Salahgunakan Obat Keras, I Pelaku Diamankan unit Opsnal Polsek Tangerang

- Staff

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 10:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOBAHARI.COM, KOTA TANGERANG – Unit Opsnal Polsek Tangerang Amankan Pelaku Penyalahgunaan dan Peredaran Obat Keras Unit Opsnal Polsek Tangerang mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan dan peredaran obat keras beserta ratusan butir barang bukti pil Eximer.

Pelaku berhasil diamankan polisi setelah mendapatkan informasi dari masyarakat pada tanggal 21 Oktober 2024. Pelaku diketahui bernama A alias Alamuddin, asal Aceh. Ia diamankan polisi pada Selasa, 22 Oktober 2024, sekitar pukul 18.00 WIB di Jalan Raya Rawa Rengas, Kampung Bojong Renged, Kelurahan Rawa Rengas, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Tangerang, AKP Suyatno, menjelaskan bahwa pelaku A bin Alamuddin, asal daerah Ulee Blang, Aceh, berstatus pelajar/mahasiswa.

Menurutnya, penangkapan pelaku berawal saat anggota Opsnal Reskrim Polsek Tangerang yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Ronald Sianipar dan Panit Opsnal IPDA Sabar Sidauru mengamankan anak-anak yang diduga hendak balap liar di wilayah hukum Polsek Tangerang.

“Dari salah satu pelaku tersebut ditemukan satu butir diduga obat jenis tramadol, kemudian dari keterangan orang yang diamankan tersebut, obat tersebut diperoleh dengan cara membeli di daerah Rawa Rengas, Teluknaga,” terangnya.

Berdasarkan informasi tersebut, lanjutnya, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan ke alamat yang dimaksud. Saat sampai di lokasi, tepatnya di sebuah counter handphone, anggota opsnal mengamankan seorang laki-laki yang diduga menjual obat-obatan terlarang (tramadol dan Eximer).

“Setelah anggota saya melakukan penggeledahan terhadap orang tersebut, ditemukan diduga obat-obatan jenis tramadol dan Eximer di kantong sebelah kanan celana yang digunakan oleh pelaku, berikut uang hasil penjualan,” kata Suyatno.

Usai diinterogasi, pelaku mengakui bahwa ia memperoleh barang tersebut dari kurir yang tidak diketahui namanya. Kemudian, anggota opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Tangerang guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari penangkapan ini, kami selain mengamankan pelaku, juga telah mengamankan barang bukti berupa 707 butir diduga tramadol, 230 butir diduga Eximer, satu buah HP, dan uang hasil penjualan sebesar Rp128.000,” ungkapnya.

Suyatno menambahkan bahwa dengan penangkapan pelaku penyalahgunaan obat terlarang ini, pihaknya akan terus menindak setiap orang yang memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar atau persyaratan keamanan.

Setiap orang yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan tetapi melakukan praktik kefarmasian terkait sediaan farmasi dapat diancam dengan Pasal 435 dan/atau 436 ayat (2) UU RI No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.(Syamsul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolres Metro Tangerang Kota Turun Langsung Cek Bantaran Sungai Cisadane Pascapencemaran
Air Baku Terdampak Limbah, PDAM Tirta Benteng Pastikan Distribusi Aman
Direktur Teknik Perumda Tirta Benteng Joko Surana Pantau Instalasi Pengolahan Air
Polsek Batuceper Ringkus Dua Begal Bersenjata Tajam, Aksi Digagalkan Saat Patroli Dini Hari
Karangan Bunga Hadir, Kapolres dan Humas Tak Tampak di HPN PWI Kota Tangerang
Rutan Kelas I Tangerang Raih Tiga Penghargaan IKPA 2025, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan Transparan
HPN 2026 Tanpa Kehadiran Wali Kota, Hubungan Pemkot Tangerang dan PWI Jadi Sorotan
Potong Tumpeng HPN 2026, PWI Kota Tangerang dan Perumda Tirta Benteng Perkuat Sinergi Pers dan Pelayanan Publik

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:19 WIB

HPN 2026 di Banten: Pers Didorong Jadi Penjaga Kepentingan Publik di Era AI dan Disrupsi Digital

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:00 WIB

Ratusan Anggota SMSI Ramaikan HPN 2026 di Cilegon, Mahasiswa Diajak Jadi Garda Depan Pers Siber Nasional

Sabtu, 7 Februari 2026 - 09:53 WIB

Monumen SMSI di Kota Cilegon: Simbol Perjuangan ‘Jalan Sunyi’ Pers Siber dari Banten untuk Dunia

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:56 WIB

Meriah, Rombongan HPN 2026 Disambut Kesenian Tradisional Pandeglang, Bupati hingga Wagub Banten Apresiasi Peran Pers

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:55 WIB

Penuh Kekhidmatan, KH Aby Muluk Pimpin Doa Keselamatan dan Kesuksesan HPN 2026 di Banten Lama

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:59 WIB

Muskot 2026, Yudian Terpilih Aklamasi Pimpin SMSI Kota Serang Periode 2026–2029

Kamis, 22 Januari 2026 - 07:52 WIB

HPN 2026: SMSI Banten dan Wali Kota Cilegon Matangkan Persiapan Puncak Peringatan

Jumat, 16 Januari 2026 - 13:44 WIB

PWI Pusat Gelar Kemah Budaya ke Baduy Sambut HPN 2026

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Air Baku Terdampak Limbah, PDAM Tirta Benteng Pastikan Distribusi Aman

Selasa, 10 Feb 2026 - 06:22 WIB