Satpol PP Kota Tangerang Lakukan Razia Penginapan

- Staff

Senin, 14 Juli 2025 - 10:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Kota Tangerang Lakukan Razia Penginapan.

Satpol PP Kota Tangerang Lakukan Razia Penginapan.

INFOBAHARI.COM, KOTA TANGERANG– Dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang, Nomor 8 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pelacuran, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang bersama unsur Trantib Kecamatan, TNI dan Polri menggelar operasi gabungan di salah satu tempat penginapan yang diduga menjadi lokasi praktik prostitusi, Minggu (13/7/25) malam.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Irman Pujahendra, mengatakan lokasi-lokasi yang dirazia diketahui awalnya merupakan bangunan mess dan kos-kosan. Namun, kemudian dialihfungsikan menjadi penginapan dan disinyalir digunakan sebagai tempat praktik pelacuran yang berada di wilayah Kecamatan Cipondoh.

“Hasilnya, operasi yang digelar pada malam hari ini, petugas mendapatkan sebanyak 18 pasangan bukan suami istri berada dalam satu kamar maupun di kamar terpisah,” ungkap Irman, Senin (14/7/25).

Lanjutnya, seluruh pasangan tersebut dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Tangerang untuk dilakukan pendataan dan diberikan pembinaan oleh petugas. Operasi ini dilaksanakan sebagai upaya menciptakan ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Kota Tangerang.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam penegakan perda dan menjaga ketentraman ketertiban umum di wilayah Kota Tangerang.

“Kegiatan ini adalah bagian dari tugas kami dan Komitmen kami dalam menegakkan Perda Nomor 8 Tahun 2005 dan kegiatan ini terus kami lakukan secara rutin dan berkala,” jelas Irman.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta menjaga lingkungan. Bila menemukan aktivitas yang melanggar perda, jangan ragu untuk segera melaporkan kepada kami agar dapat segera kami tindak lanjuti,” imbaunya.

Satpol PP Kota Tangerang memastikan akan terus meningkatkan pengawasan dan melakukan tindakan terhadap berbagai bentuk pelanggaran Perda demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.(Syamsul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Truk Tangki Pertamina Bermuatan 24 Ribu Liter BBM Alami Kecelakaan Tunggal di Tol Bandara
Podcast Suara Kita Bahas “Tantangan Regulasi & Harapan Media Siber di Banten
Sachrudin: Isi Kehidupan dengan Pesan-Pesan Kebaikan
Marinan Raih Penghargaan Penulis Terbaik di Program “Ekspresi Suara Kita” Episode 2
Kapolres Metro Tangerang Kota Gelar Jum’at Keliling dan Curhat Bersama Warga Karawaci
Buka Liga Santri 2025, Wali Kota Sachrudin: Dari Pesantren Bisa Lahir Bintang Persikota
Maryono Targetkan Zero Stunting
Tren Investasi di Kota Tangerang Terus Meningkat, Triwulan II Capai Rp8,21 Triliun

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 05:13 WIB

Truk Tangki Pertamina Bermuatan 24 Ribu Liter BBM Alami Kecelakaan Tunggal di Tol Bandara

Minggu, 28 September 2025 - 05:06 WIB

Podcast Suara Kita Bahas “Tantangan Regulasi & Harapan Media Siber di Banten

Minggu, 28 September 2025 - 04:55 WIB

Sachrudin: Isi Kehidupan dengan Pesan-Pesan Kebaikan

Jumat, 26 September 2025 - 16:21 WIB

Marinan Raih Penghargaan Penulis Terbaik di Program “Ekspresi Suara Kita” Episode 2

Jumat, 26 September 2025 - 13:06 WIB

Buka Liga Santri 2025, Wali Kota Sachrudin: Dari Pesantren Bisa Lahir Bintang Persikota

Jumat, 26 September 2025 - 04:29 WIB

Maryono Targetkan Zero Stunting

Jumat, 26 September 2025 - 04:27 WIB

Tren Investasi di Kota Tangerang Terus Meningkat, Triwulan II Capai Rp8,21 Triliun

Kamis, 25 September 2025 - 09:40 WIB

Musnahkan Narkoba, Sachrudin: Komitmen Bersama Lindungi Generasi Muda

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Sachrudin: Isi Kehidupan dengan Pesan-Pesan Kebaikan

Minggu, 28 Sep 2025 - 04:55 WIB