Jakarta, infobahari.com – Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman, menegaskan bahwa kritik merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Namun demikian, masyarakat diminta mampu membedakan antara kritik yang konstruktif dengan tindakan provokasi yang berpotensi memecah persatuan bangsa. Pernyataan tersebut disampaikan menyusul aksi demonstrasi mahasiswa yang berlangsung di Jakarta pada Jumat (12/6/2026).
Menurut Dudung, pemerintah tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan kritik terhadap berbagai kebijakan. Kritik dinilai sebagai “napas demokrasi” yang harus diarahkan untuk membangun bangsa, bukan justru meruntuhkan kepercayaan publik atau menciptakan konflik sosial.
“Kritik adalah napas demokrasi yang harus membangun, bukan meruntuhkan. Jangan samakan kritik dengan provokasi, fitnah, dan adu domba yang dapat merusak persaudaraan kita sebagai bangsa,” tegas Dudung.
Pernyataan tersebut muncul di tengah gelombang demonstrasi mahasiswa yang menyuarakan berbagai tuntutan terkait kondisi ekonomi, harga kebutuhan pokok, BBM, serta sejumlah kebijakan pemerintah. Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak konstitusional warga negara selama dilakukan secara damai dan sesuai aturan yang berlaku.
Dudung juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk belajar dari sejarah panjang Indonesia yang pernah menghadapi berbagai konflik dan perpecahan. Menurutnya, persatuan nasional harus tetap menjadi fondasi utama dalam menghadapi berbagai perbedaan pandangan politik maupun sosial.
TANGGAPAN MASYARAKAT
Pernyataan Dudung mendapat beragam respons dari masyarakat. Sebagian warga menilai kritik yang disampaikan secara santun dan berbasis fakta memang diperlukan sebagai alat kontrol terhadap jalannya pemerintahan.
“Kalau ada kebijakan yang dirasa kurang tepat, masyarakat berhak menyampaikan kritik. Tapi jangan sampai menyebarkan informasi yang belum tentu benar atau memancing keributan,” ujar Rahmat, warga Jakarta Barat.
Sementara itu, Siti Nurhayati, seorang pelaku UMKM, berharap pemerintah juga mampu menjadikan kritik publik sebagai bahan evaluasi.
“Kritik itu harus didengar karena masyarakat yang merasakan langsung dampak kebijakan. Yang penting penyampaiannya tetap tertib dan tidak anarkis,” katanya.
Di sisi lain, kalangan mahasiswa menegaskan bahwa demonstrasi merupakan bagian dari hak demokrasi yang dijamin undang-undang. Mereka berharap setiap aspirasi yang disampaikan dapat ditindaklanjuti secara nyata oleh pemerintah.
Pengamat sosial menilai perbedaan antara kritik dan provokasi memang harus dipahami seluruh pihak. Kritik bertujuan memberikan masukan untuk perbaikan, sedangkan provokasi cenderung memancing emosi, kebencian, dan konflik yang dapat mengganggu stabilitas sosial.
Dengan demikian, ruang demokrasi yang sehat dapat terus terjaga, di mana masyarakat bebas menyampaikan pendapatnya, sementara persatuan dan ketertiban nasional tetap menjadi prioritas bersama.
Reaksi infobahari.com












