INFOBAHARI.COM, KOTA TANGERANG, 21 Juli 2026 – Anggaran miliaran rupiah sudah disiapkan sejak awal tahun, namun hingga pertengahan Juli 2026 tidak ada satu pun proyek prioritas besar Dinas PUPR Kota Tangerang yang bergerak fisiknya. Ini kontras tajam dengan Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang yang sudah padat pekerjaan di lapangan sejak bulan lalu.
Di Kota Tangerang, warga masih menatap jalan berlubang, saluran air tersumbat, dan ancaman banjir berulang—sementara janji pembangunan hanya tertulis di lembar dokumen. Yang berjalan saat ini hanya perbaikan tambal sulam skala kecil. Sebaliknya, Tangsel sudah menjalankan proyek air bersih dan penerangan jalan umum; Kabupaten Tangerang pun tuntas penyesuaian dokumen dan mulai turun ke lokasi pekerjaan.
AKAR KRISIS: PEJABAT TIDAK MEMENUHI SYARAT HUKUM
Sumber internal membeberkan kunci kemacetan yang paling fatal: sejumlah pejabat kunci—termasuk Kabid—tidak memiliki sertifikat kompetensi PBJ sesuai Perpres 46/2025, sehingga tidak sah dan melanggar aturan jika ditunjuk sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
“Tanpa sertifikat itu, SK PPK cacat prosedur sejak awal. Tidak boleh menandatangani kontrak, tidak boleh memutuskan lelang. Tapi sampai sekarang jabatan kunci itu masih dipegang orang yang belum memenuhi syarat hukum,” ungkap sumber yang tak ingin disebutkan identitasnya.
Setiap keputusan pengadaan yang diambil oleh PPK tidak bersertifikat berisiko dibatalkan total, dinyatakan batal demi hukum, dan berujung pada tuntutan Ganti Rugi Negara (TGR) serta sanksi pidana sesuai UU Tipikor.
POTENSI KERUGIAN NEGARA YANG NYATA
Keterlambatan ini bukan sekadar penundaan waktu, melainkan potensi kerugian keuangan negara yang sangat besar:
– Anggaran belanja modal berisiko tidak terserap optimal, lalu dikembalikan ke kas negara atau dipotong tahun depan;
– Biaya proyek membengkak akibat penundaan, kenaikan harga bahan, dan inflasi;
– Pekerjaan dipaksa selesai terburu-buru di akhir tahun berisiko kualitas buruk dan cepat rusak;
– Kehilangan pendapatan daerah akibat gangguan ekonomi dan pelayanan publik yang terhambat.
MASALAH LAIN YANG TERSUMBAT
– Revisi dokumen teknis tertunda berbulan-bulan karena ketidaksiapan mengikuti standar baru;
– Masalah status lahan belum diselesaikan padahal proyek sudah direncanakan setahun lalu;
– Ketakutan mengambil keputusan menyusul dugaan maladministrasi yang sedang diperiksa.
PENGAWAS DESAK TINDAKAN TEGAS
LSM pengawas anggaran menuntut: “Inspektorat dan Kejari harus segera memeriksa mengapa pejabat tidak bersertifikat tetap dibiarkan memegang wewenang kunci. Jangan biarkan alasan prosedur menjadi tameng kelalaian yang merugikan jutaan warga Kota Tangerang.”
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pihak yang berani menjamin kapan proyek benar-benar dimulai—dan apakah anggaran tahun ini akan terpakai dengan benar, atau hanya menjadi catatan kerugian daerah. ( Red )












