DUGAAN JUAL BELI GEROBAG SITAAN: OKNUM TRANTIB KECAMATAN TANGERANG DISEBUT MENGAMBIL UNTUNG, TERKABAR BERHUBUNGAN KERABAT DENGAN WALIKOTA

- Staff

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOBAHARI.COM, KOTA TANGERANG, 21 Juli 2026 – Muncul dugaan praktik tidak wajar dari oknum petugas Ketertiban Umum (Trantib) di lingkungan Kecamatan Tangerang, yang diduga menjual gerobak hasil penyitaan kepada pedagang di Pasar Anyar dengan harga Rp400.000 per unit. Hal ini terungkap dari pengakuan langsung seorang pedagang serta konfirmasi yang dilakukan awak media.

Berdasarkan keterangan pedagang yang mengaku membeli gerobak tersebut, transaksi jual beli dilakukan secara langsung dengan oknum petugas. “Saya beli gerobak sitaan itu seharga 400 ribu rupiah. Dalam transaksi itu saya meminta dibuatkan surat pernyataan jual beli,” ujar pedagang tersebut. Namun, pihak pembeli tidak bersedia menjelaskan secara rinci isi dan poin apa saja yang tertuang dalam surat perjanjian itu.

Konfirmasi Camat: “Baru Tahu” hingga Jawaban Mengambang
Kamis, 16 Juli 2026, awak media telah menghubungi Camat Tangerang, Yudi, melalui pesan singkat WhatsApp terkait informasi penjualan gerobak sitaan tersebut. Saat itu Yudi menjawab singkat: “Informasi ini saya baru tahu.”

Senin, 20 Juli 2026, awak media kembali melakukan konfirmasi secara langsung kepada Camat Yudi untuk menanyakan tindak lanjut penanganan kasus ini. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan rinci yang diberikan. Camat hanya menyampaikan kalimat: “Beres, sudah diberesin,” tanpa memberikan kepastian mengenai apa maksud kata “beres”, siapa pelakunya, tindakan apa yang telah diambil, serta nasib gerobak dan uang transaksi tersebut.

Nama Pelaku dan Hubungan Kerabat dengan Walikota
Sumber dari kalangan petugas kecamatan yang meminta identitasnya dirahasiakan membeberkan nama oknum yang diduga terlibat dalam praktik ini. “Pelaku inisial R. Dan dia masih memiliki hubungan saudara dengan Syahrudin, Walikota Tangerang,” ungkap sumber tersebut.

Praktik menjual barang sitaan merupakan pelanggaran berat aturan pengelolaan barang milik daerah dan aset hasil penindakan. Barang yang telah disita seharusnya didata, disimpan, dan diproses sesuai prosedur—dikembalikan kepada pemilik jika memenuhi syarat, dimusnahkan, atau dilelang secara resmi—bukan dijual secara pribadi oleh oknum petugas.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kecamatan, Inspektorat, maupun Kejaksaan Negeri terkait dugaan pelanggaran wewenang dan penyalahgunaan aset daerah ini. Awak media akan terus memantau perkembangan penanganan kasus tersebut.

( Yuli Amran)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Hari Hutan Nasional, Korem 052/Wijayakrama Tanam 2.000 Pohon Sebagai “Kado untuk Indonesia”
Plh. Kapolres Metro Tangerang Kota Perkuat Sinergi Bersama Sabuk Kamtibmas, Dorong Peran Aktif Masyarakat Jaga Keamanan
PWI Kota Tangerang Serahkan SK ke Kesbangpol, Wawan Fauzi: Peran Media Bisa Berdampak Besar hingga Fatal
SKANDAL PROYEK IPAL TPA RAWA KUCING: NURCHOLIS SALMAN TEGAS TIDAK PERNAH MEMBERI IZIN, LISENSI PALSU LOLOS SAAT WAWAN FAUZI MENJABAT — DIA BUNGKAM SAAT DITANYA!
DPMPD Terima Pengaduan JTR Terkait Dugaan Anak Kades Jadi Kaur Keuangan
Jurnalis Diduga Diintimidasi di FIF Tangcity, PWI dan JTR: “Ini Ancaman Serius Kebebasan Pers”
Diduga Ada “Setoran Harian” PKL di Kota Tangerang, Aliran Dana Bayangan di Balik Penertiban?
RAKER JTR 2026 Resmi Sahkan Reshuffle Kepengurusan, R. Herwanto Tegaskan Disiplin Organisasi dan Komitmen Jalankan Hasil Keputusan

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:47 WIB

Hari Hutan Nasional, Korem 052/Wijayakrama Tanam 2.000 Pohon Sebagai “Kado untuk Indonesia”

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Plh. Kapolres Metro Tangerang Kota Perkuat Sinergi Bersama Sabuk Kamtibmas, Dorong Peran Aktif Masyarakat Jaga Keamanan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:22 WIB

PWI Kota Tangerang Serahkan SK ke Kesbangpol, Wawan Fauzi: Peran Media Bisa Berdampak Besar hingga Fatal

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:45 WIB

DPMPD Terima Pengaduan JTR Terkait Dugaan Anak Kades Jadi Kaur Keuangan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 04:50 WIB

Jurnalis Diduga Diintimidasi di FIF Tangcity, PWI dan JTR: “Ini Ancaman Serius Kebebasan Pers”

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:17 WIB

Diduga Ada “Setoran Harian” PKL di Kota Tangerang, Aliran Dana Bayangan di Balik Penertiban?

Senin, 3 Agustus 2026 - 04:27 WIB

RAKER JTR 2026 Resmi Sahkan Reshuffle Kepengurusan, R. Herwanto Tegaskan Disiplin Organisasi dan Komitmen Jalankan Hasil Keputusan

Jumat, 31 Juli 2026 - 03:21 WIB

Perkuat Sinergi TNI-Polri, Plh Kapolres Metro Tangerang Kota Silaturahmi dengan Dandenpom Jaya 1

Berita Terbaru