Sampaikan Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD Provinsi Banten 2025, Wagub Banten A Dimyati Natakusumah: Untuk Mempertajam Rencana Prioritas

- Staff

Jumat, 15 Agustus 2025 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOBAHARI.COM, SERANG – Wakil Gubernur (Wagub) Banten, A Dimyati Natakusumah menyampaikan, Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten di Gedung DPRD Provinsi Banten KP3B Curug, Kota Serang, Jumat (15/8/2025).

Dimyati menyampaikan, jika penyusunan perubahan APBD 2025 diharapkan dapat mewujudkan keterpaduan dan mempertajam perencanaan prioritas dengan kegiatan pembangunan daerah yang ingin dicapai.

“Tentunya semua itu diperuntukkan bagi sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat, dan mampu memaksimalkan pencapaian kinerja Pemprov Banten,” katanya.

Hal itu bisa dicapai, dengan menyesuaikan arah kebijakan pembangunan daerah dengan visi dan misi, program kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih, serta program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, melalui tema pembangunan daerah tahun 2025 yaitu perkuatan fondasi pemerataan kesejahteraan melalui pendidikan inklusif dan infrastruktur dasar berkelanjutan.

Dimyati menjelaskan, jika fokus perubahan APBD 2025 diarahkan pada penyesuaian prioritas pembangunan, sasaran, dan arah kebijakan pembangunan tahun 2025 seperti program sekolah gratis dan pembangunan konektivitas kawasan produktif ekonomi.

Selain itu, memastikan beberapa tema isu pembangunan prioritas nasional, seperti penguatan Sumber Daya Manusia (SDM), pendidikan, dan kesehatan. Lalu program Makan Bergizi Gratis (MBG), pencegahan stunting dan kemiskinan ekstrim, pengendalian inflasi di daerah, serta peningkatan pertumbuhan perekonomian daerah.

“Sampai dukungan swasembada pangan dan pengembangan industri kerajinan dan memfasilitasi dalam mempromosikan serta memasarkan hasil industri kerajinan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM),” jelas Dimyati.

Dipaparkan, belanja daerah pada perubahan APBD 2025, yang semula Rp11,841 triliun menjadi Rp10,920 triliun atau berkurang Rp921,684 miliar atau 7,78 persen. Dengan rincian belanja operasi Rp7,288 triliun, belanja modal Rp1,2 triliun, belanja tidak terduga Rp38,988 miliar, serta belanja transfer Rp2,391 miliar. Terdapat defisit anggaran Rp305,987 miliar.

Ditambahkan, belanja mandatory dari Pemerintah Pusat telah sesuai peraturan perundang-undangan. Alokasi belanja fungsi pendidikan sebesar 30,43% dari ketentuan paling sedikit 20%. Alokasi belanja infrastruktur pelayanan publik sebesar 39,83% dari ketentuan paling sedikit 40%. Belanja Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) sebesar 0,11% dari ketentuan paling sedikit 0,30%. Anggaran untuk pendidikan dan pelatihan bagi ASN sebesar 0,25% dari ketentuan paling sedikit 0,34%. Serta belanja pegawai di luar tunjangan guru melalui transfer ke rekening daerah (TKD) sebesar 22,89% dari ketentuan paling tinggi 30%.(Syamsul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Paskibraka 2025 Kota Tangerang Dikukuhkan Wali Kota
DPRD Kota Tangerang Gelar Rapat Paripurna Dengar Pidato Kenegaraan Presiden RI
Bupati Tangerang Terima Kunjungan Kerja Wamenkes Terkait Program Penanggulangan Kusta
Camat Larangan Nasrullah Mengukuhkan Paskibra
Dinkes Tingkatkan Kapasitas Kader Puskesmas se-Kota Tangerang
Gubernur Banten Andra Soni Raih Penghargaan Lencana Melati Pramuka
Triwulan II Tahun 2025, Kota Tangerang Realisasi Investasi Mencapai Rp8,2 Triliun
Pengurus GOW Resmi Dilantik Wali Kota Tangerang Sachrudin

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 12:24 WIB

Paskibraka 2025 Kota Tangerang Dikukuhkan Wali Kota

Jumat, 15 Agustus 2025 - 11:29 WIB

Sampaikan Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD Provinsi Banten 2025, Wagub Banten A Dimyati Natakusumah: Untuk Mempertajam Rencana Prioritas

Jumat, 15 Agustus 2025 - 09:21 WIB

DPRD Kota Tangerang Gelar Rapat Paripurna Dengar Pidato Kenegaraan Presiden RI

Jumat, 15 Agustus 2025 - 05:03 WIB

Bupati Tangerang Terima Kunjungan Kerja Wamenkes Terkait Program Penanggulangan Kusta

Jumat, 15 Agustus 2025 - 04:01 WIB

Camat Larangan Nasrullah Mengukuhkan Paskibra

Kamis, 14 Agustus 2025 - 13:22 WIB

Gubernur Banten Andra Soni Raih Penghargaan Lencana Melati Pramuka

Kamis, 14 Agustus 2025 - 09:46 WIB

Triwulan II Tahun 2025, Kota Tangerang Realisasi Investasi Mencapai Rp8,2 Triliun

Kamis, 14 Agustus 2025 - 09:32 WIB

Pengurus GOW Resmi Dilantik Wali Kota Tangerang Sachrudin

Berita Terbaru

Paskibraka 2025 Kota Tangerang Dikukuhkan Wali Kota.

Kota Tangerang

Paskibraka 2025 Kota Tangerang Dikukuhkan Wali Kota

Jumat, 15 Agu 2025 - 12:24 WIB

Camat Larangan Nasrullah Mengukuhkan Paskibra.

Kota Tangerang

Camat Larangan Nasrullah Mengukuhkan Paskibra

Jumat, 15 Agu 2025 - 04:01 WIB