Tegaskan Operasi Antisipasi Premanisme, Oknum Ormas Palak Pedagang Teh Solo di Ciledug Ditangkap

- Staff

Kamis, 15 Mei 2025 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tegaskan Operasi Antisipasi Premanisme, Oknum Ormas Palak Pedagang Teh Solo di Ciledug Ditangkap.

Tegaskan Operasi Antisipasi Premanisme, Oknum Ormas Palak Pedagang Teh Solo di Ciledug Ditangkap.

INFOBAHARI.COM, TANGERANG – Unit Reskrim Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota menangkap oknum salah satu Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) lantaran melakukan pemerasan terhadap penjual teh solo di Jalan Raya Pondok Kacang, Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

Satu oknum ormas itu berinisial AHZ (38) berhasil ditangkap dan rekannya DJ alias Pitak kabur saat akan ditangkap, namun identitasnya sudah diketahui dari video korban yang sempat merekam saat aksi pemerasan itu dilakukan.

Kapolsek Ciledug, Kompol R.A Dalby mewakili Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan berawal dari aduan masyarakat dan rekaman video aksi premanisme dilakukan oleh oknum ormas. Dan Unit Reskrim Polsek Ciledug merespon cepat dengan mengamankan terduga pelaku.

“Oknum ini meminta uang kepada penjual teh Solo Rp 300 rb dengan alasan uang pembinaan. Karena takut dan tidak ada uang sebanyak itu korban hanya mampu memberikan Rp 100 rb,” kata Kapolsek. Kamis (15/5/2025).

Kemudian, pada Sabtu, (10/5/2025) pukul 21.00 WIB, dua oknum ormas tersebut datang lagi meminta sisa kekurangan sebesar Rp 200 ribu. Sembari menyodorkan kwitansi dengan nominal Rp 300 ribu tertanggal mulai berdagang pada 29 April 2025.

“Karena tidak ada uang korban tidak memberi uang sisa yang diminta. Lalu oknum ormas ini mengancam jika tidak mau memberikan sisa uang Rp 200 ribu itu maka dilarang atau tidak boleh lagi berjualan di tempat tersebut. Dan saat itu korban sempat memvideokan,” ungkapnya.

Dari hasil penyelidikan petugas diketahui oknum tersebut secara rutin meminta uang kepada para pedagang disepanjang Jalan Raya Pondok Kacang. Bahkan modus uang pembinaan itu mencapai Rp 700 ribu per-pedagang.

“Para pedagang ini tidak berani melapor kepada polisi dengan alasan takut karena pelaku merupakan anggota Ormas tertentu. Oleh karena itu kami himbau masyarakat untuk tidak takut untuk melaporkan,” ujarnya.

Terhadap pelaku dipersangkakan dengan pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman pidana penjara 9 tahun.

Terhadap, oknum ormas AHZ saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan di Mapolsek Ciledug dan pengembangan ke korban-korban lainnya. Saat ini pelaku DJ alias Pitak masih dilakukan pengejaran, Kapolsek mengatakan pihaknya akan gencar melakukan patroli antisipasi aksi premanisme, begal, curanmor, tawuran, mata elang (debt collector) dan kejahatan jalanan lainnya melalui operasi Berantas Jaya 2025.

“Sesuai dengan arahan Kapolres, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Polisi harus hadir di tengah masyarakat memberi rasa aman dan menjaga kondusifitas di wilayah, khususnya di Tangerang. Dan masyarakat kami minta untuk berani melapor ke Polisi,” tutupnya. (Syamsul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Gencarkan Mitigasi Banjir, Pemkot Tangerang Normalisasi Saluran Pembuang Pasar Baru Karawaci
Maryono Minta OPD Gercep Tindaklanjuti Rekomendasi EPPD, Warga Harap Pelayanan Publik Makin Nyata
Sambut Hari Juang TNI AD dan HUT ke-76 Kodam Jaya, Korem 052/Wkr Gelar Karya Bakti Bersih Sungai dan Waduk Serentak
Warga Apresiasi Proyek Trotoar PUPR Kota Tangerang di Jalan Damyati, Dinilai Rapi dan Utamakan K3
Lesman Bangun Pimpin SMSI Banten, Targetkan Ekspansi Sejarah dan Budaya Jelang HPN 2026
Peringati HUT DWP ke-26, Wali Kota Ajak DWP Terus Tingkatkan Kapasitas Demi Pelayanan Publik yang Lebih Baik
Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang Gelar RDP Bersama BHP2HI, Soroti Kinerja Satpol PP Gakumda
Perjuangkan Aspirasi Warga, Hj. Aida Ratu Pantura Hibahkan 1.200 Meter Tanah untuk Fasilitas Sosial di Kabupaten Tangerang

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:10 WIB

Gencarkan Mitigasi Banjir, Pemkot Tangerang Normalisasi Saluran Pembuang Pasar Baru Karawaci

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:08 WIB

Maryono Minta OPD Gercep Tindaklanjuti Rekomendasi EPPD, Warga Harap Pelayanan Publik Makin Nyata

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:05 WIB

Sambut Hari Juang TNI AD dan HUT ke-76 Kodam Jaya, Korem 052/Wkr Gelar Karya Bakti Bersih Sungai dan Waduk Serentak

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:02 WIB

Warga Apresiasi Proyek Trotoar PUPR Kota Tangerang di Jalan Damyati, Dinilai Rapi dan Utamakan K3

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:10 WIB

Lesman Bangun Pimpin SMSI Banten, Targetkan Ekspansi Sejarah dan Budaya Jelang HPN 2026

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:50 WIB

Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang Gelar RDP Bersama BHP2HI, Soroti Kinerja Satpol PP Gakumda

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:44 WIB

Perjuangkan Aspirasi Warga, Hj. Aida Ratu Pantura Hibahkan 1.200 Meter Tanah untuk Fasilitas Sosial di Kabupaten Tangerang

Kamis, 11 Desember 2025 - 10:19 WIB

Asah Profesionalisme, Prajurit Korem 052/Wkr Gelar Latihan Menembak di Yonif 203/Arya Kamuning

Berita Terbaru