan maupun renovasi bangunan,” tutupnya.(Mela)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Harkonas 2026: Datang Bayar Air, Pelanggan PDAM Tirta Benteng Pulang Bawa Bunga
Forum Pimred Multimedia Gelar Open Golf Tournament 2026, Perkuat Sinergi dan Kebersamaan di Momentum HPN
Duka Mendalam atas Wafatnya Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang
Danrem 052/Wkr Pimpin Sertijab Dandim 0502/JU, Dandim 0503/JB dan Penyerahan Jabatan Kasipers Kasrem 052/Wkr
Wakasad Tinjau Pembangunan Yon TP 942/Arya Wangsakara di Tangerang
Innalilahi Wainnailaihi Rojiun. Kabar Duka, Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
Setengah Abad Mengabdi, PERUMDAM TKR Rayakan HUT ke-50 dengan Aksi Nyata untuk Masyarakat
Hadiri Milad ke-60 UNIS, Wali Kota Sachrudin Dorong Kampus Lebih Aktif di Tengah Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 16:02 WIB

Harkonas 2026: Datang Bayar Air, Pelanggan PDAM Tirta Benteng Pulang Bawa Bunga

Minggu, 19 April 2026 - 04:32 WIB

Forum Pimred Multimedia Gelar Open Golf Tournament 2026, Perkuat Sinergi dan Kebersamaan di Momentum HPN

Sabtu, 18 April 2026 - 18:22 WIB

Duka Mendalam atas Wafatnya Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang

Sabtu, 18 April 2026 - 12:29 WIB

Danrem 052/Wkr Pimpin Sertijab Dandim 0502/JU, Dandim 0503/JB dan Penyerahan Jabatan Kasipers Kasrem 052/Wkr

Rabu, 15 April 2026 - 03:27 WIB

Setengah Abad Mengabdi, PERUMDAM TKR Rayakan HUT ke-50 dengan Aksi Nyata untuk Masyarakat

Selasa, 14 April 2026 - 17:10 WIB

Hadiri Milad ke-60 UNIS, Wali Kota Sachrudin Dorong Kampus Lebih Aktif di Tengah Masyarakat

Senin, 13 April 2026 - 05:38 WIB

30 Kali Beraksi! Komplotan Curanmor dan Penadah di Tangerang Dibekuk Polisi

Senin, 13 April 2026 - 05:35 WIB

Waspada Genangan, BPBD Kota Tangerang Ajak Warga Kerja Bakti Bersihkan Lingkungan

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Duka Mendalam atas Wafatnya Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang

Sabtu, 18 Apr 2026 - 18:22 WIB