Sekda Kota Tangerang Buka Sosialisasi Nama Rupabumi dan SINAR

- Staff

Senin, 28 Juli 2025 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Kota Tangerang Buka Sosialisasi Nama Rupabumi dan SINAR.

Sekda Kota Tangerang Buka Sosialisasi Nama Rupabumi dan SINAR.

INFOBAHARI.COM, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Sekretariat Daerah (Setda) menggelar Sosialisasi Nama Rupabumi dan Aplikasi Sistem Informasi Nama Rupabumi (SINAR) guna menyamakan persepsi dan pemahaman terkait pentingnya penamaan unsur-unsur geografi, baik alami maupun buatan yang ada di wilayah Kota Tangerang.

Nama Rupabumi atau Toponim, mencakup penamaan pada unsur seperti gunung, sungai, pulau, serta nama jalan, permukiman, dan fasilitas umum lainnya. Penamaan ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga berperan menjaga identitas sejarah dan budaya suatu wilayah.

Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, dalam sambutannya saat membuka kegiatan menyampaikan, sistem informasi geografis yang akurat dan tertib sangat diperlukan untuk mendukung pembangunan daerah.

“Data geospasial yang lengkap dan terpercaya menjadi fondasi penting dalam proses perencanaan, penataan ruang, hingga pelayanan publik yang berkelanjutan,” ujar Herman di Ruang Rapat Akhlakul Karimah, Gedung Puspem Kota Tangerang, Senin (28/07/2025).

Lebih dari itu, Herman, menekankan bahwa penamaan unsur Rupabumi memiliki nilai strategis dalam dokumentasi pemerintahan serta pencatatan sejarah dan budaya.

“Toponim adalah wujud identitas yang mengakar. Ia menyimpan cerita, nilai sosial, dan memori kolektif masyarakat,” ucapnya.

Untuk itu, Herman mengimbau seluruh peserta sosialisasi yang terdiri dari perwakilan perangkat daerah, kecamatan, dan kelurahan agar segera berperan aktif dalam proses verifikasi dan input data Rupabumi melalui aplikasi SINAR. Penamaan harus dilakukan secara tepat, akurat, dan mempertimbangkan aspek historis maupun kultural.

“Langkah ini sangat penting agar penamaan unsur-unsur wilayah memiliki dasar hukum yang jelas termasuk batas-batasnya, dapat dipertanggungjawabkan, dan berkontribusi dalam perencanaan pembangunan berbasis data yang valid,” tutup Herman.

Untuk diketahui, Pemerintah Republik Indonesia melalui Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2021 mengatur tentang Penyelenggaraan Nama Rupabumi dengan tujuan melindungi kedaulatan dan keamanan wilayah serta mewujudkan tertib administrasi pemerintahan untuk dibakukan penamaan geografinya secara nasional.(Syamsul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Gubernur Banten Andra Soni Raih Penghargaan Lencana Melati Pramuka
Triwulan II Tahun 2025, Kota Tangerang Realisasi Investasi Mencapai Rp8,2 Triliun
Pengurus GOW Resmi Dilantik Wali Kota Tangerang Sachrudin
Sukseskan Program Presiden Prabowo, Menimipas Siap Dukung Pemkot Tangerang
DPUPR Kota Tangerang-TNI Rumuskan Kolaborasi Lanjutan Tangani Banjir
Walikota Tangerang Sachrudin Terima Lencana Melati Pramuka
Wakil Wali Kota Tangerang Pimpin Renungan Hari Pramuka
Warga Larangan Kota Tangerang Kompak Ikuti Pelatihan Membatik Bersama

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 13:22 WIB

Gubernur Banten Andra Soni Raih Penghargaan Lencana Melati Pramuka

Kamis, 14 Agustus 2025 - 09:46 WIB

Triwulan II Tahun 2025, Kota Tangerang Realisasi Investasi Mencapai Rp8,2 Triliun

Kamis, 14 Agustus 2025 - 09:32 WIB

Pengurus GOW Resmi Dilantik Wali Kota Tangerang Sachrudin

Kamis, 14 Agustus 2025 - 09:18 WIB

Sukseskan Program Presiden Prabowo, Menimipas Siap Dukung Pemkot Tangerang

Kamis, 14 Agustus 2025 - 02:32 WIB

Walikota Tangerang Sachrudin Terima Lencana Melati Pramuka

Kamis, 14 Agustus 2025 - 01:26 WIB

Wakil Wali Kota Tangerang Pimpin Renungan Hari Pramuka

Rabu, 13 Agustus 2025 - 14:31 WIB

Warga Larangan Kota Tangerang Kompak Ikuti Pelatihan Membatik Bersama

Rabu, 13 Agustus 2025 - 14:21 WIB

Kota Tangerang Tancap Gas Peluncuran Satgas Langit Biru

Berita Terbaru

Pengurus GOW Resmi Dilantik Wali Kota Tangerang Sachrudin.

Kota Tangerang

Pengurus GOW Resmi Dilantik Wali Kota Tangerang Sachrudin

Kamis, 14 Agu 2025 - 09:32 WIB