Satpol PP Kota Tangerang Lakukan Razia Penginapan

- Staff

Senin, 14 Juli 2025 - 10:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Kota Tangerang Lakukan Razia Penginapan.

Satpol PP Kota Tangerang Lakukan Razia Penginapan.

INFOBAHARI.COM, KOTA TANGERANG– Dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang, Nomor 8 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pelacuran, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang bersama unsur Trantib Kecamatan, TNI dan Polri menggelar operasi gabungan di salah satu tempat penginapan yang diduga menjadi lokasi praktik prostitusi, Minggu (13/7/25) malam.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Irman Pujahendra, mengatakan lokasi-lokasi yang dirazia diketahui awalnya merupakan bangunan mess dan kos-kosan. Namun, kemudian dialihfungsikan menjadi penginapan dan disinyalir digunakan sebagai tempat praktik pelacuran yang berada di wilayah Kecamatan Cipondoh.

“Hasilnya, operasi yang digelar pada malam hari ini, petugas mendapatkan sebanyak 18 pasangan bukan suami istri berada dalam satu kamar maupun di kamar terpisah,” ungkap Irman, Senin (14/7/25).

Lanjutnya, seluruh pasangan tersebut dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Tangerang untuk dilakukan pendataan dan diberikan pembinaan oleh petugas. Operasi ini dilaksanakan sebagai upaya menciptakan ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Kota Tangerang.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam penegakan perda dan menjaga ketentraman ketertiban umum di wilayah Kota Tangerang.

“Kegiatan ini adalah bagian dari tugas kami dan Komitmen kami dalam menegakkan Perda Nomor 8 Tahun 2005 dan kegiatan ini terus kami lakukan secara rutin dan berkala,” jelas Irman.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta menjaga lingkungan. Bila menemukan aktivitas yang melanggar perda, jangan ragu untuk segera melaporkan kepada kami agar dapat segera kami tindak lanjuti,” imbaunya.

Satpol PP Kota Tangerang memastikan akan terus meningkatkan pengawasan dan melakukan tindakan terhadap berbagai bentuk pelanggaran Perda demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.(Syamsul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Triwulan II Tahun 2025, Kota Tangerang Realisasi Investasi Mencapai Rp8,2 Triliun
Pengurus GOW Resmi Dilantik Wali Kota Tangerang Sachrudin
Sukseskan Program Presiden Prabowo, Menimipas Siap Dukung Pemkot Tangerang
DPUPR Kota Tangerang-TNI Rumuskan Kolaborasi Lanjutan Tangani Banjir
Wakil Wali Kota Tangerang Pimpin Renungan Hari Pramuka
Warga Larangan Kota Tangerang Kompak Ikuti Pelatihan Membatik Bersama
Kota Tangerang Tancap Gas Peluncuran Satgas Langit Biru
Rapat PD Pasar, Sachrudin: Wujudkan Transformasi Pasar Jadi Penggerak Ekonomi Warga

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 13:22 WIB

Gubernur Banten Andra Soni Raih Penghargaan Lencana Melati Pramuka

Kamis, 14 Agustus 2025 - 09:46 WIB

Triwulan II Tahun 2025, Kota Tangerang Realisasi Investasi Mencapai Rp8,2 Triliun

Kamis, 14 Agustus 2025 - 09:32 WIB

Pengurus GOW Resmi Dilantik Wali Kota Tangerang Sachrudin

Kamis, 14 Agustus 2025 - 09:18 WIB

Sukseskan Program Presiden Prabowo, Menimipas Siap Dukung Pemkot Tangerang

Kamis, 14 Agustus 2025 - 02:32 WIB

Walikota Tangerang Sachrudin Terima Lencana Melati Pramuka

Kamis, 14 Agustus 2025 - 01:26 WIB

Wakil Wali Kota Tangerang Pimpin Renungan Hari Pramuka

Rabu, 13 Agustus 2025 - 14:31 WIB

Warga Larangan Kota Tangerang Kompak Ikuti Pelatihan Membatik Bersama

Rabu, 13 Agustus 2025 - 14:21 WIB

Kota Tangerang Tancap Gas Peluncuran Satgas Langit Biru

Berita Terbaru

Pengurus GOW Resmi Dilantik Wali Kota Tangerang Sachrudin.

Kota Tangerang

Pengurus GOW Resmi Dilantik Wali Kota Tangerang Sachrudin

Kamis, 14 Agu 2025 - 09:32 WIB