INFOBAHARI.COM, KOTA TANGERANG – Menyongsong arah pembangunan lima tahun ke depan, Wali Kota Tangerang H. Sachrudin memaparkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dalam rapat bersama Panitia Khusus VI DPRD Kota Tangerang, Rabu (25/06/2026).
Dalam pemaparannya, Sachrudin menekankan bahwa RPJMD disusun bukan hanya sebagai dokumen teknokratis, tetapi sebagai landasan arah pembangunan kota yang berpihak pada masyarakat, disusun secara partisipatif, serta berbasis data dan realita lapangan.
“RPJMD bukan semata tugas pemerintah, tetapi hasil sinergi semua pihak—masyarakat, akademisi, swasta, dan DPRD. Ini adalah peta jalan kita bersama untuk menjawab tantangan dan mewujudkan impian Kota Tangerang ke depan,” ujar Sachrudin.
RPJMD 2025–2029 memuat berbagai isu strategis pembangunan daerah, antara lain peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), penguatan ekonomi lokal yang merata dan berkelanjutan, pengembangan infrastruktur terintegrasi, serta reformasi tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan transparan.
Sebagai bentuk respons terhadap tantangan dan harapan masyarakat, Pemkot Tangerang menetapkan visi pembangunan:
“Kota Tangerang yang Kolaboratif, Maju, Berkelanjutan, Sejahtera, dan Berakhlakul Karimah.”
Visi ini dijabarkan ke dalam 95 program prioritas lintas sektor, termasuk program unggulan 3G (Gampang Sekolah, Gampang Kerja, dan Gampang Sembako) yang menjadi wajah nyata dari komitmen pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kualitas hidup warga.
“Program 3G telah kami integrasikan ke dalam RPJMD sebagai bentuk konkret keberpihakan kepada rakyat. Mulai dari akses pendidikan, peluang kerja, hingga kebutuhan dasar, semuanya harus terasa mudah dan terjangkau,” jelasnya.
Wali kota juga menyampaikan apresiasi atas peran serta DPRD Kota Tangerang dalam mendukung proses penyusunan Raperda RPJMD ini, serta mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus mengawal pelaksanaannya secara konsisten dan transparan.
“RPJMD ini bukan sekadar dokumen, melainkan kompas arah pembangunan Kota Tangerang lima tahun ke depan. Harapan kita, dokumen ini mampu membawa perubahan nyata dan terukur bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkas Sachrudin.(Syamsul)