Jeffri Santoso, SH Kembali Dipercaya Ke Tiga Kali Menjabat Wasekjen TOPAN-RI

- Staff

Minggu, 9 Maret 2025 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jeffri Santoso, SH Kembali Dipercaya Ke Tiga Kali Menjabat Wasekjen TOPAN-RI.

Jeffri Santoso, SH Kembali Dipercaya Ke Tiga Kali Menjabat Wasekjen TOPAN-RI.

INFOBAHARI.COM, JAKARTA – Ketua Umum Team Operasional Penyelamatan Asset Negara Republik Indonesia (TOPAN-RI) Sumondang Simangunsong, SH,MH kembali menunjuk dan mempercayakan Jefri Santoso, SH untuk menjabat sebagai Wasekjen TOPAN-RI periode 2025 – 2030, jabatan yang ke tiga kalinya.

Perlu diketahui Jeffri Santoso, SH yang juga merupakan Advokat senior yang berkantor di Jakarta mempunyai prestasi yang luar biasa, beliau dianggap sangat mumpuni atau cukup berani dan mampu menyelesaikan beberapa kasus-kasus besar, baik kasus pidana maupun kasus perdata, hal tersebutlah yang menjadikan beliau diangkat kembali menjadi Wasekjen, ungkap Ketum Sumondang Simangunsong, SH, MH yang juga merupakan Advokat senior.

Tata kelolah organisasi sebesar TOPAN-RI perlu dipegang oleh orang -orang yang kuat dan hebat sehingga organisasi dapat diperhitungkan dan disegani serta dapat menjadi mitra kerja bagi pemerintah, baik di pemerintah pusat maupun daerah, untuk itu orang seperti Jeffri Santoso, SH yang tepat untuk menjadi Wasekjen.

Sebagai seorang Wasekjen, beliau juga selalu bekerja sama dengan setiap instansi di pemerintahan dan siap juga memberikan kritikan jika ada oknum yang nakal. Kami sudah tidak diragukan lagi terhadap Jeffri Santoso, SH yang telah menuntaskan beberapa kasus di antaranya :

  1. Kasus Mulia Nontesosri, yaitu Pelecehan anak SD,
  2. Kasus JPO perselisihan antara pengusaha dengan Dinas Perhubungan.
  3. Kasus money londry
  4.  Kasus Pinjaman Online (online) dan kasus – kasus lainnya yang semua dituntaskan secara baik.

Kami berharap Sdr. Jeffri Santoso, SH mampu terus berjuang untuk membantu tata kelola organisasi TOPAN-RI juga dapat membantu kaum lemah dalam mencari keadilan dan penegakan hukum. Demikian Ketum dalam keterangannya di Jakarta. (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Semarakkan World Press Freedom Day 2026, SMSI Banten Hadir di Jalan Santai Bersama Insan Pers dan Masyarakat
PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
Dewan Pers: Jurnalisme Berkualitas Jadi Pilar Masa Depan Damai dan Adil
Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan, Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi
Bukti Nyata Pelayanan Berbuah Prestasi, PERUMDAM TKR 7 Tahun Konsisten Berprestasi Raih TOP BUMD Awards
Prof. Abdul Latif: PERADI PROFESIONAL Dorong Reformasi PPA dan Pengawas Advokat Independen

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:05 WIB

Korem 052/Wijayakrama Gelar Sosialisasi Pembuatan Akta Kelahiran bagi Anak Yatim dan Dhuafa di Legok Kabupaten Tangerang

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:48 WIB

Sorotan Deviden & LHKPN PDAM TB Dinilai Mulai Kebablasan

Senin, 11 Mei 2026 - 15:13 WIB

Sinergi PWI dan Dindik Kota Tangerang: Hadapi Wartawan Tidak Profesional & Kuatkan Literasi Media

Senin, 11 Mei 2026 - 05:29 WIB

Musda Perdana PBB Banten, Todo Nainggolan Resmi Nahkodai DPD Periode 2026–2031

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:54 WIB

Penganiayaan di Pasar Malabar, Anak Rentenir Dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:50 WIB

Pangdam Jaya Resmikan Jembatan Garuda dan Program Gentengisasi di Sunter Agung

Kamis, 7 Mei 2026 - 00:57 WIB

Kasus Poniman Memanas, Polisi Bergerak Cepat Respons Laporan Korban

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:26 WIB

Korem 052/Wijayakrama Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani Periodik I Tahun 2026

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Sorotan Deviden & LHKPN PDAM TB Dinilai Mulai Kebablasan

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:48 WIB