Terkait Atas Pandangan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Simak Jawaban Wali Kota Tangerang

- Staff

Selasa, 18 Maret 2025 - 21:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terkait Atas Pandangan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Simak Jawaban Wali Kota Tangerang.

Terkait Atas Pandangan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Simak Jawaban Wali Kota Tangerang.

INFOBAHARI.COM, KOTA TANGERANG – Wali Kota Tangerang H. Sachrudin, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan agenda Penyampaian Jawaban Wali Kota terhadap pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD mengenai perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah Kota Tangerang, bertempat di ruang rapat DPRD Kota Tangerang, Selasa (18/03/2025).

Pada kesempatan tersebut, Sachrudin, memberikan jawaban atas pertanyaan Fraksi-fraksi DPRD Kota Tangerang. Sachrudin, menyampaikan, Perubahan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak dan retribusi daerah.

“Adapun efektivitas pengelolaan pajak daerah dan retribusi, di antaranya menjadi payung hukum bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk mengelola pajak daerah dan retribusi daerah serta mengakomodir penyesuaian tarif pajak dan retribusi, mengakomodir penambahan potensi objek retribusi baru yang menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mengoptimalkan tata kelola penyelenggaraan pajak dan retribusi daerah,” jelas wali kota.

Selain itu, lanjut Sachrudin, dalam mengoptimalkan pendapatan daerah dan mencegah kebocoran, Pemkot Tangerang dalam hal ini telah menerapkan sistem pembayaran pajak dan retribusi secara Cashless (non-tunai) yang juga bisa meminimalisir praktek Pungutan Liar (Pungli).

“Untuk pembayaran retribusi juga telah menggunakan aplikasi (e-payment), sehingga mengurangi kontak langsung dengan para pemohon. Selain itu, sebagai bentuk pengawasan terhadap praktek Pungli, Pemkot Tangerang telah menyediakan berbagai kanal pengaduan secara online maupun offline,” jelasnya.

Dirinya juga menyampaikan, berbagai strategi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi, sebagai bentuk partisipasi aktif dari masyarakat dalam membangun Kota Tangerang.

“Mulai dari sosialisasi, edukasi tentang pajak dan retribusi melalui berbagai kanal media massa baik media cetak, media elektronik, termasuk media sosial, meningkatkan fasilitas pelayanan publik dan kegiatan pembangunan, hingga memberikan apresiasi kepada wajib pajak serta pemberian insentif/keringanan bagi wajib pajak,” ungkap Sachrudin.

Dirinya berharap, berbagai usulan perubahan ini dapat menjadi bahan diskusi bersama baik pimpinan maupun anggota DPRD untuk menghasilkan perubahan peraturan daerah yang lebih baik.

“Dan tentunya, menghasilkan peraturan yang sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat,” tutupnya. (Syamsul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Gubernur Banten Andra Soni Raih Penghargaan Lencana Melati Pramuka
Triwulan II Tahun 2025, Kota Tangerang Realisasi Investasi Mencapai Rp8,2 Triliun
Pengurus GOW Resmi Dilantik Wali Kota Tangerang Sachrudin
Sukseskan Program Presiden Prabowo, Menimipas Siap Dukung Pemkot Tangerang
DPUPR Kota Tangerang-TNI Rumuskan Kolaborasi Lanjutan Tangani Banjir
Walikota Tangerang Sachrudin Terima Lencana Melati Pramuka
Wakil Wali Kota Tangerang Pimpin Renungan Hari Pramuka
Warga Larangan Kota Tangerang Kompak Ikuti Pelatihan Membatik Bersama

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 13:22 WIB

Gubernur Banten Andra Soni Raih Penghargaan Lencana Melati Pramuka

Kamis, 14 Agustus 2025 - 09:46 WIB

Triwulan II Tahun 2025, Kota Tangerang Realisasi Investasi Mencapai Rp8,2 Triliun

Kamis, 14 Agustus 2025 - 09:32 WIB

Pengurus GOW Resmi Dilantik Wali Kota Tangerang Sachrudin

Kamis, 14 Agustus 2025 - 09:18 WIB

Sukseskan Program Presiden Prabowo, Menimipas Siap Dukung Pemkot Tangerang

Kamis, 14 Agustus 2025 - 02:32 WIB

Walikota Tangerang Sachrudin Terima Lencana Melati Pramuka

Kamis, 14 Agustus 2025 - 01:26 WIB

Wakil Wali Kota Tangerang Pimpin Renungan Hari Pramuka

Rabu, 13 Agustus 2025 - 14:31 WIB

Warga Larangan Kota Tangerang Kompak Ikuti Pelatihan Membatik Bersama

Rabu, 13 Agustus 2025 - 14:21 WIB

Kota Tangerang Tancap Gas Peluncuran Satgas Langit Biru

Berita Terbaru

Pengurus GOW Resmi Dilantik Wali Kota Tangerang Sachrudin.

Kota Tangerang

Pengurus GOW Resmi Dilantik Wali Kota Tangerang Sachrudin

Kamis, 14 Agu 2025 - 09:32 WIB