Dugaan Arogansi Kadis DLH Kota Tangerang: Ancam Tuntut Wartawan Saat Minta Klarifikasi terkait Proyek Sampah Rp34 Miliyar

- Staff

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOBAHARI.COM, KOTA TANGERANG – Senin, 27 Juli 2026 – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang menuai kecaman keras setelah diduga bersikap arogan dan melontarkan ancaman langsung kepada awak media yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Insiden ini semakin menguatkan dugaan adanya penutupan akses informasi terkait proyek bernilai fantastis yang dikelola dinas tersebut.

Kejadian bermula ketika empat orang wartawan mendatangi kantor DLH Kota Tangerang untuk meminta penjelasan terbuka terkait pelaksanaan proyek pembangunan sarana pengolahan sampah di bekas lahan Edi. Proyek tersebut tercatat menelan anggaran negara sebesar Rp34.000.000.000,-.

Alih-alih menerima kedatangan media dan memberikan penjelasan yang transparan sebagaimana kewajiban pejabat publik, Kepala Dinas DLH justru menunjukkan sikap kasar dan bernada mengintimidasi. Peristiwa ini disaksikan secara langsung oleh tujuh orang di lokasi: empat petugas satpam dan tiga pegawai internal DLH Kota Tangerang.

Salah satu wartawan yang terlibat dalam pertemuan tersebut menceritakan, Kepala Dinas secara terbuka melontarkan kalimat bernada ancaman dengan nada tinggi:

“Ngapain lu vidioin gw? Gw tuntut lo! Kalau ada foto gw, pasti gw tuntut lu!”

Ancaman tersebut disampaikan saat awak media sedang melakukan dokumentasi kegiatan jurnalistik yang sah. Tindakan ini dinilai mencederai prinsip kebebasan pers yang dilindungi undang-undang, sekaligus menjadi bukti nyata penolakan pejabat publik untuk terbuka terhadap informasi yang menjadi hak masyarakat.

Kegiatan konfirmasi yang dilakukan awak media adalah bagian dari tugas jurnalistik yang dilindungi sepenuhnya oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Setiap pejabat negara wajib memberikan akses informasi yang dibutuhkan publik, kecuali informasi yang secara tegas dilarang oleh peraturan perundang-undangan.

Sikap tertutup dan intimidasi yang dilakukan Kepala Dinas DLH justru menimbulkan pertanyaan lebih besar di masyarakat: Apakah ada hal yang disembunyikan di balik pelaksanaan proyek pengolahan sampah senilai Rp34 miliar tersebut? Mengapa pejabat publik sebal dan mengancam ketika diminta pertanggungjawaban secara terbuka?

Hingga berita ini diterbitkan, awak media tetap memberikan ruang seluas-luasnya bagi pihak DLH Kota Tangerang maupun Kepala Dinas terkait untuk menyampaikan hak jawab maupun klarifikasi resmi demi keberimbangan pemberitaan. ( *Red* )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dugaan Pungli PM1 di Desa Buaran Bambu Tangerang, Warga Diminta Rp 70 Juta, Biaya Resmi Cuma Rp 2,4 Juta
Koramil 02/Batuceper Bersama Warga Bersihkan Tumpukan Sampah di Jurumudi
Ketua SMSI Kota Tangerang Dukung Soft Opening Kharisma Bahari Otentik 2, Dorong UMKM Makin Berkembang
Deteksi dini kesehatan Telinga dan Fasilitas Hearing Solution di RSUD Kota Tangerang
Koramil 02/Btc Gelar Bakti Sosial Kesehatan, Wujud Kepedulian TNI Terhadap Kesehatan Masyarakat
DUGAAN JUAL BELI GEROBAG SITAAN: OKNUM TRANTIB KECAMATAN TANGERANG DISEBUT MENGAMBIL UNTUNG, TERKABAR BERHUBUNGAN KERABAT DENGAN WALIKOTA
KOTA TANGERANG TERBENGKALAI: PROYEK PUPR MANDUL, ANGGARAN MILIARAN TERANCAM RUGI NEGARA
PWI Kota Tangerang Berduka,Atas Wafatnya Ketua DPRD Kota Tangerang “Bang Rusdi”

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 04:29 WIB

Guru Besar Ilmu Politik Sebut Presiden Prabowo Tegak Lurus pada Konstitusi, Tidak Ada Ruang untuk Intervensi Hukum

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:27 WIB

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:58 WIB

Fit and Proper Test Calon KPI di DPR RI, Ferdi Setiawan Jelaskan Gagasan Transformasi Menuju Ekosistem Penyiaran yang Adaptif

Minggu, 12 Juli 2026 - 08:47 WIB

Terobosan Smart Ferdi Setiawan, Calon Komisioner KPI, Berbekal Pengalaman Dunia Penyiaran, Akademisi Komunikasi & Pegiat Informasi Publik

Jumat, 10 Juli 2026 - 05:28 WIB

PERADI Profesional Cetak Rekor MURI, Gandeng 108 Perguruan Tinggi Keagamaan Bangun Ekosistem Pendidikan Hukum Berintegritas

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:00 WIB

Pekan Diplomasi Prabowo Tuai Apresiasi, Yuddy Chrisnandi: Indonesia Kini Jadi Jangkar Geopolitik Kawasan

Rabu, 8 Juli 2026 - 04:12 WIB

Menuju Indonesia Emas 2045, ADI Dorong Reformasi Profesi Dosen sebagai Pilar Ekonomi Berbasis Pengetahuan

Rabu, 1 Juli 2026 - 17:29 WIB

Dewan Pertimbangan SMSI Pusat Taufiequrachman Ruki Terima Bintang Kehormatan dari Presiden Prabowo pada Hari Bhayangkara ke-80

Berita Terbaru