Warga Banjar Wijaya Jadi Korban Penipuan Sembako Murah, Polisi Minta Korban Lain Melapor

- Staff

Minggu, 20 April 2025 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Banjar Wijaya Jadi Korban Penipuan Sembako Murah, Polisi Minta Korban Lain Melapor.

Warga Banjar Wijaya Jadi Korban Penipuan Sembako Murah, Polisi Minta Korban Lain Melapor.

INFOBAHARI.COM, TANGERANG – Unit 1 Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya mengamankan pelaku penipuan pejualan sembako murah yang merugikan warga Banjar Wijaya Cluster Grassia, Kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten. Satu orang korban mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan awalnya, Kamis, (27/4) sekira pukul 01.54 WIB pihaknya menerima kedatangan enam orang warga mengaku sebagai korban penipuan dari seorang perempuan diketahui berinisial J.

“Sebanyak 6 orang korban, PA, RW, VT, DS SGS dan NC datang dengan membawa terduga pelaku J ini ke Mapolres. Namun, saat di kantor polisi antara ke-6 korban dan pelaku J memutuskan untuk menunda laporan. Dengan alasan akan menyelesaikan masalah secara kekeluargaan,” ungkap Kapolres dalam keterangannya, Minggu (20/4/2025).

Namun demikian, salah satu korban berinisial NC berubah pikiran untuk tetap membuat laporan kepolisian. Laporan Polisi Nomor : LP / B / 418 / III / 2025 / SPKT / Polres Metro Tangerang Kota/ Polda Metro Jaya, tanggal 27 Maret 2025.

“Selanjutnya, melalui serangkaian proses pemeriksaan dan gelar perkara. Dengan meminta klarifikasi dari saksi-saksi dan korban serta diperkuat dengan sejumlah barang bukti, kami (Polisi) akhirnya menetapkan J sebagai tersangka dan dilakukan penahanan setelah dilakukan pemeriksaa ,” terangnya.

Zain mengatakan, korban awalnya terbui oleh tawaran tersangka untuk menjadi pedagang sembako dengan berbelanja sembako murah lewat tersangka. Kemudian korban di Desember 2024 memesan sembako berupa Minyak Goreng dan Gula senilai Rp. 17.150.000 (tujuh belas juta seratus lima puluh ribu rupiah).

“Awalnya pengiriman lancar. Namun di bulan Januari 2025, hingga Maret 2025 korban kembali memesan sembako senilai Rp. 387.055.000,- akan tetapi tidak kunjung diantar sembako yang dipesannya tersebut,” ungkapnya.

Tersangka selalu beralasan saat diminta untuk mengirimkan sembako pesanan korban. Dia selalu bilang untuk sabar menunggu bahwa sembako akan segera dikirimkan. Dan ternyata sembako senilai ratusan juta rupiah itu tidak pernah dikirimkan hingga saat ini.

Adapun barang bukti yang dikumpulkan antara lain: percakapan pesan Whatsapp antara korban dan tersangka terkait transaksi, bukti transfer sejumlah uang ke nomer rekening tersangka dan sebagian ke nomer rekening suaminya atas nama IDR.

“Kami juga telah memanggil untuk dilakukan pemeriksaan terhadap IDR (suami tersangka) terkait dengan penerimaan transfer dari korban ke nomer rekeningnya,” ujar Kapolres.

Ia menambahkan, Polisi berharap kepada para korban lain dari modus tersangka J untuk segera melapor ke Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota untuk dapat ditangani.

“Atas perbuatannya, tersangka kami dijerat dengan Pasal 378 jo Pasal 372 KUHP dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara,” pungkasnya. (Syamsul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Truk Tangki Pertamina Bermuatan 24 Ribu Liter BBM Alami Kecelakaan Tunggal di Tol Bandara
Podcast Suara Kita Bahas “Tantangan Regulasi & Harapan Media Siber di Banten
Sachrudin: Isi Kehidupan dengan Pesan-Pesan Kebaikan
Marinan Raih Penghargaan Penulis Terbaik di Program “Ekspresi Suara Kita” Episode 2
Kapolres Metro Tangerang Kota Gelar Jum’at Keliling dan Curhat Bersama Warga Karawaci
Buka Liga Santri 2025, Wali Kota Sachrudin: Dari Pesantren Bisa Lahir Bintang Persikota
Maryono Targetkan Zero Stunting
Tren Investasi di Kota Tangerang Terus Meningkat, Triwulan II Capai Rp8,21 Triliun

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 05:13 WIB

Truk Tangki Pertamina Bermuatan 24 Ribu Liter BBM Alami Kecelakaan Tunggal di Tol Bandara

Minggu, 28 September 2025 - 05:06 WIB

Podcast Suara Kita Bahas “Tantangan Regulasi & Harapan Media Siber di Banten

Minggu, 28 September 2025 - 04:55 WIB

Sachrudin: Isi Kehidupan dengan Pesan-Pesan Kebaikan

Jumat, 26 September 2025 - 16:21 WIB

Marinan Raih Penghargaan Penulis Terbaik di Program “Ekspresi Suara Kita” Episode 2

Jumat, 26 September 2025 - 13:06 WIB

Buka Liga Santri 2025, Wali Kota Sachrudin: Dari Pesantren Bisa Lahir Bintang Persikota

Jumat, 26 September 2025 - 04:29 WIB

Maryono Targetkan Zero Stunting

Jumat, 26 September 2025 - 04:27 WIB

Tren Investasi di Kota Tangerang Terus Meningkat, Triwulan II Capai Rp8,21 Triliun

Kamis, 25 September 2025 - 09:40 WIB

Musnahkan Narkoba, Sachrudin: Komitmen Bersama Lindungi Generasi Muda

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Sachrudin: Isi Kehidupan dengan Pesan-Pesan Kebaikan

Minggu, 28 Sep 2025 - 04:55 WIB