INFOBAHARI.COM , TANGERANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman, menegaskan pentingnya tata kelola pengadaan barang dan jasa yang transparan, akuntabel, serta berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Hal tersebut disampaikan saat dirinya membuka kegiatan Sosialisasi Aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) di Ruang Rapat Asisten Administrasi Umum, Gedung Puspem Kota Tangerang, Kamis (2/10 ).
Dalam kesempatan itu, Herman menyampaikan bahwa sosialisasi SPSE merupakan langkah strategis dalam mendukung pencapaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP), yang menjadi tolok ukur keberhasilan pengelolaan pengadaan di daerah.
“Mengingat bahwa skor ITKP kita pada tahun 2024 mencapai 94,83 dengan predikat Sangat Baik, maka diperlukan strategi yang tepat untuk mempertahankan sekaligus mengoptimalkan capaian tersebut. Sosialisasi SPSE ini adalah salah satunya,” ujar Herman di hadapan 129 peserta yang terdiri dari PPK, PPTK, dan admin OPD di lingkungan Pemkot Tangerang.
Lebih lanjut, Herman menekankan bahwa angka maupun predikat hanyalah indikator. Hal yang paling utama, kata dia, adalah bagaimana tata kelola pengadaan benar-benar bisa mendorong pembangunan dan menghadirkan pelayanan yang efektif serta dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Yang terpenting bukan sekadar angka dan penghargaan, tapi bagaimana sistem pengadaan kita betul-betul memberikan dampak nyata bagi warga Kota Tangerang,” tegasnya.
Pada sosialisasi ini, fokus diberikan pada pencatatan non-tender dan swakelola, yang menjadi salah satu indikator dalam subkategori pemanfaatan sistem informasi pengadaan. Herman pun menginstruksikan agar seluruh OPD segera melakukan pembaruan data realisasi pengadaan barang dan jasa melalui aplikasi SPSE.
“Jangan sampai penginputan menumpuk di akhir tahun anggaran. Segera lakukan update data sejak dini agar proses berjalan lebih tertib dan efisien,” pungkasnya.
Sebagai informasi, SPSE (Sistem Pengadaan Secara Elektronik) merupakan platform yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Sistem ini memfasilitasi proses pengadaan barang dan jasa secara daring sehingga lebih transparan, akuntabel, dan efisien, baik untuk pemerintah maupun penyedia barang/jasa. (Mela)












